Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Kendal yang dihadiri oleh stake holder terkait dan partai politik, Kamis (2/4/2026) pukul 09.00 WIB s.d selesai.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi, hadir untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu dalam menyaring data yang tidak valid melalui fungsi pengawasan.
Bawaslu Kendal selalu melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, mulai dari tahapan pengumpulan data hingga rekapitulasi. Tujuannya agar prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh saran perbaikan yang diajukan Bawaslu Kendal telah ditindaklanjuti sepenuhnya oleh KPU. Masukan tersebut mencakup pemutakhiran terhadap 15 (lima belas) kategori pemilih meninggal dunia agar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta penginputan 10 (sepuluh) kategori pemilih baru yang telah memasuki usia hak pilih.
Sinergi pengawasan ini juga mencakup koordinasi lintas instansi, di mana KPU menindaklanjuti data dari Polres Kendal mengenai pemilih yang beralih status menjadi anggota Polri sehingga harus dicoret sebagai kategori TMS. Selain itu, dilakukan sinkronisasi data warga binaan dengan Lapas Kelas IIA Kendal bagi pemilih yang baru masuk maupun yang telah keluar dari Lapas.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, tercatat sebanyak 6.565 pemilih baru dan 7.014 pemilih yang dinyatakan TMS di 20 kecamatan se-Kabupaten Kendal selama periode triwulan pertama ini.
Rapat pleno diakhiri dengan pengesahan rekapitulasi oleh Ketua KPU Kendal, Khasanudin, beserta jajaran anggota komisioner lainnya. Dengan total pemilih yang ditetapkan sebanyak 834.614 jiwa—terdiri dari 415.980 laki-laki dan 418.634 perempuan—Bawaslu Kendal memastikan bahwa proses pemutakhiran data berjalan secara transparan dan akuntabel demi terciptanya daftar pemilih yang bersih serta berkualitas di wilayah Kabupaten Kendal.
Langkah sinergi dan pengawasan melekat ini menjadi bukti nyata dedikasi Bawaslu Kendal dalam merawat setiap suara rakyat demi terwujudnya daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan tepercaya untuk masa depan demokrasi di Kabupaten Kendal.








.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)