Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif guna menciptakan ekosistem demokrasi yang bersih. Kali ini, Bawaslu Kendal menggelar agenda Konsolidasi Demokrasi yang berfokus pada pengawasan pemilu dan pencegahan money politic (politik uang) dengan merangkul tokoh agama serta Pengasuh Majelis Al Munawar Kecamatan Ngampel, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam menginternalisasi nilai-nilai integritas pemilu ke dalam basis komunitas keagamaan. Anggota Bawaslu Kendal menegaskan bahwa peran tokoh agama sangat sentral dalam mengedukasi masyarakat (umat) agar tidak terjebak dalam praktik politik uang yang kerap muncul menjelang pesta demokrasi.
"Tokoh agama adalah panutan yang memiliki suara didengar oleh masyarakat. Melalui Majelis Al Munawar, kami berharap pesan-pesan tentang bahaya politik uang dan pentingnya pengawasan mandiri dapat tersampaikan dengan bahasa yang lebih menyentuh aspek moral dan spiritual," ujar perwakilan Bawaslu Kendal di lokasi kegiatan.
Pengasuh Majelis Al Munawar Ngampel Dr. H. Ahmad Munadirin,M.PD.I. menyambut baik inisiatif ini. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan pemahaman kepada jamaah bahwa memilih pemimpin harus didasarkan pada rekam jejak dan visi-misi, bukan karena imbalan materi semata yang dapat merusak tatanan demokrasi.
Konsolidasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran di tingkat akar rumput, sekaligus memperkuat sinergi antara pengawas pemilu dengan elemen masyarakat sipil di Kabupaten Kendal.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)











.jpeg)