Selasa, 30 September 2025

Bawaslu Kendal Raih Nominasi Poster Terbaik dalam Evaluasi Kehumasan September–Oktober 2025

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Evaluasi Kehumasan September Menuju Oktober yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (30/9/2025).


Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, yang menyampaikan materi mengenai evaluasi kerja kehumasan kabupaten/kota selama bulan September serta arah strategi konten kehumasan untuk bulan Oktober. Tema besar yang diangkat pada bulan Oktober adalah “Penegakkan Hukum Pemilu”, dengan fokus pada mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.


Dalam forum evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kendal berhasil meraih nominasi poster terbaik. Penilaian poster terbaik didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya: ide konten, teknik pembuatan, kualitas gambar, serta substansi informasi yang disampaikan. Kendal masuk dalam daftar bersama beberapa Bawaslu kabupaten/kota lain yang juga dinilai memiliki kualitas konten yang kreatif, komunikatif, dan inspiratif.


Pencapaian ini menjadi bukti bahwa kerja kehumasan Bawaslu Kendal terus berupaya menghadirkan informasi kepemiluan yang edukatif dan menarik, serta menjangkau masyarakat dengan cara yang tepat sasaran.


Sosiawan dalam pemaparannya menekankan pentingnya inovasi dalam publikasi kehumasan.


“Konten yang baik bukan hanya menarik secara visual, tetapi juga harus memiliki substansi informasi yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat. Kehumasan Bawaslu memiliki peran strategis untuk mengedukasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu,” ungkapnya.


Sementara itu, Bawaslu Kendal menyambut nominasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas konten. Melalui semangat kolaborasi dan kreativitas, diharapkan peran kehumasan dapat semakin menguatkan fungsi pengawasan partisipatif masyarakat menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.


Dengan capaian ini, Bawaslu Kendal menegaskan komitmennya untuk menjadikan kehumasan sebagai garda depan dalam menyebarkan informasi yang transparan, akurat, dan mencerdaskan publik.







Upacara Kesaktian Pancasila, Menyulam Semangat Demokrasi Berintegritas

Kendal, Bawaslu – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar upacara di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal pada Rabu (1/10/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai.


Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh anggota dan staf Bawaslu Kendal. Bertindak sebagai pemimpin upacara adalah Aris Munandar, Staf Bawaslu Kabupaten Kendal. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, sebagai pembina upacara.


Dalam amanatnya, Hevy Indah Oktaria menyampaikan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Pancasila adalah perekat bangsa dan dasar yang mempersatukan kita semua. Sebagai pengawas pemilu, kita wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas,” tegas Hevy.


Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kendal untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam bekerja, khususnya dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang agar berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.


Upacara ini ditutup dengan pembacaan doa bersama untuk para pahlawan yang telah berkorban menjaga keutuhan bangsa, serta harapan agar Indonesia senantiasa menjadi negara yang damai, bersatu, dan bermartabat.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus berpegang pada nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah pengawasan, serta menjaga kepercayaan masyarakat demi tegaknya demokrasi di Indonesia.






Senin, 29 September 2025

Mengawal Daftar Pemilih, Bawaslu Kendal Sampaikan Saran Perbaikan

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menyampaikan Saran Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Senin (29/09/2025).


Saran perbaikan ini diberikan dalam rangka memastikan akurasi data pemilih dan menjamin hak pilih seluruh warga negara pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Data yang disampaikan Bawaslu Kendal meliputi temuan terkait pemilih meninggal dunia, pindah domisili, hingga pemilih baru yang perlu segera ditindaklanjuti oleh KPU.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih menjadi perhatian utama pihaknya.


“Bawaslu berkomitmen mengawal setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar data yang digunakan pada Pemilu benar-benar valid. Dengan demikian, tidak ada warga yang kehilangan hak pilih dan tidak ada data ganda yang berpotensi menimbulkan persoalan di hari pemungutan suara,” ujarnya.


Lebih lanjut, Habibi berharap KPU Kendal segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan benar-benar akurat.


“Kami berharap KPU dapat menindaklanjuti saran ini dengan baik, karena kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh validitas data pemilih,” tambahnya.


Saran perbaikan tersebut juga ditembuskan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk laporan dan pengawasan berjenjang.






Minggu, 28 September 2025

Bawaslu Kendal Gelar Apel Pagi, Pembina Tekankan Kerja Sama Lengkapi Data Inspektorat

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal pada Senin (29/09/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai. Apel tersebut dipimpin oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Azkarrizal, dan diikuti oleh seluruh anggota serta staf Bawaslu.


Pada kesempatan tersebut, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kendal, Muhammad Atho'illah, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran dalam rangka kelancaran proses pemeriksaan oleh Inspektorat Bawaslu RI.


“Saya mengajak kita semua untuk bekerja sama melengkapi data-data yang diperlukan oleh Inspektorat Bawaslu RI selama masa pemeriksaan ini. Selain fokus pada pemeriksaan di minggu-minggu ini, kita juga tetap harus melanjutkan pengarsipan dokumen pengawasan dan pencegahan tahun 2023 dan 2024. Harapannya semua dapat saling membantu dan berkontribusi,” ujar Muhammad Atho'illah di hadapan peserta apel.


Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal semakin siap dan solid dalam menghadapi pemeriksaan serta menjaga kerapihan data administrasi sebagai bentuk akuntabilitas lembaga.




Kamis, 25 September 2025

Bawaslu Kendal Ikuti Pelatihan ‘Pengawas Pemilu Menulis’ Tingkatkan Kapasitas Literasi dan Kehumasan

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan “Pengawas Pemilu Menulis” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9/2025). Acara ini diikuti jajaran pengawas pemilu se-Jawa Tengah dari ruang serbaguna H. Ubaidillah Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keterampilan kepenulisan bagi pengawas pemilu. Tujuannya memperkuat budaya literasi serta mendukung fungsi kehumasan di lingkungan Bawaslu.


Acara dibuka oleh Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kemampuan menulis bagi setiap pengawas pemilu. “Setiap kita adalah penyampai informasi. Melalui tulisan, pengawas pemilu dapat menyampaikan hasil pengawasan dan pesan-pesan demokrasi secara lebih luas dan sistematis,” ujar Amin.


Sebagai narasumber, Rofiuddin, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, memaparkan materi tentang teknik dasar penulisan berita dan siaran pers bagi pengawas pemilu. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya menentukan sudut pandang (angle), teknik penyajian informasi (framing), hingga cara mengemas data dan pernyataan agar menarik dibaca masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap pengawas pemilu di semua tingkatan dapat meningkatkan keterampilan menulis sehingga hasil pengawasan dapat dipublikasikan secara lebih informatif, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik. Kegiatan “Pengawas Pemilu Menulis” berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta.








Selasa, 23 September 2025

Bawaslu Kendal Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih kepada KPU Kabupaten Kendal

Kendal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal pada Selasa (24/09/2025) menyampaikan Saran Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal.


Langkah ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Kendal valid, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan,


“Semoga dengan disampaikan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Kendal dapat memastikan data pemilih yang valid dan akurat,” ujar Habibi.


Ia menegaskan bahwa pengawasan data pemilih bukan hanya bentuk tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga menjadi upaya bersama dalam melindungi hak pilih warga negara pada Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Kendal.


Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga potensi permasalahan data dapat diminimalisir sejak dini.


Bawaslu berharap KPU Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti saran perbaikan ini agar kualitas data pemilih di Kabupaten Kendal semakin baik dan dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. [BK]




Bawaslu Kendal Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Bersama Tim Inspektorat Irwil II

Kendal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal pada Selasa (23/09/2025). Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim Inspektorat Wilayah II yang diwakili oleh Faik Wildan Kusaini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran terhadap penerapan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif peserta dalam kegiatan tersebut.

“Silakan untuk memahami materi yang nanti akan disampaikan terkait Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, dan silakan ditanyakan yang masih belum paham,” ujar Hevy di hadapan seluruh peserta.

Hevy menegaskan, sosialisasi ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi Bawaslu agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Faik Wildan Kusaini dari Tim Inspektorat Irwil II dalam pemaparannya menyampaikan dasar hukum, arah kebijakan, hingga mekanisme pembangunan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu. Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam mendorong efektivitas dan efisiensi birokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Integritas secara berkelanjutan demi pelayanan publik yang berkualitas.








Senin, 22 September 2025

Bawaslu Kendal Dorong Pengawasan Partisipatif Lewat Seminar “Suara Demokrasi Suara Remaja” di SMA Negeri 1 Limbangan

Kendal, – SMA Negeri 1 Limbangan menggelar seminar kokurikuler bertajuk “Suara Demokrasi Suara Remaja untuk Membangun Bangsa” pada Jumat (19/09/2025). Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, sebagai salah satu narasumber.


Dalam seminar tersebut, Muhammad Habibi memaparkan pentingnya peran pengawasan partisipatif dan keterlibatan pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi.


“Pengawasan partisipatif bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama. Remaja sebagai pemilih pemula perlu memahami proses pemilu sejak dini agar hak pilihnya terlindungi dan penyelenggaraan pemilu berjalan jujur serta adil. Kesadaran ini penting untuk membangun bangsa yang demokratis,” ujar Habibi di hadapan para siswa.


Ia juga menegaskan bahwa dasar hukum pengawasan pemilu telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan diperkuat dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta ketentuan tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.


“Peraturan ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk pelajar, untuk berpartisipasi aktif mengawasi tahapan pemilu. Dengan demikian, demokrasi kita akan lebih sehat, dan generasi muda siap menjadi pengawal demokrasi di masa depan,” tambahnya.


Kegiatan seminar ini diharapkan dapat meningkatkan literasi demokrasi di kalangan remaja, memperluas pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih pemula, sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif sejak usia sekolah.






Minggu, 21 September 2025

Bawaslu Kendal Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja

Kendal, 19 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum bersama mitra kerja dengan tema “Membangun Sinergi Bersama Mitra Bawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu”, Jumat (19/9).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy, yang menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal proses demokrasi. Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, tetapi juga sarana evaluasi kinerja pengawasan pemilu sebelumnya.


“Kami berharap acara hari ini dapat memberikan ruang untuk berbagi informasi dan melakukan evaluasi bersama terkait pengawasan pemilu selama ini. Kehadiran para narasumber dari berbagai kalangan diharapkan mampu memperkaya perspektif kita,” ujar Hevy dalam sambutannya.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran sekretariat Bawaslu yang telah menyiapkan acara dengan baik. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua dalam mengawal demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.


Dalam forum ini, sejumlah narasumber hadir menyampaikan pandangan mengenai evaluasi Pemilu 2024 serta tantangan yang dihadapi pada pemilu mendatang.


Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, menegaskan bahwa terdapat dua indikator utama keberhasilan pemilu, yakni sukses penyelenggaraan yang ditandai dengan tingginya partisipasi pemilih, serta sukses hasil berupa terpilihnya partai politik maupun pasangan calon yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Ia juga menyoroti tantangan pemilu yang masih diwarnai praktik politik uang, hoaks, dan isu netralitas penyelenggara. “Dibutuhkan pengawasan bersama agar pemilu yang bersih dapat terealisasi dengan baik,” tegasnya.


Sementara itu, akademisi FISIP Universitas Diponegoro, Fitriyah, menekankan pentingnya refleksi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, terdapat sejumlah capaian positif, di antaranya peningkatan pengawasan berbasis teknologi (SIPP), meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan, terjalinnya kerja sama dengan berbagai pihak, serta percepatan penyelesaian sengketa. Namun demikian, ia juga mencatat berbagai hambatan, seperti maraknya politik uang dan kampanye terselubung, disinformasi di media sosial, keterbatasan SDM dan anggaran, hingga tumpang tindih kewenangan antarlembaga.


Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Azis Subekti, menyoroti pentingnya mewujudkan pemilu beradab yang berorientasi pada kemajuan bangsa, bukan saling menjatuhkan. Ia menekankan perlunya edukasi pemilih agar menolak politik uang serta mendorong negara menghadirkan insentif dan ekosistem yang mendukung pilihan berbasis nurani dan rasionalitas. “Kerangka hukum pengawasan harus semakin diperkuat agar Bawaslu dapat menjalankan perannya secara maksimal, termasuk dukungan afirmasi sumber daya manusia dan teknologi,” jelasnya.


Dari sisi penyelenggara pemilu, Khasanudin dari KPU Kendal menegaskan bahwa Pemilu 2024 yang digelar secara serentak merupakan salah satu pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia. Meski masih menyisakan sejumlah catatan penting, seperti politik transaksional, lemahnya penegakan hukum, dan tantangan integritas, KPU berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional. “Hal itu tidak membuat kami takut, justru semakin memacu kami untuk memberikan kinerja terbaik,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kendal berharap dapat memperkuat kelembagaan pengawas pemilu dan mempererat sinergi dengan mitra kerja, sehingga pemilu mendatang dapat terselenggara secara lebih jujur, adil, dan berintegritas.








Bawaslu Kendal Sampaikan Imbauan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025 kepada KPU Kendal

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengirimkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Surat bernomor B-17/PM.00.02/K.JT-13/09/2025 itu dikirim pada 16 September 2025 di Kendal.


Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi sekaligus sebagai upaya pencegahan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam suratnya, Bawaslu Kendal meminta KPU agar memperhatikan prinsip-prinsip pemutakhiran data pemilih yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, melindungi data pribadi, dan aksesibel.


Selain itu, KPU juga diimbau untuk melaksanakan pemutakhiran data sesuai peraturan perundang-undangan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pada kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), memaksimalkan koordinasi dengan pihak terkait, serta menindaklanjuti laporan masyarakat maupun potensi data ganda, invalid atau anomali.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, menegaskan pentingnya langkah ini.


“Imbauan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kendal untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan, transparan, dan melibatkan masyarakat secara luas. Dengan begitu, hak pilih warga dapat terlindungi dan kualitas pemilu semakin baik,” ujar Habibi.


Bawaslu Kendal berharap, melalui imbauan ini, koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kendal semakin solid demi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.





Kamis, 18 September 2025

Langkah Pasti Bawaslu Kendal: Mengawal Akurasi Data Pemilih Demi Demokrasi Berkualitas

Kendal, Bawaslu - Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kendal di sejumlah wilayah Kabupaten Kendal, Rabu (17/9/2025).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.


Dalam pelaksanaannya, KPU Kendal membagi kegiatan menjadi beberapa kelompok tim yang masing-masing didampingi pengawasan melekat oleh Bawaslu Kabupaten Kendal. Salah satunya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas di Kecamatan Boja.


Di Kecamatan Boja, fokus pencocokan dan penelitian menyasar pemilih lanjut usia berusia lebih dari 100 tahun. Berdasarkan data KPU, terdapat tiga pemilih lanjut usia yang menjadi sampel verifikasi. Sebelum turun ke lapangan, KPU Kabupaten Kendal terlebih dahulu berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memastikan keabsahan data. Tim KPU kemudian mendatangi rumah pemilih untuk memverifikasi identitas dan keberadaan pemilih sesuai kategori sampel.


Kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Surat Ketua KPU Nomor 1577/PP.05-SD/13/2025 tanggal 10 September 2025 perihal persiapan penyusunan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, menegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan wujud tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.


“Bawaslu Kabupaten Kendal terus melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas ini penting untuk memastikan akurasi data pemilih, terutama bagi kelompok tertentu seperti pemilih lanjut usia. Kami ingin memastikan bahwa hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi dan proses ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Habibi.


Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terjaganya kualitas demokrasi di Kabupaten Kendal. 






Senin, 15 September 2025

Bawaslu Kendal Ikuti Rakor Penyusunan Artikel dan Kompetisi Debat Hukum

 Kendal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat koordinasi daring yang membahas Penyusunan Artikel Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024, Persiapan Gakkumdu Award 2025, serta Sosialisasi Pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum ke-V antar perguruan tinggi se-Indonesia, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan yang diinisiasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini bertujuan menindaklanjuti berbagai agenda penting, termasuk progres sosialisasi kompetisi debat hukum di tingkat perguruan tinggi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kontribusi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penyusunan artikel penanganan pelanggaran pemilihan. Ia menyebut Jawa Tengah saat ini menangani sekitar 300 perkara, mulai dari pelanggaran administrasi, pidana, hingga kode etik.

“Harapan kami, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat berkontribusi menyusun artikel agar menjadi bahan literasi. Meskipun belum ada anggaran untuk penerbitan buku, minimal hasilnya dapat berupa e-book atau diunggah di laman resmi Bawaslu,” ujar Amin.

Terkait Gakkumdu Award 2025, Amin juga mendorong partisipasi aktif jajaran Bawaslu daerah. “Segala persyaratan dan ketentuan penyusunan laporan dapat mengacu pada surat pemberitahuan yang telah disampaikan,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Husain, menambahkan pentingnya keseriusan jajaran Bawaslu dalam menyiapkan artikel. “Silakan susun artikel sesuai ketentuan juknis yang ada. Jika ingin menggunakan bahan pembahasan sebelumnya, sistematikanya tetap harus disesuaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Athoillah, melaporkan progres sosialisasi lomba debat hukum di perguruan tinggi setempat. “Kami telah berkoordinasi dengan Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal, yang saat ini menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Kendal dengan fakultas berbasis hukum dan ilmu politik. Perguruan tinggi lain umumnya hanya memiliki kelas jauh,” paparnya.

Melalui rakor ini, Bawaslu Jawa Tengah berharap penguatan literasi penanganan pelanggaran dan partisipasi dalam Gakkumdu Award maupun kompetisi debat hukum dapat semakin meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu di daerah.






Bawaslu Jateng Tekankan Peran Kader Pengawas Partisipatif di Masa Non Tahapan Pemilu

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program Literasi Pojok Pengawasan (LPP) Volume 6 secara daring, Senin (15/9/2025). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Peran Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu di Masa Non Tahapan” dan diikuti Ketua serta Anggota Bawaslu Provinsi, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, dan staf se-Jawa Tengah.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader pengawas partisipatif agar tetap berperan aktif di luar masa tahapan pemilu. Menurutnya, kader dapat terlibat dalam pengawasan hak pilih, menyusun konten pendidikan politik, hingga membentuk relawan siber di masyarakat.

“Program Laskar Jaga Hak Pilih menjadi salah satu contoh nyata peran pengawas partisipatif dalam menjaga hak pilih warga. Ini penting agar data pemilih lebih akurat dan masyarakat makin sadar akan pentingnya pengawasan pemilu,” ujar Amin.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, menambahkan bahwa pengembangan pengawasan partisipatif merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ia memaparkan transformasi program kader pengawas partisipatif mulai dari Gerakan Satu Juta Relawan hingga menjadi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang kini bernaung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Partisipatif (Pusdikwastif).

“Di Jawa Tengah saat ini terdapat 3.279 kader pengawas partisipatif yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Kami mendorong mereka membentuk komunitas agar menjadi mitra strategis Bawaslu, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelas Nur Kholiq.

Sesi pemaparan materi menghadirkan Muhammad Mukhlis, Koordinator Laskar Jaga Hak Pilih sekaligus kader pengawas partisipatif Bawaslu Jateng. Ia menegaskan bahwa pengawas partisipatif merupakan “garda depan demokrasi” yang membantu Bawaslu mengungkap berbagai pelanggaran pemilu, mulai dari praktik politik uang hingga netralitas ASN.

Materi kedua disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, Muhammad Milkhan, yang memaparkan strategi sosialisasi pengawasan partisipatif kepada SMA se-Kabupaten Klaten. Ia menjelaskan bentuk kegiatan mulai dari audiensi, sosialisasi di kelas, hingga pendampingan saat pemilihan Ketua OSIS. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Klaten akan memperluas kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah melalui penandatanganan MoU.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Bawaslu Jawa Tengah juga mengumumkan rencana lanjutan berupa Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring, revitalisasi Saka Adhyasta di kabupaten/kota, serta dukungan anggaran uji petik pengawasan data pemilih.

Melalui LPP Volume 6 ini, Bawaslu Jateng menegaskan komitmennya memperkuat jaringan pengawas partisipatif di masa non tahapan agar pengawasan pemilu semakin luas dan berkualitas.












Minggu, 14 September 2025

Bawaslu Kendal Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Persiapan Pemeriksaan Inspektorat

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (25/08/2025) pukul 08.00 WIB-selesai. Apel dipimpin oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Edi Kurniawan, dan diikuti seluruh anggota serta staf Bawaslu.


Pada kesempatan tersebut, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kendal, M. Habibi, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan pencabutan Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penerapan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Bawaslu.


“Dengan adanya pencabutan WFA ini, diharapkan kita semua dapat meningkatkan kinerja masing-masing divisi,” ujar Habibi.


Ia juga mengingatkan seluruh jajaran terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pemeriksaan inspektorat. “Seperti yang sudah dijelaskan di grup WhatsApp, mohon bantuan dan kerja sama semua pihak dalam kelancaran serta penyediaan data dukung yang dibutuhkan,” imbuhnya.


Apel pagi ini berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, kebersamaan, dan komitmen bersama dalam mengawal integritas pemilu di Kabupaten Kendal. [BK]





Bawaslu Kendal Dorong Literasi Digital Pemilu Di Kampus Stik

 Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal mengajukan permohonan kepada Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK) untuk mengunggah buku dan buletin digital ke perpustakaan daring kampus tersebut pada Jumat (12/09/2025).


Literasi pengawasan pemilu/pemilihan dipandang sebagai salah satu kunci peningkatan kualitas demokrasi. Perguruan tinggi berperan sebagai wadah pembinaan kepemimpinan sekaligus ruang diskusi pengembangan ilmu pengetahuan.


“Mahasiswa adalah agen perubahan yang diharapkan mampu memanfaatkan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya,” ujar Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria.


Ia menambahkan, keberadaan perpustakaan digital STIK mempermudah mahasiswa mengakses berbagai koleksi bacaan, sehingga tepat apabila publikasi Bawaslu Kendal tersedia di sana.


“Program literasi digital ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Bawaslu Kendal dan sektor pendidikan untuk mendorong kemajuan bangsa,” tegas Hevy.


Menanggapi surat tersebut, Rektor STIK, Dr. H. Ahmad Tantowi, M.Si., M.Pd., menyampaikan apresiasinya. “Tambahan buku dan buletin ini akan memperkaya referensi dan memberi dampak positif bagi mahasiswa,” ungkapnya.


“Surat tersebut segera kami tindak lanjuti agar buku dan buletin digital Bawaslu Kendal dapat segera diakses,” tutup Tantowi.





Bawaslu Kendal Turut Wakafkan Buku Pada Unjuk Karya Litefest 2025

Kendal - Bawaslu Kabupaten Kendal hadiri kegiatan Unjuk Karya Kendal Litefest 2025 yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kendal, Sabtu (13/9/2025).


Acara Unjuk Karya Kendal Litefest 2025 berlangsung selama dua hari, dari 13 -14 September 2025.


Berbagai kegiatan dilakukan seperti penampilan seni tari, praktik bahasa isyarat, pantomim, dongeng ceria, kesenian barongan, bazar UMKM hingga wakaf buku.


Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan peduli dengan literasi.  


"Era perkembangan digital saat ini, kita semua harus meningkatkan kecakapan literasi guna meningkatkan kesejahteraan. Karenanya saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi, mendorong aksi nyata seluruh pihak dalam mengoptimalkan peran perpustakaan, baik perpustkaan desa, taman baca masyarakat, perpustakaan sekolah, maupun instansi,” sambutnya.


Anggota Bawaslu Kendal Muhammad Athoillah, hadir dan turut berpartisipasi mewakafkan satu buku berjudul Sejarah Jawa Jilid I dalam giat tersebut.


"Kami sangat mendukung acara yang diselenggarakan Dinarpus Kendal, sekaligus juga ikut mewakafkan buku agar bisa bermanfaat. Langkah ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama Bawaslu Kendal dengan Dinarpus Nomor : 494/HK.02.00/K.JT-13/06/2025" ungkap Atho.


Kegiatan Litefest 2025 dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Lembaga Negara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), komunitas, pegiat literasi, mahasiswa hingga masyarakat umum.


Kepala Dinarpus Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi, menyampaikan bahwa Litefest 2025 ini merupakan puncak peringatan Hari Kunjung Perpustakaan.


“Hari ini merupakan puncak dari beberapa kegiatan yang telah kita laksanakan. Selain itu kita juga pamerkan beberapa hasil karya pelatihan maupun produk UMKM,” jelas Wahyu.


Melalui giat Litefest 2025 ini, pihaknya ingin menguatkan kolaborasi berbagai elemen, termasuk komunitas disabilitas.






"Kami ingin semua pihak berperan, memajukan gerakan literasi di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.[BK]

Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...