Selasa, 29 Juli 2025

Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti agenda rutin Selasa Menyapa, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pada diskusi yang dilaksanakan melalui zoom meeting kali ini membahas menganai Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu, Selasa , 29 Juli 2025.

 

Diskusi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, “Masa kampanye merupakan tahapan yang sarat regulasi, tidak hanya diatur dalam peraturan teknis Bawaslu dan PKPU, tetapi juga oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Selain itu larangan kampanye juga memiliki aturan yang kompleks, termasuk siapa saja yang boleh dan tidak boleh mengikuti kampanye,” kata Amin dalam sambutannya.


Diana Arianti Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membuka diskusi dengan menyampaikan pokok pembahasan apa saja yang akan dibahas pada diskusi. “Tema diskusi hari ini yaitu dentifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang, semoga dapat menambah wawasan kita mengenai regulasi, objek Pengawasan Kampanye, metode kampanye, sengketa Alat Peraga Kampanye, dana kampanye yang akan disampaikan oleh narasumber kita,” kata Diana.


Narasumber pada diskusi kali ini yaitu Lutfi Dwi Yoga Anggota Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan beberapa kasus di Kabupaten Batang. “Pada tahapan kampanye kasus yang kami temui yaitu dugaan kampanye terselubung oleh kepala desa dan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah desa. Namun semua itu dapat  diselesaikan, kami juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam kampanye,” kata Lutfi.


Agus Riyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang menjadi narasumber yang kedua, dalam pemaparan materinya agus menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu harus mempunyai mental yang kuat. “Dalam mengawasi tahapan kampanye perlu adanya pengiatan regulasi agar  pengawasan kampanye dapat lebih efektif. Selain itu argumentasi hukum dari para praktisi pengawas menjadi dasar penguatan revisi regulasi ke depan,” kata Agus.[BK]







Senin, 28 Juli 2025

Bawaslu Kendal Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-420 Kendal

Kendal, Bawaslu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal hadiri upacara Peringatan Hari Jadi ke-420 Kabupaten Kendal di Stadion Utama Kebondalem, Senin (28/7/2025). 


Dalam upacara ini Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, sebagai inspektur upacara mengucapkan selamat hari ulang tahun Kabupaten Kendal ke-420. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan pesan untuk masyarakat Kabupaten Kendal, agar dapat menjadikan momentum ini sebagai awal untuk mengevaluasi dan meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan rakyat Kendal.


Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420 ini adalah semangat perubahan, kolaborasi, dan kemandirian.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan menyengkuyung pembangunan Kendal,” tutur Ibu Bupati.


Pada tahun 2025 harapannya menjadi momentum penting pembangunan sumber daya manusia melalui program unggulan seperti Kendal Cerdas untuk pendidikan, Kendal Sehat untuk layanan kesehatan, serta Kendal Cekatan untuk pelayanan publik.


Tak hanya itu, pemerataan infrastruktur juga menjadi fokus utama. “Kami terus berupaya mewujudkan Kendal yang mantap dalam pembangunan infrastruktur agar lebih maju dan merata,” ujar Bupati.


Upacara ini sebagai simbol tekad bersama membangun Kendal yang berdikari, sekaligus kesiapan menghadapi tantangan masa depan.


“Upacara sebagai cermin semangat kita semua untuk menjadikan Kendal lebih mandiri serta tangguh menghadapi tantangan yang ada,” kata Bupati Kendal.





Minggu, 27 Juli 2025

Apel Pagi Senin, 28 Juli 2025

 Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Apel Pagi Hari Senin di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (28/7/2025). Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Habibi sebagai pembina apel.


Dalam amanat pembina apel menyampaikan terkait kesiapan pemeriksaan BPK, “Lakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap divisinya, semoga kita semua bisa segera selesai melengkapi kekurangan dalam mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemeriksaan," jelas Habibi. Dalam kesempatan ini beliau juga mengingatkan akan pentingnya menjaga kesehatan ditengah-tengah pekerjaan dan tugas yang ada.


Dalam dalam apel ini dipimpin oleh staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Danang Gatot Dwijoyo dengan diikuti oleh seluruh para anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Kendal. Apel dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai.[BK]








Jumat, 25 Juli 2025

Rapat Penggalian Masukan Atas Rancangan Perbawaslu Pengembangan SDM Dan Kebijakan Strategis

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat Penggalian Masukan Atas Rancangan Perbawaslu Pengembangan SDM Dan Kebijakan Strategis yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (25/7/2025). 


Rofiuddin mengatakan kegiatan penguatan kelembagaan rencananya akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, jadi perlu kesiapan dari masing-masing daerah dalam hal teknis pelaksanaan, termasuk penginapan dan konsumsi harus ada perencanaan yang matang, Perlu digaris bawahi untuk dibuat penjadwalan tidak mendadak agar narasumber yang direncanakan dari anggota DPR RI Komisi II bisa hadir sesuai dengan jadwal yang direncanakan. 


Bawaslu RI sedang menyusun Perbawaslu tentang Pengembangan SDM dan Kebijakan Strategis. Dimana tujuannya yakni untuk meningkatkan kompetensi SDM pengawas Pemilu, mengatasi ketimpangan kompetensi antar divisi dan memperbaiki perencanaan anggaran pelatihan. Masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan karena bersentuhan langsung dengan pelaksanaan di lapangan, ujar Rofi’uddin.


Kebutuhan Payung Hukum dan Regulasi saat ini belum ada peraturan khusus tentang pengembangan SDM terbaru, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masih menggunakan versi lama, harus ada rencana strategis Bawaslu untuk memaksimalkan upaya peningkatan kapasitas SDM. Evaluasi penyelenggaraan pengembangan SDM pengawas pemilu 2024 dan Persiapan pengembangan SDM pengawas pemilu menuju pemilu 2029, ujar Rofiuddin.







Bawaslu Turut Hadiri Festival Adminduk #3

Kendal, Bawaslu – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, M Habibi, hadiri Festival Adminduk #3 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan rangkaian Hari Jadi ke-420 Kabupaten Kendal, Rabu (23/7/2025) di halaman kantor Dispendukcapil. 


Kegiatan dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan kegiatan Festival Adminduk sebagai langkah menuju Kendal Layak Anak, dengan syarat salah satu adalah kepemilikan administrasi sipil. beliau menyampaikan “Festival Adminduk tahap 3 ini merupakan momen yang sangat tepat, karena bertepatan Hari Anak Nasional dan juga rangkaian Hari Jadi ke-420 Kabupaten Kendal. Kita juga saat ini sedang fokus dalam menggapai predikat Kota Layak Anak sehingga mengejar 100 persen kepemilikan Administrasi Sipil bagi anak,” ujarnya.


Dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi kegiatan ini dan inovasi yang telah dilakukan Dispendukcapil Kendal, Beliau berharap, seluruh anak dapat terpenuhi hak sipilny dengan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).


“Pemerintah Kabupaten Kendal akan terus mendorong anak-anak untuk memiliki hak tersebut, tertib administrasi kependudukan juga dapat meningkatkan kualitas dan efektifitas pelayanan publik,” tutur Tika.


Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, menyampaikan bahwa perekaman KIA dilakukan tidak hanya di kantor dinas, tetapi juga secara serentak di empat UPTD layanan milik Dispendukcapil Kendal. Dalam kegiatan ini, Dispendukcapil Kendal targetkan perekaman KIA kepada 1.000 anak dalam satu hari.


“Target hari ini adalah 1.000 anak. Kegiatan ini kami fokuskan pada perekaman KIA karena bertepatan dengan Hari Anak Nasional sekaligus bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Kendal,” ujarnya.


Dalam kegiatan ini terdapat beberapa agenda kegiatan lainnya, diantaranya lomba menyanyi tingkat sekolah dasar, lomba mewarnai tingkat PAUD dan TK, serta bazaar UMKM mitra Dispendukcapil Kendal. 


Dalam kesempatan ini Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Habibi menyampaikan agar Dispenduk capil Kabupaten Kendal selalu melibatkan Bawaslu Kabupaten Kendal dalam setiap kegiatan kependudukan, untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. 











Kamis, 24 Juli 2025

Kolaborasi Dengan Dunia Pendidikan Menjadi Salah Satu Strategi Utama Membumikan Isu Sengketa Pemilu Ke Masyarakat



Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat koordinasi melalui daring mengenai pengoptimalan program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Divisi Penyelesaian Sengketa, pasca tahapan Pemilihan 2024. Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membahas mengenai Optimalisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Semester II , Rabu, 23 Juli 2025. 


Wahyudi Sutrisno Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membuka rapat koordinasi dengan menyampaikan rencana kedepan untuk divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa di masa non tahapan. “Divisi Penyelesaian Sengketa tidak boleh pasif selama masa non-tahapan. Keberadaan divisi Penyelesaian Sengketa harus menunjukkan kontribusi nyata agar tidak dipandang "tidak menambah maupun mengurangi" eksistensi kelembagaan,” kata Wahyudi.


Pembahasan selama dilaksanakannya rapat mengerucut bahwa akan dilaksanakan program kegiatan yang dilaksanakan oleh divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa khusunya bidang Penyelesaian Sengketa. Kegiatan yang direncanakan yaitu, Evaluasi Regulasi dan Implementasi, Publikasi Kinerja, Sosialisasi Tugas Divisi Sengketa, Peningkatan Kapasitas, dan Program "Bawaslu Mengajar”.


Fokus pembahasan untuk program yang ke lima rencananya akan dilaksanakan semacam Kelas Sengketa Pemilu di Universitas yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing. “Tujuan kita melakukan kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan strategi agar lebih dikenal di masyarakat, agar dapat meningkatkan literasi Kepemiluan di kalangan akademisi khusunya dalam hal Penyelesaian Sengketa,” tutup Wahyudi.[BK]



Selasa, 22 Juli 2025

Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Berdasarkan Putusan MK

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti agenda rutin Selasa Menyapa, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pada diskusi yang dilaksanakan melalui zoom meeting kali ini membahas menganai Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kabupaten Bungo Berdasarkan Putusan MK Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025, Selasa , 22 Juli 2025.  


Diskusi Selasa Menyapa kali ini dibuka oleh Plh. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan diskusi melalui Selasa Menyapa ini dapat menambah wawasan, “Provinsi Jambi merupakan Provinsi ke empat yang dijadikan narasumber sebagai studi kasus. Dengan demikian kita dapat wawasan baru dan belajar melalui kejadian di luar Provinsi Jawa Tengah,” kata Sosiawan.


“Jika sebelumnya kita sudah belajar dari Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara, kali ini kita akan belajar dari Provinsi Jambi. Dengan begitu kita bisa memperkaya literasi dalam studi kasus hukum yang ada di luar Jawa Tengah,” kata Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Diana Arianti.


“Di Indonesia ada 310 perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi, namun hanya 24 kasus yang putusan akhirnya mengarah ke Pemungutan Suara Ulang, salah satunya yang terjadi di Provinsi Jambi, maka dari itu pada diskusi kita kali ini mendatangkan narasumber Bapak Ari Juniarman Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi,” tambah Diana.


Materi yang disampaikan oleh Ari Juniarman mengenai PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Hasil penetapan perolehan suara pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Bungo Tahun 2024 sebanyak 64 TPS dinyatakan tidak sah dan melakukan PSU melalui putusan MK Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025. Putusan MK menjadikan adanya perubahan hasil perolehan suara melalui PSU pada Pilkada 2024.[BK]









Rapat Pembahasan Perubahan RAB Bawaslu Kabupaten/Kota Pasca Relaksasi Anggaran

 Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Perubahan RAB Bawaslu Kabupaten/Kota Pasca Relaksasi Anggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (22/7/2025).

Acara tersebut dibuka oleh Nurma Anggi Staf Pengelola Keuangan sebagai moderator rapat, diikuti oleh seluruh Anggota, Kepala/Koordinator Sekretariat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kab/Kota Jawa Tengah.

Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, Yessi Yunius dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada Kabupaten/Kota yang telah mempersiapkan agenda yang dilakukan bersama-sama yaitu audit PPK. “Semoga kita diberikan kelancaran sampai audit nantinya” ujarnya.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah, Roffiudin menyampaikan, “saya berharap bawaslu Kabupaten/Kota merencanakan kegiatan pleno tentang penguatan kelembagaan pemilu,” jelasnya.

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Jawa Tengah, Tri Ardianto Baay juga menambahkan, “terkait dengan honorarium outsourcing dari Bawaslu RI sudah mengalokasikan anggaran outsourcing , namun eksekusinya masih menunggu kebijakan Bawaslu RI,” tuturnya.

Prinsip dasarnya ini merupakan kegiatan bersama-sama, harapannya untuk segera dilaksanakan kegiatan pleno, jika ditengah jalan terdapat kendala dapat disampaikan dan bisa diskusikan bersama-sama.






Senin, 21 Juli 2025

Bawaslu Kendal lakukan pelatihan penulisan naskah dinas

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan pelatihan penulisan naskah dinas di Ruang Serbaguna H. Ubaidillah, Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Selasa (22/7/2025).  


Koordinator divisi SDM dan Organisasi, M. Bahrul Amik menuturkan terkait dengan naskah dinas  merupakan alat komunikasi tertulis resmi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, yang bersifat sistematis, dapat diverifikasi, dan ditetapkan dalam sistem klasifikasi arsip yang berlaku.


"Penulisan naskah dinas yang tepat tidak hanya mencerminkan profesionalitas suatu lembaga, tetapi juga berperan penting dalam mendokumentasikan setiap proses kerja secara tetib dan akuntabel," ujar Bahrul.


Kaidah dalam penulisan naskah dinas dibutuhkan Bahasa yang baku, serta format dan struktur surat menyurat resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan dengan adanya kegiatan ini seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal bisa lebih baik kedepannya dalam membuat naskah dinas yang sesuai. [BK]






“Efektifitas SAKA ADHYASTA dalam Pengembangan Ekosistem Pengawasan Partisipatif”

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti diskusi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam agenda Literasi Pojok Pengawasan Vol.3. Pada diskusi melalui zoom kali ini membahas mengenai Efektifitas SAKA ADHYASTA dalam Pengembangan Ekosistem Pengawasan Partisipatif, Senin 21 Juli 2025. 


Acara dibuka oleh Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Arianti, dilanjutkan opening speech oleh Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq. 


Narasumber pertama hadir Nuryamah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Salah satu inovasi yang luar biasa, (Bawaslu) Jawa Barat, bekerjasama dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat sukses menyelenggarakan lomba cerdas cermat pengawas pemilu dalam rangka memperingati Hari Peran Saka Daerah Jawa Barat Tahun 2023.


Beliau menjelaskan efektivitas Saka Adhyasta di Provinsi Jawa Barat dari 27 Kabupaten/Kota sudah memiliki Saka Adhyasta dan sudah berjalan kegiatan di Tingkat kabupaten kota dan provinsi. “Meningkatkan literasi kepemiluan kaum muda, keterlibatan langsung dalam pemilu sinergi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dan keterlibatan langsung Saka Adhyasta melalui gerakan "Gempur Politik Uang" dengan membagikan brosur dan sosialisasi door to door,” ungkapnya. 


Selanjutnya disampaikan narasumber kedua Proses Pembentukan dan Kegiatan Saka Adhyasta Kwartir Cabang Batang oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Kabupaten Batang, Nur Faizin. Pasca menempuh pendidikan selama enam bulan seputar pengawasan Pemilu, anggota terlantik akan memiliki tugas agen pengawasan partisipatif. Membumikan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Batang, sudah dibentuk sejak 14 agustus 2021. 


Adapun Inovasi menarik Kegiatan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Batang melibatkan sinergi dari alumni SKPP untuk menjadi anggota Dewan Saka dan kemudian proses recruitmen langsung dilaksanakan melalui kakak kakak dewan saka. “Melibatkan Gerakan pramuka dalam pengawasan pemilu adalah Langkah tepat dan evektif karena Sifat kerelawanan Gerakan Pramuka selaras dengan upaya Bawaslu untuk melibatkan simpul-simpul masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif,” tutur Faizin. 



Narasumber ketiga oleh koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat, hubungan masyarakat kabupaten magelang, sumarni aini chabibah. Menyampaikan inovasi saka adhyasta pemilu di kabupaten magelang yang telah dilakukan yakni dengan pelatihan rutin satu minggu satu kali, kemah bakti pengambilan badge sebagai simbol resmi pengukuhan anggota, partisipasi kegiatan kwarcab mengajak anggota melaksanakan kegiatan penanaman pohon asuh serta sosialisasi pemilih pemula, dan sosialisasi pada Raimuna Magelang 2025, yakni pertemuan besar pramuka penegak dan pramuka pandega dalam bentuk perkemahan, yang diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka Kabupaten Magelang. 



Catatan penting dalam  kesempatan ini yakni perlu ada kajian ulang pada modul pelatihan dan kurikulum pembinaan, penyusunan indeks syarat kecakapan khusus (SKK) dan tanda kecakapan khusus (TKK) Saka Adhyasta Pemilu secara terstruktur di tingkat Kwarda Jawa Tengah Penyesuaian timleline dan petunjuk teknis serta dukungan administrasi kegiatan saka.










Minggu, 20 Juli 2025

Apel Pagi 21 Juli 2025

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Apel Pagi Hari Senin di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (21/7/2025). Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Bahrul Amik sebagai pembina apel.


Dalam amanat pembina apel disampaikan bahwa kedisiplinan tercemin pada ketepatan pelaksanaan apel pagi setiap hari senin. Bahrul juga menymapaikan beberapa poin yang harus diperhatikan pada minggu ini, “untuk bisa mempersiapkan diri baik berkas ataupunterkait pemeriksaan BPK, selain itu kita harus menjaga etika karena kita sangat disorot oleh pihak luar, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.


Dalam dalam apel ini dipimpin oleh staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Ari Satrio Wibowo dengan diikuti oleh seluruh para anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Kendal. Apel dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai. [BK]










Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...