Selasa, 31 Maret 2026

Bawaslu Kendal Hadiri Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu untuk pengurus Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Daerah Jawa Tengah di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

 Kendal - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri acara penting dalam upaya penguatan pengawasan partisipatif berbasis kepanduan. Acara tersebut adalah Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu untuk jajaran pengurus Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Daerah Jawa Tengah.


Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026 ini diselenggarakan di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Acara ini menjadi momentum krusial dalam menyinergikan peran Gerakan Pramuka dengan pengawasan pemilu di wilayah Jawa Tengah.

Saka Adhyasta Pemilu merupakan satuan karya pramuka yang dibentuk sebagai wadah pendidikan dan pembinaan bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan menambah pengalaman di bidang pengawasan pemilu.


Kehadiran perwakilan Bawaslu Kendal dalam pengukuhan ini menegaskan komitmen daerah dalam mendukung penuh program kerja Bawaslu Provinsi, khususnya dalam melibatkan elemen muda untuk menjaga integritas demokrasi.


Dengan dikukuhkannya pengurus baru ini, diharapkan Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan aturan pemilu serta mencegah terjadinya pelanggaran di tingkat akar rumput.





Kasek Bawaslu Jateng Monitoring Kendal: Pastikan Tugas Kedinasan Aman Jelang Libur Panjang

Kendal – Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Kendal pada Senin, 16 Maret 2026. Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memantau secara langsung implementasi sistem kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) di lingkungan sekretariat.


Langkah monitoring ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 6 Tahun 2026. Surat edaran tersebut mengatur tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi pegawai pada masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam tinjauannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Yesi Yunius memastikan bahwa pembagian proporsi pegawai yang melaksanakan tugas secara daring maupun luring telah diatur dengan tepat oleh pimpinan unit kerja. Penyesuaian ini mencakup periode dua hari sebelum libur Nyepi, yakni tanggal 16 dan 17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur Idul Fitri pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026.


Kunjungan langsung ini bertujuan untuk menjamin bahwa fleksibilitas lokasi kerja tidak mengurangi kualitas pengawasan dan administrasi. Seluruh pegawai ditekankan untuk tetap mengoptimalkan sistem berbasis elektronik serta menjaga capaian kinerja meskipun tidak berada di kantor.

Melalui pemantauan ini, ditegaskan pula bahwa dalam kondisi kedaruratan yang memerlukan respons cepat, pimpinan wajib memastikan tugas tetap berjalan normal. Pegawai yang sedang melaksanakan tugas secara fleksibel pun harus siap sedia apabila dipanggil kembali ke kantor sewaktu-waktu jika diperlukan.


Kehadiran Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Kendal mempertegas komitmen Bawaslu dalam menjaga efektivitas operasional lembaga, memastikan koordinasi internal tetap solid, dan menjamin fungsi pengawasan pemilu tetap berjalan optimal sesuai koridor hukum yang berlaku.





Perkuat Sinergitas Guna Kawal Demokrasi, Bawaslu Kendal Sambangi Kejaksaan Negeri Kendal

Kendal – Dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum pemilu, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan audiensi dan konsolidasi demokrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kendal pada Kamis, 26 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam mengawal integritas proses demokrasi di wilayah Kabupaten Kendal.


Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan, terutama dalam mengoptimalkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


"Konsolidasi ini adalah langkah preventif sekaligus kuratif agar penegakan hukum demokrasi di Kendal berjalan tegak lurus sesuai regulasi yang berlaku," ungkap pihak Bawaslu Kendal dalam pertemuan tersebut.


Kajari Kendal, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh tugas-tugas pengawasan yang diemban Bawaslu. Beliau menekankan bahwa profesionalisme dan komunikasi yang intens antarlembaga adalah kunci utama keberhasilan penegakan hukum pemilu.


"Kami menyambut baik inisiatif konsolidasi ini. Kejaksaan Negeri Kendal berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bawaslu demi memastikan setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Kendal berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum," tegas Dr. Ahmad Hajar Zunaidi.

"Konsolidasi ini adalah langkah preventif sekaligus kuratif agar penegakan hukum demokrasi di Kendal berjalan tegak lurus sesuai regulasi yang berlaku," ungkap pihak Bawaslu Kendal dalam pertemuan tersebut.


Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan integritas demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kendal.







Penyerahan Arsip Permanen Bawaslu Kabupaten Kendal ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal resmi menyerahkan arsip statis/permanen kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpus) Kendal pada Senin (16/3). Penyerahan ini mencakup 77 berkas dalam 7 boks yang berisi dokumen penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran Pemilu serta Pilkada periode 2018 hingga 2024.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kendal, M. Bahrul Amik, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kendal menjadi Bawaslu tingkat kabupaten pertama yang berhasil menuntaskan proses kearsipan hingga tahap penyerahan statis. Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk pemusnahan arsip tertentu yang dapat dilakukan dalam jangka waktu satu tahun ke depan.
Kami berterima kasih atas bimbingan Dinarpus Kendal sehingga proses pengarsipan ini berjalan lancar. Capaian ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga dokumen negara," ujar Bahrul.
Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Bawaslu. Meski bukan bagian dari struktur pemerintah daerah, Bawaslu Kendal dinilai memiliki kesadaran tinggi dalam pengelolaan arsip yang bernilai sejarah.
Wahyu berharap langkah ini dapat menjadi teladan bagi instansi lain di Kabupaten Kendal agar nilai informasi pengawasan pemilu tetap terjaga secara rutin dan periodik, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang.
"Melalui penyerahan ini, Bawaslu Kendal resmi mengukuhkan komitmennya dalam tertib administrasi negara. Sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa keteraturan dokumen adalah cermin dari kematangan sebuah lembaga dalam mengawal demokrasi di tingkat daerah."







Bawaslu Kendal Gandeng Majelis Al-Munawar Kecamatan Ngampel, Perkuat Benteng Demokrasi Melalui Tokoh Agama

​Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif guna menciptakan ekosistem demokrasi yang bersih. Kali ini, Bawaslu Kendal menggelar agenda Konsolidasi Demokrasi yang berfokus pada pengawasan pemilu dan pencegahan money politic (politik uang) dengan merangkul tokoh agama serta Pengasuh Majelis Al Munawar Kecamatan Ngampel, Senin (30/3/2026).

​Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam menginternalisasi nilai-nilai integritas pemilu ke dalam basis komunitas keagamaan. Anggota Bawaslu Kendal menegaskan bahwa peran tokoh agama sangat sentral dalam mengedukasi masyarakat (umat) agar tidak terjebak dalam praktik politik uang yang kerap muncul menjelang pesta demokrasi.

​"Tokoh agama adalah panutan yang memiliki suara didengar oleh masyarakat. Melalui Majelis Al Munawar, kami berharap pesan-pesan tentang bahaya politik uang dan pentingnya pengawasan mandiri dapat tersampaikan dengan bahasa yang lebih menyentuh aspek moral dan spiritual," ujar perwakilan Bawaslu Kendal di lokasi kegiatan.

​Pengasuh Majelis Al Munawar Ngampel Dr. H. Ahmad Munadirin,M.PD.I. menyambut baik inisiatif ini. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan pemahaman kepada jamaah bahwa memilih pemimpin harus didasarkan pada rekam jejak dan visi-misi, bukan karena imbalan materi semata yang dapat merusak tatanan demokrasi.

​Konsolidasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran di tingkat akar rumput, sekaligus memperkuat sinergi antara pengawas pemilu dengan elemen masyarakat sipil di Kabupaten Kendal.






Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...