Kendal – Dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum pemilu, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan audiensi dan konsolidasi demokrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kendal pada Kamis, 26 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam mengawal integritas proses demokrasi di wilayah Kabupaten Kendal.
Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan, terutama dalam mengoptimalkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Konsolidasi ini adalah langkah preventif sekaligus kuratif agar penegakan hukum demokrasi di Kendal berjalan tegak lurus sesuai regulasi yang berlaku," ungkap pihak Bawaslu Kendal dalam pertemuan tersebut.
Kajari Kendal, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh tugas-tugas pengawasan yang diemban Bawaslu. Beliau menekankan bahwa profesionalisme dan komunikasi yang intens antarlembaga adalah kunci utama keberhasilan penegakan hukum pemilu.
"Kami menyambut baik inisiatif konsolidasi ini. Kejaksaan Negeri Kendal berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bawaslu demi memastikan setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Kendal berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum," tegas Dr. Ahmad Hajar Zunaidi.
"Konsolidasi ini adalah langkah preventif sekaligus kuratif agar penegakan hukum demokrasi di Kendal berjalan tegak lurus sesuai regulasi yang berlaku," ungkap pihak Bawaslu Kendal dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan integritas demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kendal.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar