Rabu, 26 Maret 2025

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Bupati Kendal Periode 2025 s.d 2030

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan audiensi kepada Bupati Kabupaten Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari di Ruang Kerja Bupati, Gedung Paringgitan, Kamis, (27/03/2025). 


Audiensi dihadiri juga oleh Kepala Bakesbangpol Kendal, Kepala Baperlitbang Kendal dan Kepala BPKAD Kabupaten Kendal. Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan maksud dan tujuan audiensi Bawaslu Kendal untuk memperkenalkan ketua dan anggota Bawaslu Kendal kepada Bupati Kendal terlantik periode 2025 s.d 2030. Harapannya dengan dilakukan audiensi ini dapat memperkuat sinergi anatara Bawaslu dengan Bupati Kendal dan OPD di Kabupaten Kendal. 


Dalam hal ini, Bupati Kendal menyambut baik kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal dan rombongan, dalam kesempatan ini Bupati kendal mendukung penuh upaya program kerja Bawaslu dimasa non tahapan, dalam kegiatan pendidikan politik. 


Mengakhiri audiensi, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal kembali menyampaikan besar harapan agar Bupati Kendal dapat bersinergi dalam program-program kerja Bawaslu. Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama. [BK]







Penyerahan Laporan Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024 kepada Bawaslu RI di Jakarta

Kendal, 18 Maret 2025 – Dalam rangka pertanggungjawaban atas pelaksanaan Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah telah menyelesaikan sejumlah permohonan penyelesaian sengketa yang terjadi selama proses pemilihan. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, laporan penyelesaian sengketa ini diserahkan kepada Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 18 Maret 2025 di kantor Bawaslu RI yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat.


Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah melalui surat resmi nomor 34/PS.00.02/K.JT/03/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025, memberikan instruksi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun dan menyerahkan laporan terkait penyelesaian sengketa pada Pemilihan 2024. Surat tersebut menyebutkan bahwa laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelesaian sengketa yang telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


Ada tiga Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah yang telah menyelesaikan permohonan sengketa pemilu, yakni Bawaslu Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Kendal. Ketiga daerah ini dipandang telah berhasil mengatasi permasalahan sengketa yang muncul dalam proses Pemilihan 2024, baik dalam hal administrasi maupun prosedur.


Kegiatan penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas Pemilihan 2024, sekaligus memastikan bahwa setiap permasalahan yang timbul selama pelaksanaan pemilihan dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal menyampaikan rasa terima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu RI. Mereka juga berharap agar proses pemilihan yang berjalan di seluruh Indonesia dapat tetap terlaksana dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.


Penyelesaian sengketa pada Pemilihan 2024 ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilihan dan peserta pemilihan ke depan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung.


Dalam kesempatan ini, Adityan Nugroho Tenaga Ahli Bawaslu RI juga mengapresiasi kerja keras Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan sengketa pemilihan dengan penuh integritas. Bawaslu RI berharap bahwa langkah ini akan memperkuat sistem pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel di masa yang akan datang.







Bawaslu Kabupaten Kendal Gelar Audiensi dengan Wakil Bupati Benny Karnadi

Kendal, 27 Maret 2025 – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengadakan audiensi dengan Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, pada Kamis, 27 Maret 2025, di ruang kerja Wakil Bupati. Audiensi ini bertujuan untuk membahas persiapan pemilu yang akan datang serta memperkuat kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Kendal guna memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan tanpa kecurangan.


Dalam pertemuan yang berjalan dengan suasana hangat dan penuh keakraban, anggota Bawaslu menyampaikan sejumlah perkembangan terkini terkait aktivitas Bawaslu yang dilakukan selama masa non-tahapan pemilu. Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam berbagai tahapan kepemiluan, guna memastikan pemilu yang lebih inklusif dan demokratis.


Wakil Bupati Benny Karnadi menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Dalam kesempatan ini, Benny juga menegaskan pentingnya kerjasama yang berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan Bawaslu dalam memastikan pemilu berjalan dengan lancar.


“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kendal akan selalu mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan, agar pelaksanaan pemilu berlangsung secara demokratis, adil, dan tanpa adanya kecurangan,” ujar Benny Karnadi.


Audiensi ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu. Dengan adanya kerjasama yang solid antara kedua pihak, diharapkan pelaksanaan Pemilu mendatang dapat berjalan dengan sukses, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.








Rapat Koordinasi Penyusunan Video Publikasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pada hari Selasa hingga Rabu, 25-26 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Boyolali, digelar rapat koordinasi terkait penyusunan video publikasi tentang penyelesaian sengketa proses Pemilihan 2024. Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kendal, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Bawaslu Kabupaten Tegal, dengan tujuan utama untuk menyusun materi video yang dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai mekanisme penyelesaian sengketa Pemilihan yang diatur dalam perundang-undangan.


Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek penting dalam pembuatan video publikasi, termasuk pemilihan narasumber yang kompeten, alur penyampaian informasi yang jelas dan efektif, serta teknis produksi video. Selain itu, dibahas pula strategi pemilihan waktu tayang yang optimal agar video dapat menjangkau audiens lebih luas dan meningkatkan pemahaman publik terkait hak dan prosedur penyelesaian sengketa Pemilihan.


Wahyudi Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap, dengan adanya video ini, masyarakat akan lebih memahami dan terlibat aktif dalam proses pengawasan Pemilu, serta lebih menyadari pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan dan sesuai aturan. Video ini diharapkan menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan partisipasi publik dalam Pemilihan mendatang.







Bawaslu Kendal Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Nasional, Bawaslu RI Fokus Perkuat Kelembagaan dan Integritas Aparatur

Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat rutin mingguan dengan agenda Pembinaan dan Evaluasi Bawas...