Jumat, 31 Mei 2024

Terpilih 286 PKD Se-Kabupaten Kendal





Kendal, Bawaslu – Telah terpilih Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kabupaten Kendal sejumlah 286. pengumuman resmi telah diterbitkan Bawaslu Kendal Jum'at, 31/05/2024 pukul 00.01 WIB di website Bawaslu Kendal, akun sosial media Bawaslu Kendal dan Panwaslu Kecamatan. 


Daftar nama-nama peserta terpilih dapat di akses melalui link berikut: https://s.id/bawaslukendalpengumuman 


Para peserta terpilih akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan Minggu, 02/06/2024 di tempat yang telah ditentukan pada masing-masing Kecamatan. 


PKD bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 di masing-masing Desa. Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan, "harapannya para Panwaslu Kelurahan/Desa dapat berkomitmen untuk dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya dalam mengawasi tahapan Pemilihan Serentak 2024, utamanya fokus pada desa dan lingkungan masing-masing," pesan Hevy. 


Selain itu menurut Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, M. Bahrul Amik bagian dari pengawas pemilu juga harus menjaga integritas, netralitas, dan loyalitasnya sebagai pondasi dalam pengawasan. [BK]



Selasa, 14 Mei 2024

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan.  Sebagai bentuk persiapan mensukseskan pengawasan setiap tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kendal melakukan audiensi dengan Dandim (Komandan Distrik Militer) 0715 Kendal Senin, (13/05/24)


Audiensi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria beserta Anggota Bawaslu Kendal Mukhamad Bahrul Amik, Muhammad Atho'illah, Solikin, dan Muhammad Habibi.  "Audiensi merupakan langkah setrategis dalam melakukan pencegahan potensi terjadinya pelanggaran pada pemilihan serentak nanti," ujar Hevy dalam sambutannya.


Mengingat Dandim Kodim 0715 Kendal saat ini baru saja dilakukan pergantian, yang di gantikan oleh Letnan Kolonel Ely Purwadi, S.I.P., M.I.P. oleh karena itu dalam kegiatan audiensi ini Bawaslu Kendal sekaligus memperkenalkan diri kepada Komandan baru. 


Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kendal, M. Habibi menyampaikan, “harapannya kolaborasi antara Bawaslu dan Kodim 0715 Kendal dapat bersama-sama bersinergi mengawal Pilkada terutama untuk keamanan dalam tahapan-tahapan khusus seperti tahapan kampanye," ujar Habibi. 







Bawaslu Kendal Lakukan Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru








Bawaslu, Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan pendaftar baru yang telah dinyatakan lulus  seleksi administrasi. Kegiatan dilaksanakan di SMA N 1 Kendal Selasa, (14/05/24) pukul 09.00 s.d 11.25 WIB. 


Dalam kegiatan tes kali ini terdapat 2 (dua) model tes, yakni Tes Socrative pada pukul 09.00 s.d 10.30 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan Tes Essay pada pukul 10.40 s.d 11.25 WIB.  


Tes diikuti oleh 14 (empat belas) kecamatan yang membutuhkan calon anggota Panwaslu Kecamatan pendaftar baru. Koordinator SDMO dan Diklat Bawaslu Kendal, M. Bahrul Amik menyampaikan, “pada kesempatan tes ini dibagi menjadi tiga ruangan laboratorium komputer," ujar Bahrul. 


Ruang Lab. I diisi oleh Kecamatan Plantungan, Sukorejo, Boja, Kaliwungu, dan Gemuh. Sedangkan Ruang Lab. II diisi oleh Kecamatan Brangsong, Weleri, Cepiring, dan Patebon. Sedangkan Ruang Lab. III diisi oleh Kecamatan Kendal, Rowosari, Kangkung, Ringinarum, dan Kaliwungu Selatan


Dalam tata tertib pelaksanaan tes telah disebutkan peserta diharapkan hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum tes dimulai, dan peserta yang datang terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) menit tidak diperkenankan mengikuti tes. 


Peserta tes CAT sejumlah 84 (delapan puluh emapat) orang, namun yang hadir tepat waktu dan dapat mengikuti tes hingga selesai sejumlah 75 (tujuh puluh lima) orang. Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan,“ terdapat dua peserta yang datang terlambat, sehingga tidak bisa mengikuti ujian, dan terdapat tujuh orang tanpa keterangan yang tidak mengikuti ujian. Total keseluruhan peserta yang tidak mengikuti ujian hari ini sejumlah sembilan orang," jelas Hevy. [BK]

Rekrutmen Calon Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru Pemilihan Serentak 2024

Kendal- Bawaslu Kabupaten Kendal membuka  Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru dalam Pemilihan serentak tahun 2024 dari tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024.


Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 Nomor: 1080/KP.01.00/JT-13/5/2024.


Pendaftar Baru ini dilakukan khusus untuk jumlah Peserta Existing yang Memenuhi Syarat kurang dari 3 peserta dari Masing-masing wilayah Kecamatan di Kabupaten Kendal, berikut dibuka Calon Panwaslu Kecamatan pendaftar baru di wilayah Kecamatan Plantungan Kebutuhan 1 orang, Sukorejo Kebutuhan 1 orang, Boja Kebutuhan 2 orang, Kaliwungu  Kebutuhan 2 orang, Brangsong Kebutuhan 1 orang, Gemuh Kebutuhan 1 orang, Weleri Kebutuhan 2 orang, Cepiring Kebutuhan 3 orang, Patebon Kebutuhan 2 orang, Kendal Kebutuhan 1 orang, Rowosari Kebutuhan 1 orang, Kangkung Kebutuhan 2 orang, Ringinarum Kebutuhan 1 orang dan Kaliwungu Selatan Kebutuhan 3 orang.


Seperti diketahui, Bahwa Rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kendal menerapkan 2 metode rekrutmen, yaitu melalui Evaluasi Kinerja bagi Peserta Existing (Panwas Kecamatan Pemilu 2024) dan mengadakan Rekrutmen Pendaftar Baru jika jumlah Peserta Existing yang Memenuhi Syarat belum memenuhi quota.


Terkait hal ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal Kordiv SDMO dan Diklat M Bahrul Amik menyampaikan dari 60 Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024, yang mengikuti Evaluasi Kinerja di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal sebanyak 43 orang dan yang Memenuhi Syarat sebanyak 37 orang.


“Penerimaan pendaftaran bagi kategori peserta baru berlangsung selama tiga hari dari tanggal 5 sampai 7 Mei 2024,” ucapnya.

Bahrul mengatakan, dalam durasi waktu tersebut, mengajak masyarakat Kabupaten Kendal untuk berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai Calon Pengawas Pemilihan Serentak pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kendal, semakin banyak pendaftar maka makin kompetitif seleksinya tandas Bahrul.

Berikut link Pengumuman Pendaftaran, Timeline Rekrutmen, Syarat dan Formulir Pendaftaran bagi Calon Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru Pemilihan Serentak 2024 :

https://kendal.bawaslu.go.id/pengumuman






Bawaslu Kendal Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Nasional, Bawaslu RI Fokus Perkuat Kelembagaan dan Integritas Aparatur

Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat rutin mingguan dengan agenda Pembinaan dan Evaluasi Bawas...