Jumat, 31 Mei 2024

Terpilih 286 PKD Se-Kabupaten Kendal





Kendal, Bawaslu – Telah terpilih Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kabupaten Kendal sejumlah 286. pengumuman resmi telah diterbitkan Bawaslu Kendal Jum'at, 31/05/2024 pukul 00.01 WIB di website Bawaslu Kendal, akun sosial media Bawaslu Kendal dan Panwaslu Kecamatan. 


Daftar nama-nama peserta terpilih dapat di akses melalui link berikut: https://s.id/bawaslukendalpengumuman 


Para peserta terpilih akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan Minggu, 02/06/2024 di tempat yang telah ditentukan pada masing-masing Kecamatan. 


PKD bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 di masing-masing Desa. Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan, "harapannya para Panwaslu Kelurahan/Desa dapat berkomitmen untuk dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya dalam mengawasi tahapan Pemilihan Serentak 2024, utamanya fokus pada desa dan lingkungan masing-masing," pesan Hevy. 


Selain itu menurut Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, M. Bahrul Amik bagian dari pengawas pemilu juga harus menjaga integritas, netralitas, dan loyalitasnya sebagai pondasi dalam pengawasan. [BK]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringati Hari Pers Nasional, Bawaslu Kendal Rajut Kolaborasi Strategis dengan Forwaken dan Kominfo

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal (Bawaslu Kendal) memperkuat kemitraan dengan in...