Minggu, 23 Februari 2025

Anggota Bawaslu Kendal Hadiri Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2025-2030

 Kendal – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal, Solikin, menghadiri acara Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode 2025-2030 yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025.  


Acara yang berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal ini menandai awal kepemimpinan Dyah Kartika Permanasari sebagai Bupati Kendal dan Benny Karnadi sebagai Wakil Bupati Kendal.  


Seremoni ini diharapkan menjadi momentum penting dalam transisi kepemimpinan daerah yang berkelanjutan serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Kendal.






Anggota Bawaslu Kendal Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pidato Bupati Terpilih

 Kendal – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Solikin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Rapat ini diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Kendal dalam rangka mendengarkan pidato Bupati Kendal terpilih periode 2025-2030, Dyah Kartika Permanasari, bersama wakilnya, Benny Karnadi.  


Acara ini menjadi momen penting dalam proses pemerintahan daerah, di mana Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang baru menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka untuk lima tahun ke depan. Kehadiran perwakilan Bawaslu dalam agenda ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mengawal proses demokrasi dan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.  


Dengan adanya pidato ini, masyarakat diharapkan dapat memahami arah kebijakan yang akan dijalankan oleh kepemimpinan baru Kendal demi kemajuan daerah ke depan.






Bawaslu Kendal Patroli Jelang Pemungutan Suara

Kendal, Bawaslu – H-1 menjelang pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan patroli keliling TPS dan Kecamatan untuk pastikan tidak ada hambatan, Selasa (13/2/2024).

 

Langkah strategis patroli menjelang pemungutan suara merupakan inisiasi Bawaslu Kendal untuk memastikan kesiapan jajaran adhoc baik Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas TPS (PTPS) dalam pengawasan pendistribusian logistik pemilu.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan pesan kepada PTPS sebagai garda terdepan pengawasan, apa bila terdapat kendala saat pemungutan atau perhitungan suara untuk bisa bekoordinasi berjenjang dengan PKD yang kemudian disampaikan ke Panwascam, jika Panwascam tidak bisa menemukan solusinya bisa langsung menyampaikan ke jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal.

 

Selain itu Hevy juga menyampaikan untuk seluruh jajaran pengawas untuk dapat proaktif dalam pengawasan dan memantau grup untuk update informasi.


Dalam kesempatan ini Bawaslu juga memastikan jajaran adhoc khusunya PTPS sudah mengisi uraian hasil pengawasan distribusi logistik dan persiapan TPS kedalam aplikasi Siwaslih.  


Dengan dilakukannya patroli yang dibagi menjadi beberapa tim ini harapannya dapat memitigasi potensi pelanggaran maupun sengketa pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Kendal.









 

 

Peran Aktif PTPS Sebagai Ujung Tombak Pengawasan Pemungutan Suara

 

Kendal, Bawaslu -- Pengawasan Pemungutan dan penghitungan adalah puncak dari seluruh tahapan Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Bertepatan pada Rabu (14/12/2024) hari pemungutan suara dilaksanakan, untuk mengawal tahapan tersebut Bawaslu Kabupaten Kendal sudah membentuk jajaran sampai dengan jajaran terbawah yaitu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimana lingkup pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selama tahapan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal, pengawasan berlangsung secara ketat dan terkoordinasi. Tim pengawas yang terdiri dari berbagai pihak, seperti prngawas TPS, petugas KPPS, pihak keamanan, serta pengamat pemilu, bekerja bersama untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Langkah-langkah keamanan telah dipersiapkan sejak awal, termasuk pengaturan rute pengiriman logistik pemilu dan penempatan petugas keamanan di titik- titik strategis.

 

Selama proses pemungutan suara, petugas pengawas berperan aktif dalam memastikan keterbukaan dan integritas proses tersebut. Mereka memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari persiapan logistik hingga penghitungan suara, dilaksanakan dengan cermat dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap TPS dipantau secara berkala untuk memastikan tidak terjadi gangguan atau pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara.

 

Pengawasan pemilu di Kabupaten Kendal juga mencakup aspek pengamanan dan penanganan potensi konflik. Tim pengawas bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memonitor situasi keamanan secara terus-menerus. Langkah-langkah preventif diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan atau ancaman terhadap proses pemungutan suara, sehingga memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan secara keseluruhan, pengawasan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal berlangsung secara aman dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerja sama antara berbagai pihak dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.








 

Rabu, 12 Februari 2025

Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kendal Undang Stakeholder Terkait



Kendal, Bawaslu -- Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024 Bersama Stakeholder pada Jum’at s.d. Sabtu, 31 Januari s.d. 1 Februari 2025 di Grand Semeru Ballroom, Lt. M1, Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Jawa Tengah. 

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh KPU Kabupaten Kendal, Kepolisian Resor Kendal, Komando Distrik Militer 0715 Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kendal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal Kabupaten Kendal, Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal Kabupaten Kendal, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, anggota forum wartawan Kabupaten Kendal, Tim Pemenangan Gubenur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 01 dan 02, Tim Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 01, 02, dan 03. 

Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, memberikan sambutan sekaligus menyampaikan capaian hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kendal selama Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Hadir Agus Dwi Lestari, PJ Sekda Kabupaten Kendal dalam kesempatan ini memberikan arahan mengenai indikator keberhasilkan Pemilu/Pilkada yaitu dengan terpilihnya pejabat public, terwujudnya pemilu yang berintegritas dan tertib, dan tingkat pelanggaran pemilu yang minim.

Beliau juga mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Kendal untuk dapat menyelesaikan laporan administrasi. Beliau berharap agar tidak ada temuan dalam pemeriksaan kepada administrasi selama ini.

Sebagai narasumber Ratna Mustika Ningsih, Kepala Dispendukcapil Kendal menyampaikan capaian Dispendukcapil dalam kontribusi penyiapan data pemilih untuk Pemilu/Pilkada. "Pertama, Dispendukcapil  telah menyerahkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sebagai pemutakhiran data KPU Kabupaten Kendal. Kedua, melaksanakan Adminduk dan sosialisasi kepada masyarakat. Ketiga, pelayanan dengan sangat luar biasa yaitu seperti menjemput  bola hingga tetap berangkat di hari libur" jelasnya. 

Adapun capaian dalam perekaman data 99,85% yang telah melebihi target nasional sebesar 99,04%. Beliau juga menyampaikan capaian dalam penerbitan akte kelahiran sebanyak 15.679 dokumen. Adapun capaian lainnya yaitu perekaman KIA telah melebihi dari target nasional. Beberapa data kematian masih ada yang belum terdaftar tanggal meninggalnya sehingga beliau berharap bantuan kepada stakeholder untuk mendukung hal tersebut. Selain itu, beliau juga menyampaikan peran dari IKD sebagai pengganti KTP yang akan mempermudahkan dalam penggunaan KTP karena tesimpan dalam HP, namun masih belum banyak diketahui masyarakat. 

Narasumber kedua, Ahmad Zaenutholibin, Komisioner KPU Kabupaten Kendal menyampaikan selama masa tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 ini telah masuk 52 (lima puluh dua) saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Kendal. 






Sabtu, 01 Februari 2025

Press Conference Publikasi Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kendal Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kendal, 30 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Press Conference Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal. Acara ini dihadiri oleh perwakilan media serta berbagai pihak terkait guna menyampaikan hasil pengawasan selama tahapan pemilihan.

Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Kendal telah melakukan pengawasan terhadap 11 tahapan pemilihan, mulai dari rekrutmen penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS) hingga penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Kabupaten Kendal, yang terdiri dari 20 kecamatan dan 286 desa, memiliki 809.017 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian 402.735 laki-laki dan 406.280 perempuan. Terdapat 1.619 TPS, termasuk 7 TPS khusus yang disediakan dalam pemilihan ini.

Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kendal menemukan beberapa pelanggaran, antara lain:

4 kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, yang telah diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Kendal) dan ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).

4 temuan terregister yang langsung ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, serta 1 laporan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat materiil dalam batas waktu yang ditentukan.

1 permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara (PSPP), sedangkan tidak terdapat sengketa antar peserta selama masa kampanye.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Bawaslu Kendal juga melakukan penertiban APK sebagai bagian dari pengawasan terhadap tahapan kampanye.

Pada 29 Oktober 2024, sebanyak 3.924 APK ditertibkan.

Pada masa tenang (24 November 2024), jumlah APK yang ditertibkan meningkat signifikan menjadi 10.849 APK.

Hasil Pemilihan di Kabupaten Kendal

Hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal menunjukkan pasangan calon nomor urut 1 Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi memperoleh suara terbanyak dengan 220.924 suara, disusul paslon nomor 2 Mirna Annisa - Urike Hidayat dengan 194.754 suara, serta paslon nomor 3 Windu Suko Basuki - Nashri dengan 176.764 suara.

Sementara itu, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, perolehan suara di Kabupaten Kendal adalah sebagai berikut:

Paslon nomor 1 Andika Perkasa - Hendrar Prihadi: 226.770 suara

Paslon nomor 2 Ahmad Luthfi - Taj Yasin: 320.025 suara

Evaluasi dan Rekomendasi

Bawaslu Kendal mencatat beberapa tantangan dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024, di antaranya:

1. Kedekatan waktu antara Pilkada dan Pemilu 2024 menyebabkan kejenuhan di masyarakat serta membebani partai politik dan penyelenggara pemilu.

2. Dasar hukum yang sering kali terbit mendadak (Putusan MK, PKPU, Juknis, SE) menyebabkan keterlambatan dalam penyesuaian teknis dan distribusi informasi.

3. Minimnya sosialisasi teknis pemilihan kepada masyarakat tingkat bawah, yang seharusnya lebih dari sekadar euforia politik.

4. Tantangan dalam penegakan hukum pemilu, khususnya dalam ranah pidana, karena keterbatasan kewenangan Bawaslu yang harus bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu.

Bawaslu Kendal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan demokratis.















Press Converence Upaya Pengawasan Konten Internet Bawaslu Kabupaten Kendal Selama Pilkada 2024

Kendal, Bawaslu -- Badan Pengawas Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal melakukan pengawasan di berbagai lini dalam masa tahapan Pemilihan Serentak 2024.

Di era digitalisasi, media sosial menjadi sarana penting, terutama dalam masa tahapan kampanye.

Salah satu tantangan besarnya yakni mengenai ujaran kebencian serta hoaks yang dilakukan oleh pendukung, tim sukses pasangan calon ataupun pasangan calon tersebut.

Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Kendal telah melakukan upaya pengawasan konten internet dengan pemantauan dan membuka posko aduan masyarakat.

Dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kendal tidak ada laporan masuk yang memenuhi syarat dan tidak ditemukannya hasil pemantauan mengenai ujar kebencian, hoax, ataupun black campaign.

Namun dalam hasil pengawasan konten internet yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kendal ditemukannya pelanggaran netralitas perangkat desa dan pelanggaran masa pada masa tenang melalui media sosial. [BK]










Bawaslu Kendal Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Nasional, Bawaslu RI Fokus Perkuat Kelembagaan dan Integritas Aparatur

Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat rutin mingguan dengan agenda Pembinaan dan Evaluasi Bawas...