Kamis, 30 Oktober 2025

Bawaslu Kendal Dorong Penguatan Kelembagaan: Siapkan Generasi Pengawas Muda Lewat Saka Adhyasta Pemilu

 Kendal, Bawaslu – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di tingkat daerah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan bertema “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum dalam rangka Reviu Kerangka Acuan Kerja Usulan Optimalisasi Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota” di Kabupaten Boyolali, Rabu (29 Oktober 2025).


Kegiatan strategis ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, bersama perwakilan dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.AP., M.H., dan turut dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Jateng lainnya, termasuk Muhammad Rofiuddin dan Nur Kholiq sebagai narasumber.


Kegiatan reviu ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-Bawaslu di Jawa Tengah dalam merancang Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu. Melalui reviu KAK, setiap Bawaslu kabupaten/kota diharapkan mampu menyusun program penguatan kelembagaan yang adaptif terhadap dinamika pemilu sekaligus memperkuat tata kelola organisasi.


Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses menuju kemandirian kelembagaan Bawaslu di masa depan.


“Reviu ini bukan sekadar formalitas administrasi. Kita sedang menyiapkan Bawaslu agar semakin matang, efisien, dan mandiri sebagai satuan kerja yang kuat di daerah. Perencanaan harus terukur, memiliki arah dan tujuan yang jelas, serta sesuai aturan,” ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum pembelajaran bersama dalam merancang program yang selaras dengan prioritas nasional, termasuk penguatan kelembagaan melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah kaderisasi pengawas muda.


Dalam sesi pemaparan, Muhammad Rofiuddin menyoroti tiga keluaran utama yang diharapkan dari reviu KAK, yakni:

  1. Kejelasan arah dan tujuan kegiatan;
  2. Peta rencana kegiatan yang matang; dan
  3. Sinkronisasi antara KAK kabupaten/kota dengan rancangan strategis Bawaslu provinsi.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq, yang bertindak sebagai pereviu, memberikan masukan terhadap rancangan KAK Bawaslu Kendal, khususnya terkait pembentukan Pramuka Saka Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari program penguatan kelembagaan bidang pengawasan partisipatif.


Dalam rancangan tersebut, Bawaslu Kendal berencana membentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembinaan generasi muda pengawas pemilu yang berintegritas, jujur, dan berkarakter, bekerja sama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal.


Anggota Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi, menyampaikan bahwa kegiatan reviu ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi kelembagaan pengawasan di Kendal.


“Melalui reviu ini, kami mendapatkan banyak masukan strategis untuk menyempurnakan program penguatan kelembagaan, khususnya dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu yang menjadi inovasi partisipatif melibatkan pemuda sebagai pengawas masa depan,” ujarnya.


Bawaslu Kendal menilai kegiatan ini bukan hanya tentang penyusunan dokumen administratif, melainkan langkah konkret menuju pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, sejalan dengan visi membangun demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan bermartabat.


Kegiatan reviu KAK yang diinisiasi Bawaslu Jawa Tengah menjadi langkah penting dalam menyiapkan Bawaslu kabupaten/kota sebagai lembaga pengawasan yang semakin profesional dan mandiri.


Melalui kolaborasi, inovasi kelembagaan, serta sinergi dengan masyarakat—termasuk pembentukan Saka Adhyasta Pemilu—Bawaslu Kendal meneguhkan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian demokrasi dan kualitas pemilu di Indonesia.







Bawaslu Kendal Ikuti Pengenalan dan Arahan Pimpinan Bawaslu Jateng pada Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring 2025

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan  Pengenalan Pelatihan & Arahan Pimpinan Bawaslu Jateng pada Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 dengan Tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat"secara daring melalui Zoom Meeting, Senin,(27/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, dan dihadiri seluruh anggota Bawaslu Jateng.Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Anggota Bawaslu Jateng Diana Ariyanti, Achmad Husein, Nur Kholiq, dan Wahyudi Sutrisno.


Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam arahannya menekankan makna mendalam partisipasi dalam demokrasi. Menurutnya, demokrasi yang sehat mutlak membutuhkan keterlibatan masyarakat, baik melalui jalur partai politik, penyelenggara pemilu, pemantau, maupun pengawas partisipatif. P2P menjadi sarana strategis untuk mengembangkan kolaborasi antar-stakeholder dan melatih peserta agar memahami dasar-dasar pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran, sekaligus menciptakan empat jenjang kaderisasi: Kader Terlatih, Berfungsi, Bergerak, hingga Mandiri.Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menjelaskan bahwa P2P daring adalah program prioritas nasional yang didukung penuh oleh Bappenas. Dengan target nasional mencapai 16.560 kader baru, Bawaslu Jawa Tengah memikul tanggung jawab untuk mencetak 1.380 peserta. Setelah 100 peserta berhasil menyelesaikan pelatihan secara luring pada Agustus 2025, tersisa 1.280 peserta yang kini dibidik melalui skema daring untuk diselesaikan menjelang akhir tahun 2025.

Antusiasme publik terhadap program ini tergolong luar biasa. Nur Kholiq menyampaikan bahwa rekrutmen peserta berjalan sangat mulus dan target partisipasi berhasil tercapai hanya dalam kurun waktu 5–6 hari, meskipun ada 1–2 peserta yang terpaksa mengundurkan diri. Peserta P2P berasal dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan pembagian proporsional yang cermat: 20 kabupaten/kota masing-masing mengirimkan 37 peserta dan 15 kabupaten/kota sisanya mengirimkan 36 peserta.Secara teknis, pelaksanaan P2P daring disusun secara terstruktur. Peserta yang terdaftar akan mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan pre-test, dilanjutkan dengan pembelajaran mandiri melalui materi video yang telah disiapkan, dan ditutup dengan sesi diskusi daring. Untuk memfasilitasi proses pembelajaran yang optimal, peserta dibagi ke dalam 11 cluster yang masing-masing terdiri atas 3–4 kabupaten/kota, dengan materi meliputi hukum pengawasan, prosedur penerimaan laporan, serta strategi penguatan desain pengawasan partisipatif yang diisi oleh 11 narasumber eksternal.

Seluruh pimpinan Bawaslu berharap pendidikan ini menjadi investasi jangka panjang yang tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut menjadi komunitas pengawasan partisipatif yang siap berkontribusi secara nyata dalam mengawal dan menjaga marwah demokrasi bangsa Indonesia hingga Pemilu 2029.






Semangat Sumpah Pemuda, Bawaslu Kendal Kobarkan Integritas dan Persatuan dalam Pengawasan Pemilu

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal pada Selasa (28/10/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai. Upacara tersebut dipimpin oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Pascalis Bayu Eka Saputra, dan diikuti oleh seluruh anggota serta staf Bawaslu.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, bertindak sebagai pembina Upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa semangat persatuan yang dicetuskan oleh Sumpah Pemuda harus menjadi landasan utama bagi seluruh jajaran Bawaslu. Semangat ini diyakini sebagai kunci untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi di tengah berbagai tantangan yang terus berevolusi.

beliau secara filosofis menyatakan bahwa Sumpah Pemuda wajib dimaknai sebagai "nyala api abadi" yang menjadi sumber inspirasi tak berkesudahan bagi setiap pekerjaan pengawasan pemilu. Ia menekankan bahwa tugas Bawaslu di era kontemporer adalah menerjemahkan nilai-nilai luhur persatuan tersebut menjadi tindakan nyata dalam setiap proses pengawasan. Hal ini bertujuan untuk mencapai satu visi dan satu komitmen tunggal: Menjaga Kualitas Demokrasi Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, beliau menyoroti tiga prinsip etika fundamental yang harus dipegang teguh oleh setiap pengawas pemilu, yakni Integritas, Netralitas, dan Keadilan. Ia menganalogikan ketiga prinsip krusial ini sebagai "tanah air" etika Bawaslu. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai kompas moral yang membimbing setiap langkah dan keputusan jajaran Bawaslu agar tetap lurus dan berpegang pada kebenaran.Lebih lanjut, ia mengidentifikasi tantangan-tantangan kontemporer yang mengancam persatuan dan kualitas Pemilu, seperti penyebaran berita bohong atau hoaks, polarisasi ekstrem di masyarakat, dan praktik politik uang. Hevy secara tegas menyebut ancaman-ancaman ini sebagai bentuk "penjajahan baru" yang berpotensi merusak fondasi demokrasi dan persatuan nasional.


Menghadapi ancaman tersebut, Hevy menyerukan agar semangat "Kepemudaan" diwujudkan melalui inovasi dalam metode pengawasan dan pengawasan partisipatif. Kaum muda didorong untuk memposisikan diri di garda terdepan dalam melawan hoaks dan politik uang, menunjukkan bahwa generasi penerus Sumpah Pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kemurnian suara rakyat.







Senin, 27 Oktober 2025

Bawaslu Kendal dan Kesbangpol Teken MoU Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu dan Pendidikan Partisipatif

Kendal, Senin (27/10/2025) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal tentang Kegiatan Pengawasan Pemilu dan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Kendal Tahun 2025.


Penandatanganan berlangsung di kantor Kesbangpol Kabupaten Kendal, dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Staf Bawaslu Kendal serta jajaran Kesbangpol. Sebelum penandatanganan, kedua lembaga melakukan pembahasan mendalam mengenai isi nota kesepahaman, termasuk penelaahan setiap pasal agar selaras dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.


MoU tersebut ditandatangani oleh Hevy Indah Oktaria, S.E., M.Sos., selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, dan Alfebian Yulando, S.T., M.A., selaku Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal.


Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif, transparan, dan berintegritas. Melalui MoU ini, kedua pihak akan berkolaborasi dalam kegiatan pencegahan pelanggaran Pemilu, pendidikan politik, hingga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi.


Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bawaslu untuk melibatkan berbagai elemen strategis dalam menjaga kualitas demokrasi lokal.


“Kami menyadari, pengawasan Pemilu yang efektif tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan dukungan lintas lembaga, termasuk Kesbangpol, agar masyarakat semakin paham dan terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif,” ujar Hevy.


Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini akan memberikan dampak positif terhadap penguatan pendidikan politik masyarakat Kendal.


“Sinergi ini bukan hanya soal pengawasan Pemilu, tetapi juga tentang membangun kesadaran politik yang sehat di masyarakat. Kami ingin mendorong lahirnya warga Kendal yang cerdas berdemokrasi dan berintegritas,” ungkap Alfebian.


Melalui kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ke depan, kedua pihak berkomitmen melakukan koordinasi, sosialisasi, dan evaluasi bersama terkait kegiatan pengawasan partisipatif serta upaya pencegahan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Kendal.








Rabu, 22 Oktober 2025

Bawaslu Kendal Hadiri Reviu Laporan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja di Bawaslu Sukoharjo

Sukoharjo, 21 Oktober 2025 — Ketua, Anggota, dan Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri Reviu Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada 20–21 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antar-Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam pengelolaan kelembagaan dan optimalisasi anggaran.


Dalam kesempatan tersebut, Tri Ardiyanto Baay, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Kendal, menyampaikan bahwa laporan hasil pelaksanaan penguatan kelembagaan diharapkan mampu menampung berbagai isu, ide, dan gagasan dari para narasumber untuk kemudian diaplikasikan dalam forum kerja bersama.


“Usulan penguatan kelembagaan tahap dua sudah kami susun dan revisi RAB-nya sedang difinalisasi. Kami berharap kegiatan ini bisa segera direalisasikan pada awal November,” ujarnya.


Beliau  juga menambahkan bahwa kebutuhan anggaran akan disesuaikan dengan prioritas kegiatan, termasuk rencana pembelian seragam dinas dan dukungan operasional lainnya seperti pemeliharaan peralatan kantor. “Optimalisasi anggaran dari kabupaten/kota menjadi kunci agar kebutuhan kelembagaan dapat tetap berjalan efisien,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan rombongan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Ia berharap kegiatan reviu ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.


Dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Jateng, menekankan pentingnya menjaga kualitas laporan kelembagaan agar tidak terjadi pengembalian dari pusat.


“Gunakan prinsip ATM — Amati, Tiru, Modifikasi, tapi jangan hanya menyalin laporan daerah lain. Reviu ini adalah wadah untuk memberi masukan agar laporan kita lebih baik dan siap dikirim ke pusat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil reviu nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi II DPR RI, sehingga seluruh masukan perlu dihimpun secara cermat.


Senada dengan itu, Rofi’uddin, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jateng, mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek tata penulisan laporan. “Margin, ukuran font, kapitalisasi, hingga typo perlu diteliti kembali. Bahkan desain cover belakang juga sebaiknya tidak kosong agar tampil profesional,” pesannya. Ia juga mengingatkan batas waktu pengumpulan laporan yang telah ditetapkan hingga 23 Oktober 2025.


Sementara itu, Yessi Yunius, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jateng, menjelaskan terkait kebijakan perpanjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masih menunggu arahan dari pusat. “Kami sudah mengajukan ke Bawaslu RI dan saat ini masih menunggu tindak lanjut untuk penempatan tenaga PPPK sesuai lokasi tugas sebelumnya,” ujarnya.


Kegiatan reviu ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk menyelesaikan seluruh catatan dan perbaikan laporan kelembagaan secara tuntas, bahkan jika harus dilakukan hingga malam hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah semakin solid, profesional, dan siap menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.






Senin, 20 Oktober 2025

Bawaslu Kendal Ikuti Sosialisasi Penilaian Kehumasan 2025: Momentum Menunjukkan Eksistensi dan Kinerja Kelembagaan

Kendal, 20 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Sosialisasi Assesment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (20/10/2025) pukul 13.00 WIB secara daring.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jawa Tengah dalam memperkuat fungsi kehumasan di seluruh jajaran kabupaten/kota, sekaligus sebagai langkah awal menuju “Humas Se-Jateng Borong Juara” dalam penilaian tingkat nasional.

Momentum Menunjukkan Eksistensi dan Kinerja

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menekankan pentingnya ajang penilaian ini sebagai tolok ukur eksistensi dan kinerja kelembagaan Bawaslu.

“Award ini adalah momentum kita untuk menunjukkan eksistensi dan kinerja secara kelembagaan. Ini menjadi pertaruhan apakah Bawaslu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan demokrasi di negeri ini. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk menghadirkan karya-karya terbaik,” ujar Muhammad Amin dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa kehumasan berperan strategis dalam membangun citra positif dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, serta mendorong semangat kompetisi sehat antar daerah.

13 Kategori Penilaian dan Tantangan Waktu

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Jawa Tengah, Bayu Indra Permana, mengingatkan seluruh peserta agar mempersiapkan dengan matang karya-karya yang akan dinilai.

“Terdapat 13 kategori penilaian yang harus disiapkan dalam waktu singkat, karena pengumpulan data ditetapkan hingga 24 Oktober 2025. Meski waktunya terbatas, semua kabupaten/kota wajib berpartisipasi dan menunjukkan hasil terbaiknya,” jelas Bayu.

Ia juga menyoroti pentingnya stabilitas produksi konten dan monitoring bulanan sebagai poin utama penilaian, serta menegaskan keunggulan Jawa Tengah yang memiliki program tematik kehumasan rutin setiap bulan.

Pemaparan Teknis dan Kriteria Penilaian

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, yang menjelaskan arah strategis pelaksanaan penilaian melalui presentasi.
Kemudian, staf Bawaslu Jawa Tengah, Yusuf Manggala, memaparkan 13 indikator penilaian secara rinci, mencakup aspek publikasi, media sosial, konten grafis, podcast, hingga pengelolaan hubungan media massa.

Berdasarkan materi resmi Bawaslu Jawa Tengah, penilaian meliputi kategori seperti:

  • Penulisan rilis dan berita terbaik
  • Podcast kehumasan terbaik
  • Program dan diskusi publik terbaik
  • Produktivitas berita dan foto humanis
  • Kehumasan ramah disabilitas
  • Konten terpopuler serta pengelolaan media sosial

Proses penilaian dijadwalkan berlangsung pada 24–28 Oktober 2025, dengan pengumpulan data dimulai sejak 20–24 Oktober 2025.

Meneguhkan Komitmen Humas Bawaslu

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Kendal berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dan menghasilkan karya-karya komunikasi publik yang informatif, kreatif, serta berdampak positif bagi masyarakat.
Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan transparansi informasi pemilu di Jawa Tengah.

 







Bawaslu Kendal Siap Selaraskan Program Kelembagaan dengan Kebijakan Provinsi

 Kendal-Bawaslu- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Senin, 20 Oktober 2025 Pukul 10.30 WIB hingga selesai.


Kegiatan penguatan kelembagaan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat ini dipimpin oleh Tri Adiyanto Baay. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kegiatan kelembagaan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar pelaksanaan program lebih efisien, terarah, dan tepat sasaran.


Dalam arahannya, Tri Adiyanto Baay  menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi telah membagi usulan kegiatan dari kabupaten/kota ke dalam tiga klaster utama untuk mempermudah proses perencanaan dan input ke aplikasi penganggaran.

Ketiga klaster tersebut meliputi: Klaster 1: Kegiatan berupa paket meeting atau pelatihan internal; Klaster 2: yaitu Paket meeting yang disertai pembuatan buku kelembagaan dan Klaster 3 yaitu Kegiatan non-meeting, seperti sewa lokasi atau kegiatan di luar kantor.

“Pembagian ini dilakukan agar kegiatan tetap beragam namun tetap mudah dikelola dan sesuai dengan standar anggaran,” Tutur Adibay.


Beliau juga menegaskan bahwa hasil review dari Bawaslu Provinsi akan disampaikan kembali ke kabupaten/kota agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai sesuai jadwal.

Sementara itu, Rofiudin menjelaskan bahwa mulai tahun ini Bawaslu Provinsi menetapkan paket full day meeting sebagai standar pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan.


“Kami menginginkan kegiatan yang efektif, efisien, dan bisa dijalankan dengan format yang seragam. Paket full day ini menjadi solusi agar kegiatan di seluruh kabupaten/kota berjalan selaras dengan kebijakan provinsi,” ungkap Rofiudin.


Jumlah peserta kegiatan juga disesuaikan dengan kapasitas daerah. Bila sebelumnya terdapat usulan hingga 100 peserta, kini disepakati rata-rata 40–50 peserta untuk menjaga efektivitas kegiatan dan proporsionalitas anggaran.


Setiap Bawaslu kabupaten/kota dapat menentukan tema spesifik sesuai kebutuhan lokal dengan tetap mengusung tema utama, yaitu “Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota.”

Beberapa usulan kegiatan yang muncul antara lain:

Pelatihan pembuatan konten video edukatif pengawasan,

Peningkatan kapasitas penulisan berita dan publikasi,

Riset kolaboratif dengan perguruan tinggi, serta

Penerbitan produk kelembagaan seperti buletin atau buku pengawasan.


Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan antara 20 Agustus-19 Oktober dengan perbaikan dan penyesuaian KAK oleh Kabupaten/Kota pada 21-27 Oktober 2025.


Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen untuk terus menjaga sinkronisasi program kelembagaan serta mendukung percepatan realisasi anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam percepatan ekonomi dan tata kelola kelembagaan yang transparan, ungkap rofiudin. [BK]







Bawaslu Kendal Masuk Daftar Daerah Bahasan dalam Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik Tahapan Pencalonan di Acara Selasa Menyapa

 Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal kali ini tidak hanya mengikuti agenda rutin Selasa Menyapa, namun juga mendapat kesempatan untuk berbagi informasi terkait Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik Pada Tahapan Pencalonan Pemilihan. Pada diskusi rutin melalui Selasa Menyapa yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting, Selasa , 14 Oktober 2025.


Diskusi Selasa Menyapa kali ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, Amin menyampaikan bahwa tahapan pencalonan dalam pemilihan merupakan proses yang kompleks dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena telah diatur dengan ketentuan hukum yang jelas. “Terdapat sekitar 178 kasus di Indonesia yang berkaitan dengan permasalahan pencalonan. Sementara itu, di Provinsi Jawa Tengah sendiri tercatat tiga kabupaten/kota yang menghadapi sengketa pencalonan,” kata Amin.


Pada Selasa Menyapa episode ke-13, Solikin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kendal, menjadi salah satu narasumber bersama Dini Tri Winaryani dari Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Sebagai pemantik diskusi Diana Arianti, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, membahas dua hal penting terkait Pemilu dan Pilkada. “Syarat pencalonan yang berkaitan dengan partai politik pengusung calon dan kelengkapan dokumen persyaratan calon yang dapat berdampak pada terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan dua hal yang sangat penting. Ada 12 tahapan dalam proses pencalonan, mulai dari pengumuman hingga pendaftaran calon, di mana tahapan ini dinilai paling dinamis, salah satunya pada kasus yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Kendal di tahapan ini menjadi waktu yg sangat kritis,” kata Diana memantik diskusi.


Solikin selaku narasumber menyampaikan case empirik yg ada di Kendal, “Di Kendal ada empat bakal calon, yaitu Basuki–Nashri, Mirna–Urike, Tika–Benny, dan Dico–Ali. Kami sempat kaget karena Tika–Benny dan Dico–Ali berasal dari partai yang sama. Saat pendaftaran, sistem Silon tidak bisa menerima dua calon dari satu partai, sehingga Dico–Ali langsung mengajukan sengketa ke Bawaslu Kendal. Situasi ini cukup dilematis karena kami harus tetap netral, sementara tahapan masih berjalan dan KPU sedang memeriksa berkas. Kami kemudian berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan membentuk tim, ada yang menjadi majelis dan ada yang mengawasi di KPU. Alhamdulillah, semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Solikin memaparkan materinya.


Tahapan pencalonan merupakan salah satu fase paling strategis dan rawan dalam penyelenggaraan pemilihan. Pada tahap ini bakal pasangan calon mengajukan dokumen pendaftaran untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai peserta pemilihan. Potensi sengketa pada tahap ini sangat besar, terutama ketika menyangkut petahana yang memiliki basis dukungan kuat maupun dinamika internal partai politik.







Minggu, 19 Oktober 2025

Apel Pagi Bawaslu Kendal: Menyatukan Langkah Menuju Pengawasan Partisipatif yang Kuat

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal pada Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WIB. Dalam apel tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Solikin sebagai pembina dan diikuti oleh seluruh anggota serta staf sekretariat Bawaslu.


Dalam amanatnya, Solikin menyampaikan pentingnya kesiapan jajaran Bawaslu dalam menyongsong dua agenda besar yang akan segera dilaksanakan, yakni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Saka Adhyasta Pemilu. Ia menegaskan bahwa kedua kegiatan tersebut merupakan bagian strategis dari upaya Bawaslu membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan di tengah masyarakat.


“Persiapan yang matang pada dua agenda ini bukan hanya sebatas menjalankan program, namun merupakan investasi jangka panjang Bawaslu dalam membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Solikin dalam amanatnya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran pengawas partisipatif yang teredukasi menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan pencegahan pelanggaran Pemilu. Dengan demikian, seluruh jajaran Bawaslu diharapkan dapat menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat kebersamaan.


“Setiap langkah kecil yang kita lakukan hari ini akan sangat menentukan kualitas demokrasi kita di masa depan. Jadikan Bawaslu lembaga yang terdepan dalam pencegahan, terdepan dalam pengawasan partisipatif,” pesannya menutup amanat apel.


Melalui apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Kendal meneguhkan kembali komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat. [BK]










Jumat, 17 Oktober 2025

Menjalin Silaturahmi, Menyemai Sinergi: Bawaslu Kendal dan Kemenag Perkuat Kolaborasi Pengawasan Partisipatif

Kendal, Bawaslu – Dalam semangat mempererat silaturahmi kelembagaan dan membangun kolaborasi strategis di bidang pendidikan politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal pada Jum'at (17/10/2025) bertempat di kantor Kemenag Kabupaten Kendal.


Audiensi yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria, bersama anggota dan staf sekretariat Bawaslu. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Dr. H. Zainal Fatah, S.Ag., M.S.I., selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kendal.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria memperkenalkan jajaran anggota dan staf, sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan audiensi.


Hevy menjelaskan bahwa selain untuk menjalin silaturahmi, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menjalin kerja sama kelembagaan antara Bawaslu dan Kemenag, terutama dalam hal penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan politik di lingkungan madrasah.


“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi jembatan bagi Bawaslu dan Kemenag untuk bersama-sama menumbuhkan kesadaran politik dan literasi demokrasi, khususnya di kalangan pelajar Madrasah Aliyah di Kabupaten Kendal,” ujar Hevy.


Lebih lanjut, Bawaslu Kendal juga menyampaikan pentingnya sinergi dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan serta rencana untuk melaksanakan kerja sama formal dalam bentuk perjanjian kerja sama (MoU) antara kedua lembaga.

Melalui MoU tersebut, Bawaslu berharap dapat berkontribusi dalam kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin) di madrasah dengan memberikan materi seputar demokrasi dan pengawasan pemilu.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kendal Dr. H. Zainal Fatah menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas inisiatif Bawaslu. Beliau menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menilai bahwa langkah ini merupakan upaya positif untuk menumbuhkan karakter pelajar yang berintegritas dan sadar demokrasi.


“Kami menyambut baik ajakan kerja sama ini. Ke depan, kami akan koordinasikan melalui Seksi Pendidikan Madrasah agar kegiatan ini bisa dijadwalkan dan dilaksanakan di madrasah-madrasah, baik negeri maupun swasta,” tutur Zainal Fatah.


Lebih lanjut, Kepala Kemenag menjelaskan bahwa di Kabupaten Kendal terdapat 1 Madrasah Aliyah Negeri dan sekitar 20 Madrasah Aliyah Swasta yang tersebar di berbagai kecamatan. Pihaknya membuka ruang kolaborasi agar Bawaslu dapat hadir langsung memberikan edukasi tentang pengawasan pemilu dan nilai-nilai demokrasi kepada para pelajar madrasah.


Audiensi yang berlangsung dalam suasana akrab dan produktif tersebut menghasilkan kesepahaman awal bahwa kedua lembaga akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan penyusunan konsep MoU sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bersama di tahun 2025.


Dengan terjalinnya komunikasi dan komitmen ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan Kemenag Kabupaten Kendal dapat menjadi langkah konkret dalam membangun generasi muda yang melek politik, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi.










Selasa, 14 Oktober 2025

Perkuat Literasi Politik Masyarakat, Anggota Bawaslu Kendal Jadi Narasumber Pendidikan Politik Kesbangpol

Kendal, Bawaslu – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan literasi politik masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat dengan tema “Partisipasi Ormas untuk Meningkatkan Kesadaran dan Literasi Politik Masyarakat” yang berlangsung di Ruang Rapat Abdi Praja Setda Kabupaten Kendal, Selasa (14/10).


Kegiatan yang diikuti oleh berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Kendal tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, sebagai narasumber.


Dalam paparannya, Habibi menekankan pentingnya peran Ormas sebagai penggerak utama dalam membangun kesadaran politik masyarakat. “Ormas memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam membentuk warga negara yang kritis, partisipatif, dan bertanggung jawab,” jelasnya.


Habibi juga menyampaikan materi bertajuk “Ormas dan Peningkatan Kesadaran Literasi Politik Masyarakat” yang menyoroti sejumlah hal penting, antara lain nilai-nilai demokrasi, tantangan literasi politik di era digital, serta strategi penguatan literasi politik melalui kemitraan, pendidikan berkelanjutan, dan pelibatan berbagai sektor masyarakat.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa rendahnya kesadaran politik, disinformasi, dan politisasi ormas menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara ormas, pemerintah, lembaga demokrasi, media, dan akademisi untuk mewujudkan masyarakat yang melek politik dan demokratis.


Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, mencerminkan antusiasme tinggi para peserta dalam memahami peran ormas dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan ormas di Kabupaten Kendal semakin berdaya dalam menjalankan fungsi edukatif dan partisipatif, serta turut menjaga kualitas demokrasi menuju masyarakat yang sadar dan cerdas secara politik. [BK]













Senin, 13 Oktober 2025

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Lakukan Supervisi Evaluasi Penguatan Kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Kendal

Kendal, Bawaslu – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, didampingi staf Bella Suci, melaksanakan kegiatan Supervisi Evaluasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal pada Kamis (9/10/2025).


Kedatangan rombongan Bawaslu Provinsi diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, beserta anggota dan jajaran sekretariat di Ruang H. Ubaidillah. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda supervisi rutin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan pelaksanaan program penguatan kelembagaan di tingkat kabupaten/kota berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.


Dalam arahannya, Muhammad Amin menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja, yang sebelumnya melibatkan Komisi II DPR RI. Ia menyoroti pentingnya menindaklanjuti hasil kegiatan dengan memperhatikan masukan dari para peserta serta memastikan seluruh aspek administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan tersusun secara akuntabel.


Lebih lanjut, Muhammad Amin juga menanyakan perkembangan penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Kabupaten Kendal, termasuk kelengkapan data pendukung dan nominasi yang telah diikuti oleh Bawaslu Kendal dalam kegiatan tersebut.


Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Muhammad Atho’illah, melaporkan bahwa penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilihan Kabupaten Kendal telah selesai dilaksanakan dan dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung.

“Selain laporan tertulis, kami juga telah membuat video dokumenter mengenai tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu Kendal yang telah diunggah melalui kanal YouTube resmi Bawaslu,” jelas Atho’illah.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga melakukan pengecekan terhadap dokumen pendukung serta memberikan masukan terkait isi laporan akhir Sentra Gakkumdu Kendal, termasuk tulisan yang akan dijadikan bahan buku oleh Bawaslu Republik Indonesia.


Melalui kegiatan supervisi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota semakin memperkuat kapasitas kelembagaan, memperkuat sinergi dengan mitra kerja, dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.





Bawaslu Kendal Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Nasional, Bawaslu RI Fokus Perkuat Kelembagaan dan Integritas Aparatur

Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat rutin mingguan dengan agenda Pembinaan dan Evaluasi Bawas...