Kendal, 20 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Sosialisasi Assesment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (20/10/2025) pukul 13.00 WIB secara daring.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jawa Tengah dalam
memperkuat fungsi kehumasan di seluruh jajaran kabupaten/kota, sekaligus
sebagai langkah awal menuju “Humas
Se-Jateng Borong Juara” dalam penilaian tingkat nasional.
Momentum Menunjukkan Eksistensi dan Kinerja
Kegiatan dibuka oleh Ketua
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menekankan pentingnya
ajang penilaian ini sebagai tolok ukur
eksistensi dan kinerja kelembagaan Bawaslu.
“Award ini adalah momentum kita untuk menunjukkan eksistensi dan kinerja
secara kelembagaan. Ini menjadi pertaruhan apakah Bawaslu benar-benar
bermanfaat bagi masyarakat dan demokrasi di negeri ini. Mari manfaatkan
kesempatan ini untuk menghadirkan karya-karya terbaik,” ujar Muhammad Amin
dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa kehumasan berperan strategis dalam membangun
citra positif dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, serta
mendorong semangat kompetisi sehat antar daerah.
13 Kategori Penilaian dan Tantangan Waktu
Sementara itu, Kepala Bagian
Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Jawa Tengah, Bayu Indra
Permana, mengingatkan seluruh peserta agar mempersiapkan dengan matang
karya-karya yang akan dinilai.
“Terdapat 13 kategori penilaian yang harus disiapkan dalam waktu singkat,
karena pengumpulan data ditetapkan hingga 24 Oktober 2025. Meski waktunya
terbatas, semua kabupaten/kota wajib berpartisipasi dan menunjukkan hasil
terbaiknya,” jelas Bayu.
Ia juga menyoroti pentingnya stabilitas
produksi konten dan monitoring bulanan sebagai poin utama penilaian,
serta menegaskan keunggulan Jawa Tengah yang memiliki program tematik kehumasan rutin setiap bulan.
Pemaparan Teknis dan Kriteria Penilaian
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu
Jawa Tengah, Sosiawan, yang menjelaskan arah strategis pelaksanaan
penilaian melalui presentasi.
Kemudian, staf Bawaslu Jawa Tengah,
Yusuf Manggala, memaparkan 13
indikator penilaian secara rinci, mencakup aspek publikasi, media
sosial, konten grafis, podcast, hingga pengelolaan hubungan media massa.
Berdasarkan materi resmi Bawaslu Jawa Tengah, penilaian meliputi kategori
seperti:
- Penulisan rilis
dan berita terbaik
- Podcast
kehumasan terbaik
- Program dan
diskusi publik terbaik
- Produktivitas
berita dan foto humanis
- Kehumasan ramah
disabilitas
- Konten
terpopuler serta pengelolaan media sosial
Proses penilaian dijadwalkan berlangsung pada 24–28 Oktober 2025, dengan pengumpulan data dimulai sejak 20–24 Oktober 2025.
Meneguhkan Komitmen Humas Bawaslu
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Bawaslu
Kabupaten Kendal berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dan menghasilkan
karya-karya komunikasi publik yang informatif, kreatif, serta berdampak positif
bagi masyarakat.
Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan
transparansi informasi pemilu di Jawa Tengah.





.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar