Kendal, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Kendal guna memperkuat sinergi kelembagaan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Diskusi tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal dan dihadiri oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal bersama Anggota Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Kendal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas kelembagaan dalam rangka menjaga kondusivitas, keamanan, serta integritas menuju Pemilu dan Pilkada yang akan datang di wilayah Kabupaten Kendal. Fokus pembahasan meliputi pemetaan potensi kerawanan, mekanisme pertukaran informasi, serta langkah-langkah pencegahan dini terhadap pelanggaran dan gangguan keamanan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menegaskan, bahwa sinergi antara Bawaslu dan Polri memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Koordinasi yang intensif dan komunikasi yang terbuka menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi kerawanan. Bawaslu dan Polri memiliki peran saling melengkapi dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Intelkam Polres Kendal, Hendy menyatakan komitmennya untuk terus mendukung tugas pengawasan Pemilu melalui penguatan deteksi dini dan pengamanan terhadap setiap potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya proses demokrasi.
Melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap terbangun pola kerja sama yang solid dan berkelanjutan dengan aparat kepolisian, sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berintegritas.


.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar