Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi Divisi SDM dan Organisasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 5 Februari 2026 pada pukul 09.00 sampai selesai.
Pertemuan ini berfokus pada penguatan tata kelola kepegawaian, peningkatan akuntabilitas publik, serta tindak lanjut arahan Bawaslu RI terkait dokumentasi kinerja lembaga.
Dalam pengarahannya, M. Rofi'uddin menekankan pentingnya transparansi melalui penyelenggaraan Expose Kinerja 2025 dan Proyeksi 2026 di tingkat Kabupaten/Kota. Selain itu, kedisiplinan pegawai menjadi sorotan utama. Seluruh aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diwajibkan mengikuti apel pagi sebagai wujud komitmen kerja. Penegakan disiplin akan dilakukan secara tegas melalui mekanisme pleno internal, di mana ketidakpatuhan bagi PPPK dapat berimplikasi pada tidak diperpanjangnya kontrak kerja.
Terkait kebijakan kerja, Bawaslu Jawa Tengah mengonfirmasi tetap mengikuti regulasi nasional mengenai Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini dinilai efektif dalam memberikan efisiensi anggaran operasional kantor hingga mencapai kisaran Rp10 juta. Kendati demikian, Divisi SDM tetap diminta melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja pegawai dalam skema kerja tersebut.
Dalam aspek administrasi dan pelaporan, Bawaslu Jawa Tengah menargetkan tingkat kepatuhan LHKPN mencapai 100% pada pertengahan Februari 2026. Mengingat jumlah wajib lapor di Jawa Tengah yang mencapai kurang lebih 200 orang, jajaran Divisi SDM diharapkan menjadi pelopor dalam penyelesaian laporan tersebut. Selain itu, koordinasi aktif dengan Dinas Kearsipan Provinsi Jawa Tengah juga terus ditingkatkan guna memastikan pengelolaan arsip yang sesuai standar.
Sebagai bagian dari program penguatan kelembagaan di tingkat nasional, Bawaslu Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk memproduksi video dokumenter (Best Practice). Pembuatan video ini bertujuan sebagai bahan dokumentasi, referensi nasional, serta materi pembelajaran bagi pengawas pemilu ke depan. Dalam pelaksanaannya, Divisi SDM akan berperan sebagai koordinator yang berkolaborasi dengan Divisi Humas untuk memastikan kualitas produksi sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Jawa Tengah dapat meningkatkan etos kerja dan akuntabilitas secara berkelanjutan demi memperkuat performa lembaga di mata publik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar