Rabu, 06 Oktober 2021

 


Kendal, Bawaslu – Kontingen Kendal mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 yang diadakan oleh Bawaslu RI. Sejumlah 514 Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya 304 Bawaslu Kabupaten/Kota yang mendapatkan kesempatan mengikuti SKPP. Di Jateng sendiri ada 18 Bawaslu Kabupaten/Kota dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota yang bisa mengirim peserta SKPP. Bawaslu Kendal menjadi salah satu dari 304 dan 18 Bawaslu yang mengirim peserta SKPP.

SKPP Tingkat Dasar dilaksanakan di Kabupaten Karanganyar, bertepatan di The Alana Hotel dan akan berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 6 hingga 8 Oktober 2021. Acara di mulai pukul 13.00 WIB dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH secara daring. Hadir dalam acara pembukaan SKPP tingkat dasar Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta, Sri Wahyu Ananingsih, Rofiuddin, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka serta Forkompimda Kabupaten Karanganyar. Turut serta mengantarkan 5 pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota yg menjadi peserta kegiatan, Rabu, (06 Oktober 2021).

Sebelumnya, pendaftaran untuk menjadi calon kader SKPP telah dibuka pada tanggal 24 hingga 28 Mei 2021. Dari 84 pendaftar di Kabuapten Kendal sebanyak 18 orang yang akhirnya lolos dan dapat mengikuti SKPP tingkat dasar secara Luring. “Kabupaten Kendal menjadi salah satu Kabupaten yang dapat mengikuti SKPP. Hari ini sebanyak 18 peserta SKPP dari Kendal dengan rincian 12 laki-laki dan 6 perempuan mengikuti kegiatan SKPP tingkat dasar bersama Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora, Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali. [BK]

Kamis, 30 September 2021

Bawaslu: Awasi Pemilu, Jaga Kedaulatan Rakyat

Kendal, Bawaslu -- Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Kendal gencar membangun komitmen bersama warga masyarakat Kabupaten Kendal untuk menjaga kedaulatan itu.

"Bapak Ibu semua memiliki kedaulatan. Kedaulatan itu dilaksanakan melalui sarana Pemilu," kata Kordiv Hukum Bawaslu Kendal Arief Musthofifin dalam Deklarasi Desa Tratemulyo sebagai Desa Pengawasan, Kamis, (30 September 2021), di Balai Rembug Dukuh Desa Tratemulyo, Weleri.

Arief menerangkan pula bahwa pendelegasian kedaulatan itu harus dijaga supaya tidak disalahgunakan. "Mari jaga kedaulatan itu bersama-sama dengan cara mengawasi proses Pemilu agar sesuai tata aturan," terangnya.



Sementara itu, Kepala Desa Tratemulyo Ari Sigit Cahyono menyambut baik Bawaslu. "Kami sangat berterima kasih Tratemulyo dijadikan Desa Pengawasan. Komitmen kami jelas yaitu ikut mengawasi Pemilu 2024 secara partisipatif agar Pemilu berhasil dan mendapat pemimpin yang amanah," katanya.

Hal itu juga sesuai isi deklarasi Desa Tratemulyo yang dibacakan Aliyah Warga Tratemulyo dan diikuti peserta. "Berkomitmen menjadikan Desa Tratemulyo sebagai Pelopor Desa Pengawasan. Mendukung tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum," ucap seluruhnya.

Dalam rangka menjaga kedaulatan rakyat melalui Pemilu, selain Tratemulyo (Weleri), ada tiga desa lain yang sudah deklarasi sebagai Desa Pengawasan pada 2021 ini. Yaitu, Protomulyo (Kaliwungu Selatan), Ngampel Kulon (Ngampel), dan Mojo (Ringinarum).(BK)

Kamis, 23 September 2021

Bawaslu: Kendalikan Jempolmu Saat Pemilu




Kendal, Bawaslu — Pemilu 2024 sudah ramai dibincangkan. Bawaslu Kendal mengingatkan masyarakat bahwasanya di antara sumber persoalan dalam Pemilu adalah jempol tangan. Bila jempol seseorang tidak terkendali maka bisa berurusan dengan masalah hukum.

“Jempol tangan Anda semua bisa jadi sumber masalah Pemilu,” kata Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kendal pada Sosialisasi Pelanggaran Medsos dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan oleh KPU Kendal, di Balai Desa Johorejo, Gemuh, Kamis, (23 September 2021), siang.

“Yakni bilamana jempol Anda untuk like, komen, dan mengunggah hal-hal terlarang dalam Pemilu. Seperti, menghina, hasut, adu domba, menebar isu sara, fitnah dan kebohongan, juga menebar ancaman melalui medsos,” lanjut Arief.

Selain Bawaslu, Diskominfo Kendal juga mengingatkan pengaruh besar media sosial yang harus disikapi bijak. “Bahwa sebagai infuencer, seseorang dapat memberi pengaruh besar melalui medsos. Karena melalui medsos informasi lebih cepat menyebar,” terang Juweni Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kendal yang juga hadir sebagai narasumber.



Sementara Komisioner KPU Kendal Zainut Tholibin menyampaikan maksud acaranya berada di Johorejo. “Johorejo ini termasuk rawan partisipasi karena hanya sekitar 65 persen yang menggunakan hak pilih. Ideal pemilih mencapai 77,5 persen,” katanya. Zainut berharap ke depan partisipasinya meningkat.(BK)

Selasa, 21 September 2021

Ngampel Kulon Deklarasi sebagai Desa Pengawasan



Bawaslu, Kendal -- Bawaslu Kendal terus gencar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Kali ini giliran Ngampel Kulon yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Pengawasan di Gedung NU Ngampel dalam acara Pengembangan Desa Pengawasan Bawaslu Kendal, Selasa, (21 September 2021) petang.

"Kami, masyarakat Desa Ngampel Kulon, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, bersama Bawaslu Kabupaten Kendal, berkomitmen: Menjadikan Desa Ngampel Kulon sebagai Pelopor Desa Pengawasan," kata Siti Umi Fadhilatun Pemandu Deklarasi ditirukan seluruh peserta.

Kordiv Hukum, Humas, datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin mengingatkan pentingnya pengawasan rakyat dalam Pemilu. "Pengawasan masyarakat sangat penting. Karena Pemilu adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pastikan delegasi kedaulatan itu dilaksanakan dengan baik sesuai aturan," katanya dalam penyampaian materi.

Sementara Kepala Desa Ngampel Kulon Abdul Aziz menyampaikan komitmennya bersama Bawaslu Kendal. "Terima kasih kepada Bawaslu kami dipercaya sebagai Desa Pengawasan. Kami harap nanti belajar dari Bawaslu kita akan makin tahu tentang politik yang sehat. Agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain," katanya.[BK]

Sabtu, 18 September 2021

Bawaslu Kendal Jadikan Kedungboto Limbangan Sebagai Desa Anti Politik Uang



KENDAL, Bawaslu – Pengembangan Desa Anti Politik Uang yang pertama sudah terlaksana di Kebumen, Kecamatan Sukorejo, program yang sebelumnya terhenti karena diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilaksanakan. Bawaslu Kendal menggandeng masyarakat Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan untuk melaksanakan program ini, (Jumat, 17 September 2021).

“Kami baru saja melaksanakan program Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, lokasi yang jauh tidak menghambat kami untuk membrikan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini sebagai bentuk persiapan pelaksanaan pemilihan yang akan dilakukan pada tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu kendal Odilia Amy Wardayani.

Tujuan Bawaslu Kendal membentuk Desa Anti Politik Uang ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakata mengenai larangan politik uang. “Penjelasan secara gamblang kepada masyarakat terkait dampak dan kerugian dari politik uang sangat perlu, sehingga masyarakat lebih mengerti bagaimana harus menyikapi jika menemukan adanya politik uang” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal Firman Teguh Sudibyo dalam pemaparan materinya.

Kepala Desa Kedungboto, Turkamun dalam wawancaranya menyampaikan antusias yang tinggi desanya telah terpilih menjadi salah satu desa yang menjadi pelopor Pengembangan Desa Anti Politik Uang. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan dari Bawaslu menjadi ilmu untuk kita semua. Semoga masyarakat menjadi lebih tau mengenai kegiatan demokrasi dan hal-hal yang dilarang serta sanksi yang diterima apabila melanggar,” kata Turkamun. [BK]

Senin, 02 Agustus 2021

Penerapan Prokes Ketat Akan Dilakukan Pada Pelaksanaan SKKP 2021

 


Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yaitu Rapat Koordinasi SKPP Tingkat Dasar, melalui zoom meeting dalam rangka mengkoordinasikan kelanjutan rencana pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif tahun 2021 yang terkendala pandemi sehingga tertunda beberapa waktu dari jadwal semula yaitu pada bulan Juli 2021, Selasa (03 Agustus 2021).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Solikhatun menyampaikan bahwa SKPP merupakan program nasional. Program ini akan tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk disyaratkannya vaksinasi dan swab pada para peserta SKPP.

“Pihak Bawaslu Kabupaten/Kota yang masuk dalam daftar SKPP tahun ini juga telah diminta berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian Covid di daerah masing-masing sehingga sudah dapat dipetakan kemungkinan-kemungkinan dalam penyelenggaraan SKPP di enam titik se-Jawa Tengah,” kata Anik.

Saat ini wilayah Kabupaten Kendal masuk kategori PPKM level 4 makadari itu untuk melaksanakan kegiatan lembaga maupun perjalanan ke luar kota ada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dilakukan.

“Kita sedang dalam masa PPKM, banyak kegiatan yang belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan. Kita harus mengikuti kebijakan pemerintah karena Kendal masuk dalam zona darurat level 4,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Achmad Ghozali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kendal merupaakan satu dari 18 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang terpilih mengikuti program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara Nasional.[BK]



 

Kamis, 22 Juli 2021

Hamid Gantikan Ubaidillah di Bawaslu Kendal

 



Kendal, Bawaslu – Tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 akan dimulai awal tahun 2022. Untuk mengawasi proses ini tentu dibutuhkan personil yang utuh. Mengingat, awal tahun ini merupakan duka bagi Bawaslu Kendal karena kehilangan salah satu anggota, yakni Ubaidillah, yang lebih dulu menghadap Yang Maha Kuasa.

Namun kini personil pimpinan Bawaslu Kendal sudah lengkap. Bawaslu baru saja melantik Abdul Hamid sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Ubaidillah di Bawaslu Kendal untuk Sisa Masa Jabatan 2018-2023. “Saya percaya, bahwa saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam pelantikan melalui media daring, Jum’at, (23 Juli 2021), siang.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengucapkan selamat atas dilantiknya Abdul Hamid. “Kami atas nama seluruh keluarga besar Bawaslu Kabupaten Kendal mengucapkan selamat kepada Pak Abdul Hamid yang telah menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Kendal,” kata Odilia usai menghadiri pelantikan daring bersama Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Arief Musthofifin, di Kantor Bawaslu Jateng, Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang.

Odilia juga mengigatkan pentingnya kerja sama di Bawaslu Kendal. “Selanjutnya, mari kita laksanakan tugas kelembagaan bersama dengan semangat kolektif kolegial. Apalagi tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 sudah di depan mata,” terang Odilia.

Jadi, mulai saat ini jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Kendal sudah utuh lima orang. Mereka terdiri dari Odilia Amy Wardayani, Arief Musthofifin, Firman Teguh Sudibyo, Achmad Ghozali, dan Abdul Hamid.[BK]



Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...