Minggu, 12 Juni 2022

Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Prov Jateng






Reposted from @bawaslujateng #sahabatbawaslu, Tim Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah.


Pendaftaran tanggal 22 s.d 30 Juni 2022.


Info selengkapnya silakan kunjungi website Bawaslu Jawa Tengah : jateng.bawaslu.go.id


#bawaslu

#bawaslujateng

#bawaslujatengrekrutmen

#bawaslumengawasi

#bawaslucegahawasitindak

Selasa, 07 Juni 2022

Semangat Bawaslu Kendal Dalam Melakukan Pencegahan Pelanggaran

Kendal, Bawaslu – Pemilu Pemilihan yang akan dilaksanakan tahun 2024 sebentar lagi memasuki masa tahapan. Mempersiapkan tahapan yang akan dimulai Bawaslu Kendal melaksanakan rakor dengan tema Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan Stakeholder. Rakor dihadiri oleh Rozikin, S.H. Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim, Eko Rubiyanto, Fendi S, S.H., dari Polres Kendal, Budi Sulistyo, S.H Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Adri dari Kejaksaan Negeri Kendal, Selasa, (07 Juni 2022), di Kantor Bawaslu Kendal.

Firman Teguh Sudibyo Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal menyampaikan bahwa sedini mungkin harus melakukan pencegahan. "Tidak ada satupun pengawas Pemilu yeng mempunyai semangat untuk mencari pelanggara ataupun pidana pemilu, tugas utama Bawaslu melakukan pencegahan, adapun pencegahan tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka akan dilakukan penindakan,” kata Firman.


Pemilu 2024 kemungkinan akan timbul terjadinya pelanggaran pemilu maka perlu dibentuknya Tim Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Kendal, Polres Kendal dan Kejaksaan Kendal. Materi rakor kali ini akan membahas Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu untuk terlapor anak dibawah umur. "Kalau di ranah penuntutan ada klasifikasi tertentu, untuk anak sifatnya adalah lex specialis sistem peradilan anak," kata Budi Sulistyo, S.H Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal.

Penyelesaian pidana pada anak mengacu pada SE Kapolri nomor 8 tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif (restorative Justice) dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Jika ditemukan pelaku pidana pemilu terlapor anak dibawah umur (12 tahun hingga sebelum 18 tahun) ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Apabila ancaman hukuman dibawah 7 tahun maka penyidik bisa mengupayakan diversi hukuman menurut UU Perlindungan Anak.[BK]


ek

Jumat, 03 Juni 2022

Tahapan Akan Dimulai, Sekretariat Bawaslu Kendal Perkuat SDM

  



Kendal, Bawaslu – Pelaksanaan tahapan Pemilu Pemilihan tahun 2024 sudah ditetapkan yaitu tanggal 14 Juni 2022. Sektretariat Bawaslu Kendal beserta 35 Kabupaten/Kota mengikuti rakor yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Tengah melalui daring terkait Rapat Kesiapan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Jumat (03 Juni 2022).

“Tahapan akan dimulai 14 Juni 2022, jajaran Bawaslu provinsi, maupun Kabupaten/Kota agar memastikan kesiapan menjelang Pemilu, baik secara fisik maupun lainnya. Meskipun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) belum keluar, kita bisa mempedomani draft untuk persiapan. Sistem kerja di jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota masih dalam sistem kerja secara tim, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), namun untik Bawaslu yang sudah Satker dengan adanya penambahan CPNS diharapkan bisa membantu kinerja,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng Kartini Tjandra Lestari,SH.,MM., dalam pemaparan materinya.




Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Sadhu Sudiyarto, SH menyampaikan bahwa tahapan pertama adalah verifikasi partai politik. “Tahapan pertama nanti kita akan dihadapkan dengan verifikasi partai politik yang menetapkan lolos tidaknya sebuah partai di Provinsi maupun Kabupaten Kota, ini akan berpotensi adanya sengketa antara peserta pemilu dan penyelenggara Pemilu. Bawaslu Kabupaten/Kota bisa melaksanakan simulasi persidangan sengketa sebagai bentuk persiapan,” kata Sadhu

Bawaslu Kabupaten Kendal sendiri dalam rangka mempersiapkan Pilkada 2024 sudah melakukan pembahasan Anggaran Hibah dengan sekretariat TAPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal. Hal tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan ketersedian anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024.[BK]

Jumat, 13 Mei 2022

Kasek Bawaslu Jateng Berikan Peningkatan Kapasitas SDM Kepada Sekretariat Bawaslu Kendal

Kendal, Bawaslu – Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari melakukan supervisi ke kantor Bawaslu Kendal dalam rangka Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia terkait setatus Bawaslu Kendal sebagai Unit Kerja Mandiri, sekaligus perkenalan Bendahara Pengelola Pembantu (BPP) Bawaslu Kendal, Jumat, (25 Maret 2022, Siang - Sore). “Ada yang ingin saya sampaikan terkait status Bawaslu Kendal yang akan menjadi UKM/Saker. Di Jawa Tengah ada empat Kabupaten/Kota yang akan menjadi UKM salah satunya Kendal, semoga Kendal bisa menjadi contoh bagi 31 Kabupaten/Kota lain, levelnya menjadi satu tingkat lebih tinggi karena dijadikan contoh,” kata Tjandra.
Tjandra juga menyampaikan bahwa di Bawaslu Kendal nantinya aka ada penambahan CPNS. “Di Bawaslu Kendal nanti aka nada penambahan empat orang CPNS yaitu bagian Analis Keuanga, Analis Pemilu, dan dua orang Pengawas Pemilu, maka dari itu aka nada pergeseran posisi divi untuk staf non PNS. Kalian harus siap belajar dimanapun posisi kalian,” pesan Tjandra. Kepala Sekretariat Bawaslu Kendal Andika Asykar mengatakan tersanjung karena kunjungan seperti ini tidak setiap hari. “Silahkan yang ingin bertanya kepada Bu Tjandra karena kita tidak setiap hari bertemu. Ambil kesempatan ini untuk mendapatkan ilmu, wejangan, dan nasehat. Jangan lupa pesan Bu Tjandra agar kita bekerja sungguh-sunggu jangan sampai tidak melakukan apa-apa,” kata Andika. Selain itu Andika juga memperkenalkan Bendahara Pengelola Pembantu Bawaslu Kendal yang baru yaitu Rohimin[BK]

Kamis, 07 April 2022

Bawaslu Kendal Datangkan Youtuber Sebagai Pemateri

Kendal, Bawaslu – Kemampuan edit video dan foto juga tidak kalah penting dalam membuat konten untuk publikasi. Atas dasar itu seluruh staf sekretariat Bawaslu Kendal mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Menulis Berita dan Video. Hadir sebagai narasumber, Akhmad Nur Shofi seorang youtuber dengan nama chanel Rebondang Suoza yang karirnya sudah sampai pertelevisian nasional memberikan pengetahuan mengenai teknik membuat video yang menaril, Kamis, (07 April 2022), di kantor Bawaslu Kendal. "Hari ini merupakan kesekian kalinya kami melaksanakan peningkatan kapasitas dibidang kehumasan atau publikasi. Sebelumnya sudah ada cara menulis berita yang baik dan nampak seluruh staf sudah bisa membuat berita. Kali ini peningkatan kapasitas edit video diharapkan seluruh staf teknis juga bisa, minimal paham dulu bagaimana produksi video yang baik,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani. Konten yang menarik juga menjadi salah satu sorotan masyarakat. Ini bertujuan untuk mempublikasikan segala infomasi yang mengarah pada aktifitas, kegiatan lembaga. “Seperti halnya penulisan berita saya ingin nantinya juga ada genre video dunia pengawasan Pemilu. Kita bisa membuat bahan sosialisasi dalam bentuk video. Pentingnya pengemasan video yang baik agar masyarakat tertarik untuk melihat sehingga pesannya tersampaikan,” kata Kordiv Hukum, Humas, Datin Arief Musthofifin. Peningkatan kapasitas pembuatan video ini lebih fokus cara produksi video sehingga tidak banyak teori tertulis. Seluruh peserta langsung diajarkan cara edit video menggunakan aplikasi, kemudian dilakukan pembagian kelompok untuk membuat video sosialisasi dengan tema yang sudah disediakan. Setelah video dievaluasi, sebagian besar staf Bawaslu Kendal sudah mempunyai dasar kemampuan untuk membuat video.[BK]

Selasa, 05 April 2022

Bawaslu Kendal Bekali Diri Kemampuan Jurnalistik

Kendal, Bawaslu – Update informasi sangat penting, karena melalui publikasi masyarakat menjadi tahu aktivitas lembaga. Atas dasar tersebut Bawaslu Kendal melaksanakan Pelatihan Penulisan Berita dan Video. Hadir sebagai narasumber, Iswahyudi, seorang jurnalis senior Metro TV memberikan pengetahuan mengenai dunia jurnalistik kepada sejuruh jajaran Bawaslu Kendal, Selasa, (05 April 2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kendal, tujuannya agar seluruh staf pelaksana teknis memiliki kemampuan menulis berita sesuai dengan bidang kerja divisinya masing-masing. "Hari ini kami melaksanakan peningkatan kapasitas cara menulis berita dengan mengundang jurnalis senior Iswahyudi sebagai pemateri. Tujuan dari kegiatan ini agar seluruh staf dapat menulis berita, tidak hanya staf yang membidangi publikasi," kata Plt. Kasek Bawaslu Kendal Andika Asykar. Sebagai lembaga, Bawaslu Kendal menjadi sorotan masyarakat. Segala infomasi yang mengarah pada aktivitas, kegiatan lembaga menjadi sorotan publik. “Saya ingin nantinya publikasi kita meningkat dan semakin baik. Pentingnya tulisan kita di media sosial maupun website, agar masyarakat tahu apa yang dikerjakan Bawaslu Kendal. Karena selama ini masyarakat selalu bertanya apa yang dikerjakakan oleh Bawaslu ketika tidak ada tahapan Pemilu. Melalui tulisan berita kami menjelaskan bahwa ternyata banyak kegiatan meskipun tidak ada tahapan Pemilu,“ kata ketuaBawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani. Materi yang dijelaskan Iswahyudi kepada seluruh peserta seputar dunia jurnalistik cara penulisan yang baik dan benar sesuai ejaan yang disempurnakan. Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab antara peserta kegiatan dengan narasumber. Selanjutnya seluruh peserta kegiatan diberikan waktu selama 30 menit untuk membuat tulisan berita. Tulisan tersebut diberikan kepada narasumber dan langsung dievaluasi bersama.[BK]

Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...