Rabu, 15 Februari 2023

Mengawasi Pemilu Bisa dengan Jari





Kendal, Bawaslu – Pemilu semakin dekat. Satu tahun lagi hari pemungutan suara, tepatnya Rabu, 14 Februari 2024.  Tepat satu tahun menuju Pemilu 2024 Bawaslu Kendal luncurkan komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu (JAP). JAP merupakan media berhimpun masyarakat pengawas partisipatif di dunia digital.


“Melalui komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu ini maka pengawasan bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja, bahkan bisa dilakukan sambil rebahan,” kata Anggota Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, dalam sambutan pembukaan acara Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024”, Selasa (14 Februari 2023), di Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK).


Selain itu, dalam kegiatan ini diluncurkan Posko Kawal Hak Pilih dan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas. Masih menurut penjelasan Arief, apabila ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun namanya belum terdaftar dapat melapor ke Posko Kawal Hak Pilih.


Selaku tokoh masyarakat, Ketua STIK Ahmad Tantowi mendukung penuh inovasi Bawaslu dalam pengawasan Pemilu 2024. “Seribu lebih mahasiswa STIK nanti bisa saya kerahkan untuk bergabung di komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu untuk ikut mengawasi Pemilu 2024,” kata Tantowi.


Apresiasi Tantowi untuk Bawaslu Kendal hingga jajaran ad hoc-nya juga karena banyak berisi kaum milenial. “Saya berharap kaum muda pengawas ini mampu merubah dan mendesain cara-cara pengawasan yang lebih menarik,” katanya.


Acara ini dihadiri pula oleh Polres, Kodim 0715, Bakesbangpol, KPU, PWI, Pemantau (JPPR dan LS Vinus), Pengawas Partisipatif SKPP-Garasi, PC Gerakan Pemuda Ansor, PC Pemuda Muhammadiyah, PC Fatayat NU, PC Nasyiatul Aisyiyah, Wanita Katholik Republik Indonesia (WKRI), SLB ABC Swadaya, Penyuluh Agama, Mahasiswa UNISS dan STIK Kendal, serta Anggota Bawaslu Kendal dan Panwaslu Kecamatan.


Diakhir kegiatan dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas yang ditandatangani seluruh peserta yang hadir. Deklarasi itu berbunyi, “Kami segenap elemen anak Bangsa, berikrar: 1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil. 2. Berkomitmen mendukung pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.[BK]

Senin, 06 Februari 2023

286 Panwaslu Kelurahan/Desa Dilantik



Panitia pengawas Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) se- Kabupaten Kendal telah terbentuk. Hal itu ditandai pelantikan sejumlah 286 orang pengawas di tingkat kelurahan/desa. Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Waryani membenarkan pelantikan jajarannya. "Iya, bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa sudah dilantik serentak hari ini," kata Odilia di sela-sela pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa, Senin (6 Februari 2023). Masih penjelasan Odilia bahwa pengawas di level desa ini akan mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Diharapkan mereka menjaga integritas, netralitas, dan loyalitas sebagai pengawas pemilu. Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kendal Arief Musthofifin mengurai rincian Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik. "Ada 286 orang yang dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa. Terdiri dari laki-laki 217 orang dan perempuan 69 yang tersebar di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal. Artinya, laki-laki ada 76 persen sedangkan perempuan 24 persen," katanya. Arief berharap di dalam pesan pelantikan supaya seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/ Desa bergiat sesuai ketentuan tugas, wewenang dan kewajiban. "Laksanakan tugas dengan baik apalagi bersinggungan dengan kerawanan terdekat yaitu tetangga sendiri, kawan sendiri, bahkan pemerintahan desa yang sangat dekat keberadaannya dengan jajaran pengawas desa," katanya.





Kamis, 02 Februari 2023

Bawaslu Kendal selenggarakan Rapat Pemetaan Hasil Supervisi Potensi Pelanggaran pada Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil

Rapat dengan mengundang anggota Bawaslu Kendal dan Staf ini dilaksanan pada hari Jumat (3 Februari 2023), di Aula Rapat Bawaslu Kendal.


Firman Teguh Sudibyo (Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi) dalam sambutan menyampaikan "Nanti akan dibahas bersama hasil dari supervisi kita ke masing-masing kecamatan terkait potensi pelanggaran pada tahapan penetapan kursi dan dapil pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023 kemarin oleh Bapak Achmad Ghozali (Wakordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi)."


Ada 6 instrumen pertanyaan yang disampaikan dalam pemetaan kali ini, salah satu diantaranya menanyakan terkait potensi pelanggaran yang terjadi pada tahapan penataan dapil di kecamatan, alhamdulillah dari hasilnya tidak ada potensi pelanggaran, ungkap Ghozali.


Wilayah Kabupaten Kendal tidak ada pemekaran daerah/desa baru dan penambahan dapil melainkan hanya penambahan jumlah kursi yang semula 45 menjadi 50, adapun wilayah yang tidak ada penambahan jumlah kursi adalah di dapil 5 (Gemuh, Weleri, Ringinarum), imbuhnya.


Untuk jumlah penduduk di masing-masing kecamatan terupdate adalah Pegandon (39.839), Patebon (62.494), Kendal (60.754), Ngampel (37.496), Kaliwungu (66.003), Brangsong (52.454), Kaliwungu Selatan ((51.795), Singorojo (55.080), Limbangan (36.534), Boja (83.047), Plantungan (33.609), Pageruyung (37.485), Sukorejo (62.846), Patean (54.733), Gemuh (54.274), Weleri (63.273), Ringinarum (38.888), Cepiring (54.600), Rowosari (55.756),

 Kangkung (52.439). [BK]





Selasa, 31 Januari 2023

Persiapan Tes Wawancara Pembentukan Pengawas Adhoc

Kendal, Bawaslu ­-- Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu 2024 akan memasuki tahapan tes wawancara. Bawaslu Kabupaten Kendal lakukan persiapan dengan melakukan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Adhoc  bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Senin, 30 Januari 2023 di Sae Inn Hotel, Kendal.

 

Untuk memastikan tes wawancara sesuai dengan aturan yang ada Bawaslu Kendal akan melaksanakan supervisi ke Panwaslu Kecamatan “kami akan membagi tim untuk turut mengawal proses tes wawancara pembentukan Pengawas Adhoc Panwaslu Kelurahan/Desa pada tanggal 31 Januari – 1 Febuari 2023,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

 

Koordinator Divisi SDM-O-Diklat Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin menyampaikan poin penting terkait teknis wawancara hingga prosesi pelantikan, “untuk peserta yang dinyatakan lolos tes wawancara harus melakukan tes bebas narkoba nantinya bisa dilakukan di beberapa titik yang diantarannya ada di Puskesmas I Sukorejo, Puskesmas I Boja, dan Puskesmas II Brangsong, laboratorium kesehatan daerah Kabupaten Kendal dan layanan kesehatan lainnya yang menyediakan tes bebas narkoba.”

 

Pada kegiatan ini menghadirkan TA Bawaslu RI 2019 -2022 Ahmad Jukari, sebagai narasumber pertama. Akan ada lima pertanyaan dengan durasi maksimal tiga puluh menit bagi tiap peserta. “Dalam penentuan skor perkompetensi pertanyaan, harus ada konsistensi indokator sebagai pengunci nilai agar dapat menentukan skor yang akurat bagi peseta awal hingga akhir,” ujar Jukari.

 

“Untuk menjadi interviewer tidak perlu terlihat galak tetapi harus bijak dan juga tegas,” ujar Retno Widhianingrum, Direktur dan Psikolog Canddramawa Humani Kendal sebagai narasumber ke dua. Hal penting lainnya dalam mewawancarai harus memahami betul kompetensi calon peserta baik dari segi sikap, ketampilan dan problem solving.[BK]


 

 





Senin, 23 Januari 2023

Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Diperpanjang


Kendal, Bawaslu – Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu 2024 diperpanjang. Perpanjangan pendaftaran ini bersifat terbatas atau tidak untuk seleruh kelurahan/desa se-Kabupaten Kendal.


“Selama tiga hari, sejak tanggal 24 sampai 26 Januari, merupakan masa perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Senin (23 Januari 2023).


Odilia mengajak warga Kabupaten Kendal yang memenuhi syarat ikut mengawasi gelaran demokrasi dengan menjadi pengawas pemilu. “Kami mengajak masyarakat bergabung sebagai pengawas pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Manfaatkan masa perpanjangan, segera daftarkan diri Anda,” lanjut Odilia. 


Menurut Koordinator Divisi SDM-O-Diklat Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, perpanjangan pendaftaran hanya ada di 8 kecamatan dari 20 kecamatan.


"Perpanjangan hanya ada di 8 kecamatan dan hanya untuk 43 desa/kelurahan tertentu saja. Sebab belum ada pendaftar perempuan atau jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan," ungkap Arief.


Masih keterangan Arief, perpanjangan pendaftaran terbatas ini ada di Pageruyung hanya untuk 1 desa, Sukorejo 5 desa, Limbangan 7 desa, Boja 3 desa, Weleri 4 desa, Kendal 8 kelurahan, Kangkung 13 desa, dan Ngampel 2 desa.   


Bagi yang berminat dan ingin mengetahui persyaratan lebih lengkap bisa mengunjungi kantor dan media sosial Panwaslu Kecamatan terdekat. 


“Info selengkapnya bisa dilihat di kantor atau medsos Panwaslu Kecamatan yang melakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.[AM]




Selasa, 10 Januari 2023

Panwaslu Kelurahan/Desa Mulai Dibentuk

Kendal, Bawaslu – Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu 2024 mulai dibentuk. Jajaran pengawas ad hoc ini akan bertugas di 286 kelurahan/desa se-Kabupaten Kendal.


“Selama lima hari ini, sejak tanggal 9 sampai 13 Januari, merupakan masa pengumuman pendaftaran,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Selasa (10 Januari 2022), di kantornya di Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal.


Odilia mengajak warga Kabupaten Kendal yang memenuhi syarat ikut mengawasi gelaran demokrasi dengan menjadi pengawas pemilu. “Kami mengajak masyarakat bergabung sebagai pengawas pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Ayo, bersama kita awasi Pemilu 2024,” lanjut Odilia. 


Lalu, apa syaratnya? Menurut Koordinator Divisi SDM-O-Diklat Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, syarat menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa mudah. “Syaratnya mudah kok. Pendidikan minimal SMA atau sederajat, usia paling muda 21 tahun, dan netral. Segera kirim berkas pendafaran pada tanggal 14 sampai 19 Januari 2023 di Kantor Panwaslu Kecamatan setempat,” lanjut Arief. 


Masih keterangan Arief, bagi yang berminat dan ingin mengetahui persyaratan lebih lengkap bisa mengunjungi kantor dan media sosial (medsos) Bawaslu Kendal. “Keterangan lebih lengkap bisa dilihat di kantor, website, dan medsos Bawaslu Kendal atau kantor dan medsos Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.[AM]








Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...