Selasa, 14 Mei 2024

Bawaslu Kendal Lakukan Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru








Bawaslu, Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan pendaftar baru yang telah dinyatakan lulus  seleksi administrasi. Kegiatan dilaksanakan di SMA N 1 Kendal Selasa, (14/05/24) pukul 09.00 s.d 11.25 WIB. 


Dalam kegiatan tes kali ini terdapat 2 (dua) model tes, yakni Tes Socrative pada pukul 09.00 s.d 10.30 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan Tes Essay pada pukul 10.40 s.d 11.25 WIB.  


Tes diikuti oleh 14 (empat belas) kecamatan yang membutuhkan calon anggota Panwaslu Kecamatan pendaftar baru. Koordinator SDMO dan Diklat Bawaslu Kendal, M. Bahrul Amik menyampaikan, “pada kesempatan tes ini dibagi menjadi tiga ruangan laboratorium komputer," ujar Bahrul. 


Ruang Lab. I diisi oleh Kecamatan Plantungan, Sukorejo, Boja, Kaliwungu, dan Gemuh. Sedangkan Ruang Lab. II diisi oleh Kecamatan Brangsong, Weleri, Cepiring, dan Patebon. Sedangkan Ruang Lab. III diisi oleh Kecamatan Kendal, Rowosari, Kangkung, Ringinarum, dan Kaliwungu Selatan


Dalam tata tertib pelaksanaan tes telah disebutkan peserta diharapkan hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum tes dimulai, dan peserta yang datang terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) menit tidak diperkenankan mengikuti tes. 


Peserta tes CAT sejumlah 84 (delapan puluh emapat) orang, namun yang hadir tepat waktu dan dapat mengikuti tes hingga selesai sejumlah 75 (tujuh puluh lima) orang. Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan,“ terdapat dua peserta yang datang terlambat, sehingga tidak bisa mengikuti ujian, dan terdapat tujuh orang tanpa keterangan yang tidak mengikuti ujian. Total keseluruhan peserta yang tidak mengikuti ujian hari ini sejumlah sembilan orang," jelas Hevy. [BK]

Rekrutmen Calon Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru Pemilihan Serentak 2024

Kendal- Bawaslu Kabupaten Kendal membuka  Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru dalam Pemilihan serentak tahun 2024 dari tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024.


Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 Nomor: 1080/KP.01.00/JT-13/5/2024.


Pendaftar Baru ini dilakukan khusus untuk jumlah Peserta Existing yang Memenuhi Syarat kurang dari 3 peserta dari Masing-masing wilayah Kecamatan di Kabupaten Kendal, berikut dibuka Calon Panwaslu Kecamatan pendaftar baru di wilayah Kecamatan Plantungan Kebutuhan 1 orang, Sukorejo Kebutuhan 1 orang, Boja Kebutuhan 2 orang, Kaliwungu  Kebutuhan 2 orang, Brangsong Kebutuhan 1 orang, Gemuh Kebutuhan 1 orang, Weleri Kebutuhan 2 orang, Cepiring Kebutuhan 3 orang, Patebon Kebutuhan 2 orang, Kendal Kebutuhan 1 orang, Rowosari Kebutuhan 1 orang, Kangkung Kebutuhan 2 orang, Ringinarum Kebutuhan 1 orang dan Kaliwungu Selatan Kebutuhan 3 orang.


Seperti diketahui, Bahwa Rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kendal menerapkan 2 metode rekrutmen, yaitu melalui Evaluasi Kinerja bagi Peserta Existing (Panwas Kecamatan Pemilu 2024) dan mengadakan Rekrutmen Pendaftar Baru jika jumlah Peserta Existing yang Memenuhi Syarat belum memenuhi quota.


Terkait hal ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal Kordiv SDMO dan Diklat M Bahrul Amik menyampaikan dari 60 Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024, yang mengikuti Evaluasi Kinerja di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal sebanyak 43 orang dan yang Memenuhi Syarat sebanyak 37 orang.


“Penerimaan pendaftaran bagi kategori peserta baru berlangsung selama tiga hari dari tanggal 5 sampai 7 Mei 2024,” ucapnya.

Bahrul mengatakan, dalam durasi waktu tersebut, mengajak masyarakat Kabupaten Kendal untuk berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai Calon Pengawas Pemilihan Serentak pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kendal, semakin banyak pendaftar maka makin kompetitif seleksinya tandas Bahrul.

Berikut link Pengumuman Pendaftaran, Timeline Rekrutmen, Syarat dan Formulir Pendaftaran bagi Calon Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru Pemilihan Serentak 2024 :

https://kendal.bawaslu.go.id/pengumuman






Selasa, 30 April 2024

Bawaslu Kabupaten Kendal Laksanakan Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing untuk Pemilihan Tahun 2024

Menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November nanti, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal melakukan tahapan rekruitmen ulang calon existing sebelum dilakukan penetapan calon terpilih sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Dari keseluruhan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kendal yang berjumlah 60 orang, yang melakukan pendaftaran ulang 51 orang, yang melakukan pengisian portofolio 48 dan penilaian atasan langsung yang dilaksanakan di aula sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Minggu (28/4/2024) yang hadir berjumlah 43 Orang.
Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria, turut didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal M. Bahrul Amik, Muhammad Habibi, Muhammad Atho’illah, Solikin, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal Andika Asykar.
Hevy berharap semua yang mengikuti tahapan ini dapat menjalani seluruh rangkaian tahapan namun apabila nantinya hasil dari tahapan yang diikuti tidak sesuai dengan apa yang diharapkan peserta agar jangan berkecil hati, dan tetap optimis dalam menjalani kehidupan serta mengambil hikmah dari pengalaman sebelumnya.
Sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/04/2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. Evaluasi Peserta Panwaslu Existing dilaksanakan 2 dua sesi dalam satu hari pada hari minggu 28 April 2024. 
Tahap pertama yaitu Evaluasi Penilaian Kinerja  terhadap panwascam existing  dengan standar penilaian yg telah ditetapkan, Tahap Kedua, Pendaftaran baru,  dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kekosongan jumlah existing  panwascam yang kurang dari 3 orang.

Untuk informasi mengenai pendaftaran Panwaslu Kecamatan bisa terus dipantau di akun media sosial Bawaslu Kabupaten Kendal, dan di laman website Bawaslu Kabupaten Kendal.[BK]

























Senin, 08 April 2024

Apel HUT ke-17 Bawaslu

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan Apel HUT ke-17 Bawaslu, acara dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal,  Rabu (9/4/2025). 


Hadir dalam acara apel tersebut Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Bendahara dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Pembina Apel Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria, Pemimpin Apel Staf Bawaslu Kendal Danang G.D. Peserta apel adalah seluruh Anggota dan pegawai Bawaslu Kabupaten Kendal.


Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemberian Penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun.


Penghargaan diberikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal Andika Asykar. 






Selasa, 12 Maret 2024

Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Kendal Awasi Pembakaran Surat Suara Sisa dan Rusak

Bawaslu, Kendal – Menjelang pemungutan suara, Bawaslu Kendal melakukan pengawasan melekat KPU Kendal untuk pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan umum (Pemilu 2024) di Gudang Logistik KPU Kendal Selasa, (13/2/2024) pukul 20.00 WIB. 


Kegiatan pemusnahan dilakukan satu hari menjelang hari pemungutan suara agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara dan untuk menerapkan prinsip akuntabilitas. 


Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan Berita Acara pemusnahan kelebihan surat suara oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Kapolres Kendal  dan Bawaslu Kendal. Adapun jumlah suarat suara yang dimusnahkan berdasarkan Berita Acara Nomor NOMOR 234 / PP.O8.3-SD / 3324 / 1 / 2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 dengan rincian sebagai berikut:


Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 4.328 lembar;

Surat suara Pemilu Anggota DPR sebanyak 7.606 lembar;

Surat suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 2.O35 lembar;

Surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi sebanyak 5.084 lembar;

Surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.192 lembar, terdiri dari : 


Dapil 1 sebanyak 246 lembar;

Dapil 2 sebanyak 352 lembar;

Dapil 3 sebanyak 256 lembar;

Dapil 4 sebanyak 449 lembar;

Dapil 5 sebanyak 378 lembar;

Dapil 6 sebanyak 511 lembar.






Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Bawaslu Kendal Awasi Seluruh Tahapannya

Bawaslu, Kendal – Bawaslu Kendal lakukan pengawasan melekat tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pengawasan dilakukan seluruh jajaran Bawaslu Kendal dan pengawas Adhoc yang terdiri dari  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Dalam serangkaian pengawasan tahapan Pemilu 2024 Bawaslu telah melakukan 149 imbauan dan 50 saran perbaikan ke KPU Kendal. 


Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran panwascam, PKD dan PTPS yang telah melakukan pengawasan dengan baik. "Terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh peserta pemilu atas kerjasamanya dan komunikasi baiknya dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sehingga minim pelanggaran. Terimakasih juga kepada Polres dan Kejaksaan dalam keterlibatannya di Gakkumdu, Pemda dan stakeholder terkait dukungannya kepada Bawaslu," ujar Hevy. 


Pengawasan dimulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih), pengawasan pada tahapan ini  berupa Hasil Pengawasan, Saran Perbaikan, serta Tindaklanjut Saran Perbaikan. Berdasarkan pengawasan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di Aula KPU Kabupaten Kendal Selasa (20/6/2023), ditemukan jumlah Pemilih di Kabupaten Kendal sebanyak 796.097 pemilih yang terdiri dari 399.415 pemilih laki-laki dan 396.682 pemilih perempuan dengan jumlah TPS 3.491. 


Pengawasan selanjutnya yaitu pengawasan tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, pengawasan ini dimulai dari pengawasan tahapan pengumuman pengajuan bakal calon dan persyaratan administrasi bakal calon. Pada tahap ini Bawaslu Kendal mengajak masyarakat Kabupaten Kendal untuk turut mengawasi tahapan ini melalui media sosial (Medsos). Bawaslu Kabupaten Kendal juga membuka posko aduan agar masyarakat Kendal diberikan kemudahan jika ingin melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, saran dan masukan terhadap pencalonan DPRD melalui website Bawaslu Kabupaten Kendal yaitu: https://kendal.bawaslu.go.id/kolom-aduan atau nomor WA. 


Hasil Pengawasan tahapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 461 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kendal dalam Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 580 orang dengan komposisi 351 orang calon laki-laki dan 229 orang  calon perempuan. Sedangkan untuk keterwakilan perempuan mencapai 39%. Pada tahapan penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kendal tidak ada permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu. 


Pada pengawasan tahapan kampanye jajaran Bawaslu berhasil menertibkan APK pada masa tenang sejumlah 37.319 APK. Dengan rincian 32.862 pemilik APK partai politik (Parpol), 3. 647 pemilik APK pasangan calon presiden, 820 pemilik APK calon DPD Jawa Tengah. Bawaslu bersinergi dengan stakeholder yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal, Polres Kendal, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, dan Kejaksaan Negeri Kendal. Pada tahap ini dilakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) sebanyak 2 (dua) kali dalam rentang waktu 3/10/2023 s.d 27/10/2023. Selanjutnya dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 sebanyak 4 (empat) kali dalam rentang waktu 28/10/2023 s.d 10/2/2023 dan pada 11/2/2023 dilakukan pembersihan seluruh APK yang masih tersisa di wilayah Kabupaten Kendal. 


Selanjutnya dalam pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024, Bawaslu melakukan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 dari KPU Kendal hingga TPS. Selain itu dilakukan piket pengawasan sortir lipat surat suara dengan melibatkan jajaran Panwascam. Hasil pengawasan ini ditemukan surat suara yang rusak dengan rincian, 7.606 surat suara DPR RI, 2.035 surat suara DPD, 5.084 surat suara DPRD Provinsi, 4.328 Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 2.192 surat suara DPRD Kabupaten. KPU Kendal telah mengganti surat suara yang rusak tersebut dan surat suara yang rusak sudah dilakukan pemusnahan. 


Untuk pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura), Bawaslu melakukan pengawasan pergerakan data suara dari TPS sampai Kabupaten/Kota. "Jadi setiap tahapan rekapitulasi suara tetap kita koreksi sampai terakhir di Kabupaten/Kota. Bawaslu masih menemukan beberapa kesalahan input di aplikasi Sirekap terkait dengan surat suara yang selisih kolom dan masih ada TPS yang belum diinput. Kemudian itu diperbaiki di tingkat Kabupaten, lalu ditulis di kejadian khusus," jelas Hevy. [BK]

Rabu, 06 Maret 2024

Bawaslu Kendal Pastikan Penyortiran dan Lipat Surat Suara Dilakukan Secara Teliti

Bawaslu, Kendal – Bawaslu Kendal lakukan pengawasan melekat tahap penyortiran dan lipat surat suara Pemilu tahun 2024. Dalam kegiatan ini Bawaslu melibatkan pengawas Adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pengawasan dimaksudkan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan transparan dan akurat.  


Bawaslu Kendal memastikan penyortiran yang dilakukan oleh 250 (dua ratus lima puluh) petugas sortir dapat dilakukan secara cermat dan sesuai peraturan KPU Kendal. Apabila dalam penyortiran ditemukan surat suara yang rusak ataupun salah cetak dapat segera dikoordinasikan dengan pihak KPU Kendal. 


Kordiv SDM Organisasi Bawaslu Kendal, Bahrul Amik menyampaikan bahwa tahapan sortir dan lipat suara merupakan tahapan krusial, "pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pada saat pendistribusian surat suara ataupun potensi tertukar surat suara antar daerah pemilihan (Dapil)," ujar Bahrul. 


Komitmen Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu 2024 yang berintegritas yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik, dilakukan pengawasan pada tahapan ini setiap harinya agara dapat dipastikan progres rekapitulasi harian penyortiran dan pelipatan surat suara 8/1/2023 s.d 22/1/2023. [BK]





Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...