Minggu, 31 Januari 2021

Berakhirnya Masa Tugas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kendal pada Pilkada 2020

KENDAL, Bawaslu – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal sudah terlaksana. Maka dari itu masa tugas Panwaslu Kecamatan sudah berakhir. Perpisahan dilakukan melalui video conference (vidcon) di Kantor Bawaslu Kendal Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal yang terhubung langsung ke dua puluh kantor Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kendal, (Senin, 01 Februari 2021).

Pada vidcon tersebut Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani menyampaikan dengan selesainya pelaksanaan Pilkada 2020 maka tugas Panwaslu sebagai pengawas Ad Hoc telah selesai. “Berdasarkan surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 0357 tentang Penegasan Masa Kerja Lembaga Pengawas Pemilihan Ad Hoc, masa kerja Panwaslu Kecamatan berakhir di bulan Januari 2021 apabila tidak ada perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” kata Odilia.

Berakhirnya masa kerja Panwaslu Kecamatan diberitahukan melalui vidcon yang diikuti seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kendal, Ketua Odilia Amy Wardayani, Firmat T. Sudibyo, Arief Musthofifin dan Achmad Ghozali masing-masing sebagai anggota, serta Korsek Sri Wayuning. Setiap pimpinan menyampaikan pesan dan ucapan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras kepada seluruh pengawas Ad Hoc yang mempunyai peran besar dalam mengawasi Pilkada 2020.

Pimpinan Bawaslu Kendal yang diwakili oleh Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi menyampaikan terimakasih atas dedikasi Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas pengawasan. “Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Bapak/Ibu Panwaslu Kecamatan yang sudah berdedikasi tinggi melaksanakan pengawasan”. [BK]

Kunjungan Kabag Humas RI dalam Rangka Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

 Kendal, Bawaslu – Bawaslu RI mengunjungi kantor Bawaslu Kabupaten Kendal utnuk melaksanakan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan monitoring ini dilakukan langsung oleh Kabag Humas RI Drs. Hengky Pramono, (Minggu, 31 Januari 2021).

Kunjungan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kendal. Monitoring dan Evaluasi ini sekaligus untuk melihat seberapa jauh pelayanan informasi yang dilakukan Bawaslu Kendal pada Pengawasan Pilkada 2020.

“Selama Pilkada 2020 permohonan informasi yang masuk sudah mencapai angka 500 permohonan. Sudah merilish berita hingga 100, serta membuat flayer untuk sosialisasi sejumlah 1000 desain,” kata Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kendal.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani menambahkan bahwa situasi pandemi bukan halangan untuk memberikan informasi. “Kita mencoba selalu memberikan informasi pengawasan kepada masyarakat Kendal. Maka dari itu kami semaksimal mungkin menjadikan media sosial Bawaslu Kendal selalu update dalam memberikan informasi,” kata Odilia.

Dimasa pandemi yang menerapkan protokol kesehatan mengurangi kerumunan Bawaslu Kabupaten Kendal memaksimalkan fungis media sosial untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Melalui PPID masyarakat Kendal dapat mengajukan permohonan informasi seputar pengawasan.[BK]

Selasa, 22 Desember 2020

Pilkada Kendal Tanpa Covid, Pengawas Pemilihan Berjibaku Siang Malam


Kendal, Bawaslu -- Bawaslu Kendal sampaikan tidak ada Klaster Covid19 pada Pilkada Kendal Tahun 2020. Kesimpulan itu diambil setelah jajaran Pengawas di Kabupaten Kendal berjibaku langsung di lapangan mencegah pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada.

"Memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan mencegah pelanggaran protokol kesehatan merupakan tugas baru Pengawas dalam Pemilihan yang digelar pada masa pendemi Covid19. Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kendal sudah melakukannya dengan maksimal," kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Rabu, (23 Desember 2020), di Tirto Arum Kendal.

Untuk kerja maksimal itu Pengawas Pemilihan di Kendal berjibaku pagi, siang, sore dan tengah malam. "Pagi sampai tengah malam kami mengawasi seluruh tahapan Pilkada, seperti kampanye. Plus juga mengawasi kegiatan lainnya untuk memastikan prokes dipatuhi, bila tidak dipatuhi kami sampaikan saran perbaikan saat itu juga," lanjut Odilia.

Dari data informasi yang dimiliki Bawaslu Kendal ada ratusan kampanye dan puluhan kegiatan masyarakat yang telah diawasi dan dicegah pelanggaran prokesnya. "Kami setidaknya mengawasi 840 kampanye pertemuan langsung dan mengawasi puluhan giat nonkampanye. Kerap peserta tak pakai masker, tak cuci tangan dan tidak jaga jarak. Langsung kami minta prokesnya dipatuhi. Yang bawa anak-anak juga kami cegah," terang Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Arief Musthofifin.

Bawaslu Kendal mengapresiasi seluruh jajarannya yang tak lelah mencegah pelanggaran prokes dalam Pilkada Kendal 2020. "Apresiasi setinggi-tingginya bagi jajaran Pengawas kami yang tak lelah mencegah pelanggaran prokes. Sehingga pada 840 kampanye pertemuan langsung tidak ada klaster kampanye, tidak ada klaster masa tenang, dan tidak ada klaster covid19 di 2.242 titik pemungutan suara, sehingga secara umum tidak ada klaster pilkada," tandas Arief.[BK]


Senin, 07 Desember 2020

IKP Kendal Paling Rawan Di Jateng

Kendal, Bawaslu – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bulan Desember telah resmi dirilish oleh Bawaslu RI, Minggu, 06 Desember 2020. Kabupaten Kendal menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/Kota di Indonesia dan nomor satu di Jawa Tengah dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring.

Ke-10 Kabupaten/Kota dengan kerawanan tertinggi itu adalah Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14), Kota Tangerang Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).

Ada lima faktor yang penyebab IKP Kendal tinggi. “Kendal Menjadi yang peling rawan di Jateng merupakan penilaian dari Bawaslu RI. Ada lima dimensi penilaian, yang pertama adalah pandemi selain itu dimensi sosial politik, dimensi Pemilu yang bebas dan adil, konfestasi dan partisipasi,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, pada pelaksanaan Webinar Bawaslu Bicara episode 23, Selasa, 08 Desember 2020.

Berdasarkan analisis dari Bawaslu faktor yang peling berpengaruh pada peringkat IKP Kendal adalah tingginya kasusu abah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kendal. “Terakhir kami melaporkan kasus Covid-19 Kendal di Bulan November ditemukan sebayak 2.611 30 kasus. Itu merupakan angka yang sangat tinggi,” kata Ghozali.

Pilkada 2020 akan dilaksanakan esok hari tanggal 09 Desember 2020. Bawaslu Kendal beserta jajarannya akan mengawasi dengan sepenuh hati. Bukan hanya Pungut Hitung yang diawasi, namun juga protokol kesehatan yang diterapkan tidak luput dari pengawasan Bawaslu Kendal.[BK]

Sabtu, 28 November 2020

Bawaslu Kendal Gembleng Panwaslu Kelurahan/Desa


Kendal, Bawaslu – Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020 semakin mendekat. Bawaslu Kendal gembleng 286 Panwaslu Kelurahan/Desa melalui Bimbingan Teknis. Sebagai kepatuhan atas protokol kesehatan, bimtek dilaksanakan tiga hari dalam lima forum.

Gelombang pertama Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecamatan Kendal, Brangsong, Kaliwungu Pada Senin, 23 November 2020. Gelembang kedua Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecamatan Kangkung, Rowosari, Weleri, Ringinarum, dalam satu forum pada Sabtu, 28 November 2020. Pada hari yang sama di forum berbeda untuk Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecamatan Patean, Sukorjo, Plantungan, Pageruyung. Sedangkan gelombang ketiga pada Minggu, 29 November 2020 untuk Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecaamtan Patebon, Pegandon, Gemuh, Cepiring dalam satu forum. Pada hari yang sama di forum berbeda untuk Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecamatan Kasela, Boja, Limbangan dan Singorojo.

“Kami sudah melaksanakan Bimbingan Teknis untuk Panwaslu kelurahan/Desa. Karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, pelaksanaan Bintek untuk 286 kami laksanakan selama 3 hari. Guna menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani di kantornya usai pelaksanaan Bintek, Minggu, (29 November 2020).

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa akan pentingnya pengawasan mulai distribusi logistik, distribusi, sampai pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi. Kondisi Pandemi Covid-19 juga telah membuat pelaksanaan pemilihan ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya.

"Oleh karena itu Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS juga punya kewajiban untuk mengawasi terlaksana atau tidaknya protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan KPU pada saat pemungutan dan penghitungan suara nantinya," kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Achmad Ghozali.

Dengan adanya Bintek tersebut Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS dapat mengetahui tugas-tugasnya pada saat pemilihan nanti. Selain itu, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS juga diharapkan berkoordinasi dengan PPS dan KPPS di wilayah kerja masing-masing serta tetap melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap politik uang.[BK]


Selasa, 24 November 2020

2.242 Pengawas TPS di Kendal Ikuti Rapid Test


KENDAL, Bawaslu – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sudah resmi dilantik. Bawaslu Kendal melantik sebanyak 2.242 Pengawas TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Kendal. Untuk memastikan kesehatan, Bawaslu Kendal melangsungkan rapid tes untuk seluruh Pengawas TPS.

“Kami melaksanakan Rapid Tes untuk 2.242 Pengawas TPS yang sebelumnya kami lantik pada tanggal 15 dan 16 November 2020. Jumlah ini merupakan jumlah TPS di wilayah Kabupaten Kendal. Karena nantinya Pengawas TPS akan langsung berinteraksi dengan pemilih sehingga harus dipastikan sehat,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Rabu, (25 November 2020).

Pelaksanaan Rapid Test di Kabupaten Kendal dilakukan selama dua hari dimulai tanggal 25 hingga 26 November, dengan pembagian wilayah persepuluh Kecamatan. Dari DKK akan menurunkan 30 tenaga medis yang akan menangani rapid tes Pengawas TPS. Mengingat banyaknya jumlah Pengawas TPS yang mengikuti Rapid Test kendala yang diantisipasi adalah penumpukan pasien.

“Setiap Kecamatan mempunyai jumlah Pengawas TPS yang berbeda. Sehingga kami mengantisipasi penumpukan pasien dan menjadikan Rapid Test diselenggarakan dua hari. Untuk pembagiannya sebanyak 10 kecamatan tiap harinya,” tambah Sri Wahyuning Koordinator Sekretariat Bawaslu Kendal.

Pelaksanaan Rapid Tes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kendal (DKK). Setelah sebelumnya dilakukan Penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) antara Bawaslu Jawa Tengah dengan DKK. “Kerja sama ini bersamaan dengan 21 Kabupaten/Kota yang melangsungkan Pilkada. Untuk Kabuapten Kendal Rapid Tes Pengawas TPS bekerja sama dengan DKK,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari dalam wawancara setelah penandatanganan MoU, Selasa, (17 November 2020).[BK]


Selasa, 17 November 2020

Kontestan KDI Dilantik Jadi Pengawas TPS di Kendal


KENDAL, Bawaslu – Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020 sudah terlaksana. Salah satu dari 2.242 Pengawas TPS terlantik di Kabupaten Kendal merupakan kontestan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) yang ditayangkan MNC TV.

“Ini merupakan pengalaman pertama saya mendaftar menjadi Pengawas TPS. Tujuan saya mendaftar menjadi Pengawas TPS untuk ikut sera mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2020,” kata Siti Ulfa yang ditemui setelah pelantikan Pengawas TPS, Senin, (16 November 2020).

Ulfa yang mengikuti ajang pencarian bakat penyanyi dangdut ini menjadi kontestan KDI pada Tahun 2015. Wanita yang penampilannya pernah menyita perhatian masyarakat Indonesia ini merupakan warga asli Kendal, Kecamatan Weleri. “Saya menjadi Pengawas TPS di Desa Penyangkringan, tepatnya TPS Nomor 11. Motifasi saya pastinya ingin mencari pengalaman baru dan ingin menjadi bagian dari Pengawas pergantian pemimpin baru di Kabupaten Kendal,” kata Ulfa.

Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Weleri dibagi menjadi tiga sesi mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan dalam satu sesi pelantikan hanya diperbolehkan dihadiri oleh 50 sampai 60 orang.

“Kami sudah melantik 127 Pengawas TPS di Kecamatan Weleri. Bagi pengawas TPS yang hari ini dilantik sudah mulai melaksanakan tugasnya pengawasan di masing-masing TPS, serta berkoordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa,” kata Ardian Kordiv SDM Panwaslu Kecamatan Weleri.[BK]


Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...