Rabu, 09 Februari 2022

Memberi Ruh Pengetahuan Melalui Sejarah Bawaslu

 








Kendal, Bawaslu – Ilmu dan pengetahun akan hidup dan berkembang dengan adanya sejarah. Tanpa sejarah maka ilmu dan pengetahuan hanya berhenti sebagai ilmu dan pengetahuan saja tanpa ruh yang menghidupkan. 

“Sejarah merupakan ruhnya ilmu pengetahuan. Dengan adanya sejarah maka ilmu menjadi hidup dan pengetahuan menjadi berkembang,” kata Arief Musthofifin Koordinator dan Editor penyusunan buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal, Kamis, (10 Februari 2022) siang.

Pada acara Progres IV Penyusunan Buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal itu Arief juga menguraikan pentingnya sejarah Bawaslu. “Bawaslu Kendal yang sekarang ini ada, dulunya adalah Panwas ad hoc yang dipenuhi banyak keterbatasan. Bila ruh sejarah ini disadari maka kita di Bawaslu saat ini akan eman-eman jika tidak berbuat yang terbaik, ini kesempatan emas kita,” lanjut Arief.

Melalui Progres IV diketahui sudah ada 95 data yang diperlukan untuk penulisan berhasil digali. Kekuragannya masih perlu wawancara. “Bagi tim penulis yang kekurangan data, bisa dilakukan wawancara bersama-sama bila yang dituju narasumber yang sama,” pesan Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani kepada seluruh tim penulis.

Odila menyampai progres penulisan buku ini harus berlanjut dan rutin dilakukan tiap pekan. “Kamis depan kita akan adakan progres penulisan buku sejarah ini untuk tahap berikutnya. Semoga capaian kita semakin banyak,” terang Odilia.[BK]

Senin, 07 Februari 2022

Penanganan Pelanggaran Siap Maksimalkan Kegiatan 2022




Kendal, Bawaslu – Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal telah menyusun rencana kegiatan untuk tahun 2022. Melalui rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan tema Membahas Rencana Kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2022, Senin, (07 Februari 2022), rencana kegiatan yang sebelumnya sudah disusun dipastikan kembali jadwal pelaksanaannya.

“Diantara banyaknya kegiatan divisi Penanganan Pelanggaran saya punya usulan untuk bahan sosialisasi kita membuat film tentang kegiatan kita dalam penanganan pelanggaran. Tujuannya agar lebih memudahkan masyarakat memahami tidak melulu dalam bentuk tulisan tapi juga bisa dalam bentuk visual,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih.

Mengenai sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu, Gugus Risdaryanto Kordiv Organisasi Bawaslu Jateng menambahkan pentingnya sosialisasi dan informasi seputar pengawasan untuk masyrakat. Pemilu/ Pemilihan akan dilaksanakan tahun 2024 setiap tahapan yang berlangsung harus tersampaikan kepada masyarakat.

“Saya setuju dengan ide tentang tutorial tutorial penanganan pelanggaran, alat bukti apa saja dan lainnya untuk dijadikan bahan sosialisasi dalam bentuk yang menarik agar informasi tersampaikan kepada masyarakat. Kita punya problem di dalam anggaran tidak perlu kita bicara divisi tetapi kita bicara tentang lembaga. Buat karya yang sederhana tapi bisa menjawab masyarakat contohnya tentang tatacara penanganan pelanggaran,” kata Gugus.[BK] 

Minggu, 06 Februari 2022

Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Kendal



KENDAL, Bawaslu – Pandemi Covid-19 membuat seluruh staf Bawaslu Kendal diharuskan untuk dapat mengoprasikan aplikasi zoom. Karena diberlakukannya program kerja Work Form Home membuat koordinasi dilakukan melalui virtual atau daring. Atas dasar itu Bawaslu Kabupaten Kendal melakukan pelatihan pengoprasian zoom untuk seluruh staf sekretariat.

“Kami mengadakan kegiatan pelatihan pengoprasian zoom yang wajib diikuti oleh seluruh staf karena koordinasi baik dari Bawaslu RI maupun Bawaslu Jateng bisa terjadi kapan saja dan staf yang yang sedang melakukan piket harus dapat mengoprasikan zoom untuk mengikuti rakor virtual”, kata Odilia Amy Wardayani Ketua Bawaslu Kendal

Dimasa wabah covid-19 rapat koordinasi tetap berlangsung mengingat pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020 juga semakin dekat. Kemampuan untuk pengoprasian aplikasi daring juga dibutuhkan oleh semua orang mengingat dibatasinya jumlah staf yang berangkat ke kantor.

“Ini merupakan kebutuhan kita untuk dapat selalu mengikuti rapat koordinasi baik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Ri maupun yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jawa Tengah. Oleh karena itu diwajibkan seluruh orang bisa mengoprasikan aplikasi untuk mengikuti rakor virtual,” kata Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, Data dan informasi.

Pelatihan ini dipandu oleh staf IT Bawaslu Kendal Edi Kurniawan.



Bawaslu Laksanakan Halalbihalal Virtual, Pandemi CoVid-19 Tidak Menghambat Silaturahmi



KENDAL, Bawaslu – Situasi lockdown dan social distancing yang saat ini masih diterapkan guna mengurangi penyebaran pandemic virus Covid-19 tidak menghambat silaturahmi keluarga besar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Hari ini Jumat, 29 Mei 2020 dilaksanakan halal bihalal virtual sekaligus pengarahan.

Saat ini situasi memang belum sepenuhnya kembali normal, namun pemerintah telah menerapkan kebijakan New normal sebagai solusi untuk menangani situasi saat ini. Dengan diterapkannya kebijakan ini diharapkan masyarakat tetap berakitifitas dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pada tahapan pelaksanaan Pilkada, penyelenggara pemilu harus mampu bekerja tanpa melanggar protocol kesehatan. “Dalam perpu tertuliskan pilkada dilaksanakan setelah pandemik berakhir, memaknai normal tentunya dalam kondisi tidak normal, karena hari ini situasi memang tidak normal seperti sebelumnya karena adanya pendemi covid 19, kita tetap menjalankan tugas dan kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan”. Ujar Fajar Ketua Bawaslu Provisi Jawa Tengah saat memberikan arahanya.


Halal Bihalal virtual ini juga membahas mengenai pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Hal ini telah disepakati oleh Komisi II, Bawaslu, KPU, DKPP, dan Pemerintah.

“Tahapan Pilkada akan dimulai lagi pada 15 juni 2020, karena itu Bawaslu beserta jajaranya harus menjalin lagi komunikasi dengan pemerintah daerah. Selain itu Bawaslu harus mulai lagi berkonsolidasi dengan jajaran dibawahnya dan memberikan informasi awal terkait pilkada ini.” Arahan dari Sri Wahyu Ananingsih selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Prov Jateng.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta berpesan kepada Divisi SDM Bawaslu Kab/Kota di Jawa Tengah harus segera menyiapkan diri dalam mengaktifan jajaran dibawahnya. “Setidak-tidaknya tanggal 6 Juni Panwascam dan Panwasdes kita aktifkan kembali, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut.” Kata Sri Sumanta.

Komunikasi dan koordinasi pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kembali dilaksanakan dengan semua pihak terutama dengan KPU. Koordinasi mengenai kesiapan KPU dalam merumuskan skenario penyusunan daftar pemilih. [BK]

Rabu, 02 Februari 2022

Bawaslu Berikan Surat Himbauan Pada KPU

 


KENDAL – Bawaslu Kendal memberikan surat himbauan kepada KPU menjelang perekrutan PPK yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2020. Sebelum pelaksanaan pendaftaran perekrutan PPK dibuka Bawaslu Kendal terlebih dahulu menghimbau agara pelaksanaan perekrutan menaati prosedur yang ada, Selasa, (14 Januari 2020).

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan bahwa pengawasan perekrutan PPK juga merupakan tugas Bawaslu. “Seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal merupakan tugas Bawaslu untuk mengawasi,” kata odi.

Himbauan yang diberikan oleh Bawaslu Kendal berdasarkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

“Kami berharap dengan dikirmnya surat himbauan tersebut, KPU akan melaksanakan perekrutan dengan mematuhi tahapan yang ada di PKPU Nomor 16 Tahun 2019,” kata Odilia. [BK]

Menyalakan Obor Sejarah Bawaslu Kendal








Kendal, Bawaslu – Proses penyusunan buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal terus bergerak maju. Tahap demi tahap penulisan dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran internal Bawaslu Kendal dan pelaku sejarah sebagai sumber penulisan. Kegiatan menulis buku sejarah ini ibarat kata menyalakan cahaya masa depan.


“Dengan menulis sejarah, berarti kita menyalakan pelita atau obor, supaya generasi yang akan datang tidak kepaten obor,” kata Koordinator/Editor Penyusunan Buku Arief Musthofifin pada Progres III Penyusunan Buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal, Kamis, (3 Februari 2022), pagi.


Progres yang digelar di Kantor Bawaslu Kendal Jl. Kyai Gembyang No. 23  Kendal ini merupakan pertemuan keempat setelah pembagian tugas pada Januari lalu. “Pada progres ketiga sekaligus pertemuan keempat ini sudah ada sembilan puluh persen data. Poses menulis bisa dilanjutkan,” terang Arief.


Hingga minggu keempat proses penyusunan buku masih ada beberapa kendala. Seperti, dokumen belum ditemukan dan narasumber wawancara belum bisa ditemui. “Untuk dokumen yang belum kita punya, hari ini akan kita siapkan surat permohonan informasi atau dokumen ke instansi terkait,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani yang juga bagian dati tim penyusunan buku.


Sementara di sisi lain, menurut Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid yang sekaligus jadi tim penulis, mengingatkan pentingnya validitas data atau informasi sebagai sumber penulisan. “Berbagai kejadian khusus bisa kita dapati informasinya dari browsing internet. Tetapi setelah kita cek beberapa sisi tidak sesuai realitas. Jadi sumber informasi perlu dipastikan kebenarannya,” katanya.


Lika-liku, tantangan, dan hambatan di lapangan tidak pernah menyurutkan langkah bersama seluruh jajaran Bawaslu Kendal dalam menyusun buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal ini. Semoga ke depan lebih mudah langkahnya.[BK]




Buku Sejarah Bawaslu Kendal Bakal Digarap

Bawaslu, Kendal – Sejarah Bawaslu tidak boleh hilang. Untuk mengabadikan sejarah maka akan segara digarap buku sejarah Bawaslu Kabupaten Kendal. Buku sejarah ini berasal dari penelitian atau riset jajaran pengawas di Bawaslu Kendal. “Saat ini data yang diperlukan sudah kami gali walau dengan berbagai kendala. Namun, beberapa opsi jalan ke luar sudah ada. Seperti, penelusuran berita, catatan, laporan, dan wawancara. Karena kami ingin menyajikan tulisan kejadian yang pasti kebenarannya,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani saat rapat internal Progres I Penyusunan Buku Sejarah Bawaslu, Kamis, (20 Januari 2022) pagi. Penyusunan buku sejarah Bawaslu Kendal ini dibagi beberapa tim yang terdiri atas jajaran pimpinan dan staf. “Tim penulisan sejarah Panwas 2004 dan 2005 dipimpin Odilia Amy Wardayani. Penulisan sejarah Panwas 2008 dan 2009 dinahkodai Firman Teguh Sudibyo. Penulisan sejarah Panwas 2010 dan 2013 digawangi Achmad Ghozali. Penulisan sejarah Panwas 2014 dan 2015 dikoordinir Abdul Hamid. Selebihnya, penulisan sejarah Panwas 2018 dan Bawaslu 2018-2023 dipandu saya sendiri,” kata Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin. Giat penulisan sejarah Bawaslu Kendal ini dilakukan setelah sebelumnya seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kendal mengikuti arahan Bawaslu Jateng tentang penyusunan buku secara daring meeting, Jumat, (14 Januari 2022).[BK]

Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...