Senin, 28 Maret 2022
Hadapi Kerawanan Bawaslu Tingkatkan Kesiapan Pengawasan
Kamis, 24 Maret 2022
NHS, Ketua Bawaslu RI 2008-2011: Cegah dan Tutup Peluang Pelanggaran
Rabu, 23 Maret 2022
Cegah Sengketa, Bawaslu Kendal Gandeng Stake Holder
Kendal, Bawaslu – Persiapan pengawasn untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 terus dilakukan oleh Bawaslu Kendal. Bentuk dari persiapan ini salah satunya dilakukan dengan cara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Sengketa Proses Pemilu dengan Stakeholder. Kegiatan yang dileading sektori oleh divisi Penyelesaian Sengketa ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kendal, beserta seluruh jajaran Staff, Rabu (22 Maret 2022, Pagi-Siang) “Peserta kegiatan ini selain dari internal, kami juga mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal, sebagai tamu undangn,” kata Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid. Materi yang disampaikan berkaitan dengan tugas Bawaslu selaku pengawas untuk melakukan pencegahan. “Tujuan utama diselenggarakanya Rapat Koordinasi Pencegahan Sengketa Proses Pemilu dengan Stakeholder ini adalah memaksimalkan fungsi pencegahan. Hal ini sebagai bentuk pengawasan seperti yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2018,” kata Hamid. Perwakilan dari Polres Kendal Hendy Deviandi menambahkan bahwa tugas kita semua untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. “Sudah menjadi kewajiban kita untuk ikut serta mensukseskan pemilu melalui kerja sama dan dukungan lainnya. Untuk itu koordinasi seperti ini memang sangat diperlukan agar dapat sejak dini memetakan kerawanan dan menyusun langkah strategis pencegahan pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu,” kata Hendy.[BK]
Rabu, 16 Maret 2022
Bawaslu Kendal Lakukan Peningkatan Kapasitas SDM Pentingnya Public Speaking
Rabu, 09 Februari 2022
Memberi Ruh Pengetahuan Melalui Sejarah Bawaslu
Kendal, Bawaslu – Ilmu dan pengetahun akan hidup dan berkembang dengan adanya sejarah. Tanpa sejarah maka ilmu dan pengetahuan hanya berhenti sebagai ilmu dan pengetahuan saja tanpa ruh yang menghidupkan.
“Sejarah merupakan ruhnya ilmu pengetahuan. Dengan adanya sejarah maka ilmu menjadi hidup dan pengetahuan menjadi berkembang,” kata Arief Musthofifin Koordinator dan Editor penyusunan buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal, Kamis, (10 Februari 2022) siang.
Pada acara Progres IV Penyusunan Buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal itu Arief juga menguraikan pentingnya sejarah Bawaslu. “Bawaslu Kendal yang sekarang ini ada, dulunya adalah Panwas ad hoc yang dipenuhi banyak keterbatasan. Bila ruh sejarah ini disadari maka kita di Bawaslu saat ini akan eman-eman jika tidak berbuat yang terbaik, ini kesempatan emas kita,” lanjut Arief.
Melalui Progres IV diketahui sudah ada 95 data yang diperlukan untuk penulisan berhasil digali. Kekuragannya masih perlu wawancara. “Bagi tim penulis yang kekurangan data, bisa dilakukan wawancara bersama-sama bila yang dituju narasumber yang sama,” pesan Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani kepada seluruh tim penulis.
Odila menyampai progres penulisan buku ini harus berlanjut dan rutin dilakukan tiap pekan. “Kamis depan kita akan adakan progres penulisan buku sejarah ini untuk tahap berikutnya. Semoga capaian kita semakin banyak,” terang Odilia.[BK]
Senin, 07 Februari 2022
Penanganan Pelanggaran Siap Maksimalkan Kegiatan 2022
Kendal, Bawaslu – Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal telah menyusun rencana kegiatan untuk tahun 2022. Melalui rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan tema Membahas Rencana Kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2022, Senin, (07 Februari 2022), rencana kegiatan yang sebelumnya sudah disusun dipastikan kembali jadwal pelaksanaannya.
“Diantara banyaknya kegiatan divisi Penanganan Pelanggaran saya punya usulan untuk bahan sosialisasi kita membuat film tentang kegiatan kita dalam penanganan pelanggaran. Tujuannya agar lebih memudahkan masyarakat memahami tidak melulu dalam bentuk tulisan tapi juga bisa dalam bentuk visual,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih.
Mengenai sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu, Gugus Risdaryanto Kordiv Organisasi Bawaslu Jateng menambahkan pentingnya sosialisasi dan informasi seputar pengawasan untuk masyrakat. Pemilu/ Pemilihan akan dilaksanakan tahun 2024 setiap tahapan yang berlangsung harus tersampaikan kepada masyarakat.
“Saya setuju dengan ide tentang tutorial tutorial penanganan pelanggaran, alat bukti apa saja dan lainnya untuk dijadikan bahan sosialisasi dalam bentuk yang menarik agar informasi tersampaikan kepada masyarakat. Kita punya problem di dalam anggaran tidak perlu kita bicara divisi tetapi kita bicara tentang lembaga. Buat karya yang sederhana tapi bisa menjawab masyarakat contohnya tentang tatacara penanganan pelanggaran,” kata Gugus.[BK]
Minggu, 06 Februari 2022
Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Kendal
KENDAL, Bawaslu – Pandemi Covid-19 membuat seluruh staf Bawaslu Kendal diharuskan untuk dapat mengoprasikan aplikasi zoom. Karena diberlakukannya program kerja Work Form Home membuat koordinasi dilakukan melalui virtual atau daring. Atas dasar itu Bawaslu Kabupaten Kendal melakukan pelatihan pengoprasian zoom untuk seluruh staf sekretariat.
“Kami mengadakan kegiatan pelatihan pengoprasian zoom yang wajib diikuti oleh seluruh staf karena koordinasi baik dari Bawaslu RI maupun Bawaslu Jateng bisa terjadi kapan saja dan staf yang yang sedang melakukan piket harus dapat mengoprasikan zoom untuk mengikuti rakor virtual”, kata Odilia Amy Wardayani Ketua Bawaslu Kendal
Dimasa wabah covid-19 rapat koordinasi tetap berlangsung mengingat pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020 juga semakin dekat. Kemampuan untuk pengoprasian aplikasi daring juga dibutuhkan oleh semua orang mengingat dibatasinya jumlah staf yang berangkat ke kantor.
“Ini merupakan kebutuhan kita untuk dapat selalu mengikuti rapat koordinasi baik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Ri maupun yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jawa Tengah. Oleh karena itu diwajibkan seluruh orang bisa mengoprasikan aplikasi untuk mengikuti rakor virtual,” kata Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, Data dan informasi.
Pelatihan ini dipandu oleh staf IT Bawaslu Kendal Edi Kurniawan.
Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron
Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...
-
SELEKSI PANWASCAM SE-KABUPATEN KENDAL Informasi tentang Pengumuman Seleksi Panwascam se-Kabupaten Kendal silahkan download pada lin...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...





