Senin, 31 Oktober 2022

Panwaslu Kecamatan di Kendal Resmi Terbentuk

Kendal, Bawaslu – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Kendal telah terbentuk. Sebanyak 60 orang anggota Panwaslu di 20 Kecamatan itu dilantik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Sabtu (29/10/2022) di Hotel Sae Inn. Hadir dalam pelantikan yaitu Anggota Bawaslu Jateng Muhammad Rofi'uddin, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, Forkopimda Kendal, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria, para camat di Kabupaten Kendal, dan Ketua PWI Kendal Agus Umar, serta para anggota Panwaslu Kecamatan terpilih. Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, usai melantik atau mengambil sumpah dan janji menyampaikan, bahwa anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik harus memiliki soliditas, integritas, netralitas dan profesionalitas. “Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik untuk segera melakukan konsolidasi organisasi, baik secara internal maupun dengan stakeholder di kecamatan,” tutur Odilia. Kordiv SDM-O-Diklat Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin juga mengatakan, dari 60 orang Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik ini harapannya langsung bekerja melakukan konsolidasi lembaga, dan mengawasi Pemilu tahun 2024. “Panwaslu Kecamatan juga harus cepat bergerak mengawasi Pemilu 2024, karena tahapan Pemilu sudah berjalan, seperti tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik,” tambah Arief Musthofifin. Arief juga berpesan kepada para Panwaslu Kecamatan harus siap sedia mengawasi sebagai komitmen saat mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Sementara itu Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, pada sambutannya mengatakan bahwa Panwaslu Kecamatan harus bekerja dengan baik, menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga netralitas, sehingga apa yang jadi harapan masyarakat dapat terwujud Pemilu yang jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan. Sedangkan, Rochatiningsih, Anggota Panwaslu Kecamatan Ringinarum yang baru saja dilantik mengatakan siap menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan apa yang diamanahkan. “Saya akan bekerja maksimal, sesuai apa yang disampaikan oleh Bawaslu Kendal, semoga Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Rochatiningsih.[BK]

60 Panwaslu Kecamatan Terlantik Langsung Mengikuti Pembekalan

Kendal, Bawaslu – 60 anggota Panitia Pengawas Pemililhan Umum (Panwaslu) Kecamatan telah resmi dilantik dengan disaksikan anggota Forkopimda, utusan instansi vertikal dan perwakilan OPD. Acara pelantikan dilaksanakan di Mahogany Room Hotel Sae Inn Kota Kendal, Sabtu, (29 Oktober 2022). Panwaslu Kecamatan terlantik langsung mendapatkan pembekalan untuk melaksanakan tugas pengawasan tiap tahapan Pemilu 2024. Pembekalan diisi oleh pimpinan Bawaslu Kendal. Odilia Amy Wardayani selaku ketua berpesan harus siap mengasai setiap tahapan. “Teman-teman terpilih untuk mewakili dua puluh kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal, nantinya harus bisa mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 dan dipastikan untuk selalu aktif dalam grup whatsapp untuk mendapat update informasi dan koordinasi .”kata Odilia. Tugas pengawasan Pemilu serentak saat ini dengan sebelumnya ada sedikit perbedaan. “Pengawasan saat ini lebih mengarah kepada pencegahan, itu mengartikan pekerjaan pengawasan akan lebih berat, karena bapak ibu sekalian akan bertanggung jawab terkait mencegah sebelum terjadi suatu pelanggaran pada tahapan Pemilu.” Terang Hevy Indah Oktaria, Ketua KPU Kendal sebagai narasumber. Penguatan pembekalan Panwaslu Kecamatan juga dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Rofiuddin kordiv Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, dalam paparannya menyampaikan, “pekerjaan penyelenggara pemilu erat dengan regulasi peraturan, maka dari itu Panwaslu Kecamatan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu harus berdasakan peraturan bukan hanya pengalaman. ” tutur Rofi.[BK]

Minggu, 30 Oktober 2022

Kendal, Bawaslu – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji puluh nama Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih menandakan telah terlaksana.Pelantikan dilaksanakan di Mahogany Room Hotel Sae Inn Kota Kendal pada Sabtu, (29 Oktober 2022). Turut hadir dalam pelantikan Bupati Kabupaten Kendal, Forkopimda, Kesbangpol Kendal, Ketua KPU Kendal, Ketua PWI Kendal, serta Camat se-Kabupaten Kendal. Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan tidak mudah bisa terpilih menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan. "Untuk bisa di posisi sekarang ini bapak/ibu sekalian telah melewati proses seleksi dengan 304 peserta calon Anggota Panwaslu Kecamatan lainnya, kemudian terpilih 60 peserta dengan klasifikasi 45 orang laki-laki dan 15 orang perempuan” tutur Odilia dalam sambutannya. Odilia berpesan kepada Panwaslu Kecamatan terlantik, "kami berpesan tetap jaga integritas netralitas dan konsisten terhadap komitmen untuk menuju Pemilu 2024 yang bermartabat," kata Odilia. Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc, dalam sambutannya berpesan kepada para Anggota Panwaslu Kecamatan terlantik mempunyai tugas penting dalam setiap tahapan-tahapan Pemilu. "Menjadi bagian dari Pengawas Pemilu yang memegang nasib 270 juta masyarakat Indonesia, Panwaslu Kecamatan ini menjadi salah satu indikator maju atau tidaknya negara kita".[BK]

Jumat, 28 Oktober 2022

Bawaslu Bersinergi Mengawasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Pesta Pemilu Tahun 2024

Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal melaksanakan pengawasan secara melekat pada pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) keaanggotan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Tahapan ini dilakukan selama sepuluh hari kalender, mulai tanggal 18-27 Oktober 2022. “Berdasarkan ketentuan pasal 84 ayat (1) dan (2) peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bawaslu Kendal mengawasi KPU Kendal melakukan verifikasi faktual keanggotaan,” kata Abdul Hamid leading sector pengawasan Verfak sekaligus Kordif Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Hamid menambahkan “terdapat tuju Parpol calon peserta pemilu 2024 yang dilakukan Verfak keanggotaan Parpol di Kabupaten Kendal, yang terdiri dari Parpol baru dan Parpol yang belum memenuhi ambang batas minimal(parliamentary threshold) dilakukan Verfak keanggotaan Parpol dengan mengambil sample dari jumlah keanggotaan partai minimal seribu atau satu perseribu anggota di Kabupaten Kendal". “Bawaslu Kendal mengawasi tahapan ini mulai dari hari pertama hingga hari terakhir dengan membagi tim pengawasan menyesuaikan dengan tim yang telah dibentuk KPU” kata Firman Teguh Sudibyo selaku Kordiv.Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Setelah pengawasan tahapan Verfak keanggotaan Parpol, tahapan yang akan diawasi Bawaslu selanjutnya pelaksanaan Verfak keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu tahun 2024 lanjutan.[BK]

Selasa, 18 Oktober 2022

Bawaslu Kendal Upayakan Masyarakat Cedas Dalam Mengawasi

Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal gencarkan sosialisasi menjelang Pemilu 2024. Salah satu program kegiatan sosialisasi dengan mengahdirkan tamu undangan para tokoh organisasi kemasyarakatan, sosialisasi pengawasan Pemilu dengan Tema "Masyarakat Cerdas Mengawasi" telah dilakukan pada Senin (17, Oktober 2022). Dalam sambutannya Odilia Amy Wardayani selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal menyampaikan "acara ini merupakan ikhtiar/usaha dari Bawaslu Kendal terkait pengawasan Pemilu oleh masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang", dan sebagai bentuk langkah pencegahan jauh jauh hari dari Bawaslu Kendal. Karena selain mengawasi, Bawaslu juga mempunyai tugas & kewajiban untuk melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Firman Teguh Sudibyo selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menambahkan "Pemilu tanpa adanya pengawasan akan menciderai hakikat Pemilu itu sendiri, oleh maka dari itu apabila nanti ditemukan pelanggaran Pemilu, masyarakat harus berani memberikan informasi awal, mencegah, mengawasi, dan melaporkan". "Para tamu undangan ini adalah representasi organisasi-organisasi di Kabupaten Kendal yang memiliki posisi setrategis untuk memberi pengaruh membawa pemilu yang lebih baik. Sebagai komponen yang mempunyai jejaring dan organ-organ di lapangan harapannya bisa mengajak masayarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu partisipatif" kata Dr. Edi Pranoto, S.H., M. Hum. selaku narasumber pada sosialisasi pengawasan Pemilu. Representasi Pemilu yang berkualitas dapat dimaknai ketika masyarakat datang ke TPS dengan tidak adanya gangguan, tanpa adanya beban apapun, murni dorongan dari diri sendiri. Karena ending dari keberhasilan Pemilu adalah bagaimana rakyat bisa mengkonversi kedaulatannya dalam bentuk suara dari hati nuraninya sediri.[BK]

Bawaslu Kawal Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Pesta Pemilu Tahun 2024

Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal melaksanakan pengawasan secara melekat pada pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 16-17 Oktober 2022. Masuk kehari kedua pengawasan strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu masih sama, Senin (17/10/2022). “Berdasarkan ketentuan pasal 80 ayat (1) peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bawaslu Kendal mengawasi KPU Kendal melakukan verifikasi faktual,” kata Abdul Hamid leading sector pengawasan Verfak sekaligus Kordif Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Hamid menambahkan terdapat 8 Parpol calon peserta pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Kendal. “ Sebanyak 6 Parpol sudah kami awasi proses verifikasi faktual di hari pertama Minggu, 16 Oktober 2022. Hari ini ada 2 Parpol yang kami awasi,”. “Bawaslu Kendal membagi tim pengawasan ini. Kami menyebar anggota kami untuk ikut mendampingi setiap kegiatan yang dilakukan KPU Kendal dalam memverifikasi partai politik calon peserta pemilu,”kata Firman Teguh Sudibyo selaku Kordiv.Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Setelah pengawasan tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik, tahapan yang akan diawasi Bawaslu selanjutnya pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Berdasarkan SE KPU Kendal No. 407/2022 verifikasi faktual keanggotaan akan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota parpol, maka dari itu Bawaslu Kendal akan mengawasi proses yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-30 Oktober 2022.[BK]

Pidana Pemilu Terlapor Anak Di Bawah Umur Bagaimana Penanganannya

Kendal, Bawaslu – Tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 sudah di mulai. Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilihan Umum memiliki salah satu tugas pokok untuk mengawasi serangkaian tahapan Pemilu. “Dalam pelaksanaan pemilu tidak menutup kemungkinan akan terjadinya pidana pemilu di mana terlapor adalah anak di bawah umur, dimana di dalam undang-undang pemilu ataupun Perbawaslu belum ada yang mengatur terkait hal ini” kata Odilia Amy Wardayani selaku ketua Bawaslu Kendal Prof. Dr. Suparji Ahamad, S.H., M.H. guru besar fakultas hukum Universitas Al-Azhar Indonesia selaku narasumber pada webinar Bawaslu Bicara menanggapi “ apabila berkaitan tindak pidana anak, maka tidak akan terlepas dengan yang namanya keadilan restoratif atau restoratif Justice” Restorative Justice itu tidak terkait pelepasan hukuman tetapi terkait dengan pemulihan kembali keadaan yang di mana terlapor itu adalah seorang anak di bawah umur biasanya melakukan tindak pidana itu tidak berdasarkan keinginan pribadi tapi lebih sering dikaitkan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitar. Upaya keadilan restoratif ini dilakukan agar hak dari terlapor anak bisa terpenuhi dan tidak harus merenggut dari kemerdekaan terlapor anak tersebut.[BK]

Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...