Senin, 23 Oktober 2023

Potensi Sengketa Pemilu Mungkin Terjadi, Bawaslu Kendal Upayakan Pencegahan

Bawaslu, Kendal – Menghadapi potensi sengketa proses pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal selenggarakan Rapat Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bersama KPU, Partai Politik dan rekan media di Ruang Merak Tirtoarum Baru,  Patebon Kendal, Senin (23/10/2023).


Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria memperkenalkan ketua dan anggota Bawaslu Kendal terlantik periode 2023 s.d 2028 kepada perwakilan parpol dan rekanan media yang ada di Kabupaten Kendal.


Beliau juga menyampaikan bahwa Tahapan pemilu saat ini yaitu penyusunan daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 3 November 2023 dan akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023. Harapannya dengan adanya kegiatan ini, pasca penetapan DCT nanti tidak ada sengketa, "Potensi sengketa sudah diidentifikasi oleh teman-teman di Bawaslu bersama KPU Kendal sebelumnya, dan teman-teman KPU sudah melakukan pendampingan kepada partai politik agar sesuai dengan tata cara yang sudah diatur, sehingga hal tersebut bisa meminimalisir potensi sengketa” ujar Hevy.


Hevy menambahkan, Bawaslu Kendal akan membuat grup WhatsApp bagi LO parpol, sehingga jika ada informasi pencegahan bisa lebih cepat tersampaikan. “Kepada teman-teman Parpol, kami mohon bantuannya untuk meneruskan semua imbauan dari kami kepada calonnya masing-masing dan tim pemenangan atau tim suksesnya agar imbauan kami juga diketahui, karena terkadang surat imbauan dari Bawaslu berhenti hanya ditingkat pimpinan parpol” imbuh Hevy.


Dengan hal ini harapannya bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi.


Plt Ketua KPU Kendal Rohimudin sebagai narasumber pertama dalam kegiatan ini, beliau memaparkan perjalanan rekap daftar calon. Dimulai dari pengajuan awal sebanyak 719 bakal calon. Kemudian masa perbaikan terjadi penurunan menjadi 620.


Pada masa DCS ini, merupakan waktu untuk mendapatkan tanggapan masyarakat terkait dengan nama-nama caleg yang telah didaftarkan oleh partai masing-masing apakah mereka tersangkut masalah atau tidak, namun hasil pengumuman yang disampaikan oleh KPU, ternyata tidak ada satupun masukan dari masyarakat.


“Kecuali, ada salah satu Caleg dari salah satu partai karena yang bersangkutan ternyata berstatus anggota DPD, dan menyatakan memilih DPD daripada menjadi calon legislatif,” ujar Rohimudin.


Sementara narasumber kedua  anggota Bawaslu Kendal periode 2018-2023, Firman Teguh Sudibyo, dalam penjelasannya, potensi sengketa pada tahapan penetapan DCT, yaitu ketidak terpenuhan persyaratan dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD dan DPD. Hal tersebut sesuai dengan pasal 11 dan pasal 12 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, pasal 15 dan pasal 20 PKPU 11 Tahun 2023.


Firman menyampaikan upaya pencegahan sengketa dapat dilakukan dengan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh partai politik di setiap tingkatan dalam rangka pemenuhan persyaratan dokumen bakal calon serta menghimbau dinas terkait dalam rangka pemenuhan syarat administrasi dokumen bakal calon. Selain itu juga memastikan KPU sesuai tingkatannya bekerja secara profesional dan optimal dalam proses verifikasi pencermatan. [BK]







Senin, 09 Oktober 2023

Menjelang Kampanye Bawaslu Koordinasi Dengan Satpol PP

Kendal, Bawaslu – Menjelang masa tahapan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan berbagai persiapan pengawasan dan pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol Kar) Kabupaten Kendal Senin, (9 Oktober 2023) di Kantor Satpol Kar Kabupaten Kendal. 


Dalam audiensi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kendal Mukhamad Bahrul Amik, Muhammad Atho'illah, Solikin, dan Muhammad Habibi beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kendal, Andika Asykar. Audiensi Bawaslu dengan Satpol Kar bertujuan untuk silaturahmi, memperkenalkan ketua dan anggota Bawaslu Kendal terlantik periode 2023 s.d 2028 serta koordinasi terkait kepemiluan. 


Koordinasi Bawaslu dengan Satpol Kar pada tahapan pemilu ini terkait penertiban alat peraga kampanye. Saat ini belum memasuki masa tahapan kampanye tetapi sudah banyak balih atau reklame partai politik (parpol) beserta calon legislatif (caleg) yang terpampang di jalanan dan fasilitas umum. Padahal Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif baru akan di tetapkan pada tanggal 3 November 2023.


Kepala Satpol Kar Bambang Joko Pitono menanggapi "melihat fenomena tersebut, apakah kami harus mencopot atau harus melaporkan kepada Bawaslu untuk disampaikan kepada partai agar mencopotnya. Karena jika sebelum memasuki tahapan kampanye baliho atau reklame itu bisa dikatakan sebagai reklame biasa, yang perlu izin Bakauda untuk membayar retribusi, jika tidak terdaftar maka sudah ranahnya kami untuk mencopot reklame tersebut walaupun pemasangannya sudah ditempat yang benar," ujar Bambang.


Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan masyarakat Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi menyampaikan, "mengingat saat ini belum memasuki masa tahapan kampanye dan belum ada regulasinya, maka paradigma kita mengacu pada pencegahan, kita hanya dapat menghimbau parpol untuk mencopot atau menggeser alat peraga sosialisasi yang tidak dipasang pada tempatnya agar tidak menjadi konflik, dengan ini harapannya kerawanan atau wilayah yang berpotensi konflik bisa kita tanggulangi," tutur Habibi.


Kordiv SDM-O-Diklat Bawaslu Kendal Mukhamad Bahrul Amik, menambahkan "saat ini yang boleh dilakukan adalah pengenalan alat peraga sosialisasi (APS), yang masuk ke dalam klasifikasi APS adalah bendera partai. Jadi kalau ditemui baliho walaupun ada logo partai dan sebagainya itu belum bisa dianggap sebagai APS, karena yang saat ini yang telah ditetapkan hanyalah partai politik bukan calon anggota legislatifnya," imbuhnya.


Sekretaris Satpol Kar, Iwan Muhtadi meyarankan untuk membuat Surat Keputusan Bersama yang nanti akan melahirkan Standar Operasional Prosedur  (SOP) yang dapat digunakan kedua belah pihak dalam proses pengawasan kampanye pemilu 2024 ini. "Terkait baliho-baliho yang ada di jalan saatini sebelum SOP itu terbentuk, yang akan kita lakukan adalah memfoto dengan disertai keterangan, yang nantinya akan kami kirim ke Bawaslu harapannya akan ditindak lanjuti entah itu disampaikan ke KPU ataupun partai politik untuk melepas dengan sukarela," ujar Iwan. [BK]








Senin, 25 September 2023

Bawaslu Kendal Upayakan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal gandeng sekretaris daerah (sekda) dalam pengawasan Pemilu serentak 2024. Audiensi dilakukan pada Selasa, (26 September 2023) di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal. 


Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan maksud dan tujuan audiensi Bawaslu Kendal untuk memperkenalkan ketua dan anggota Bawaslu Kendal terlantik periode 2023 s.d 2028. 


“Saat ini Bawaslu Kendal mengedepankan upaya pencegahan, agar dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran Pemilu. Salah satu pihak yg menjadi objek pengawasan adalah ASN, sehingga diharapkan ASN harus selalu netral dalam kampanye kedepan ," tuturnya Hevy.


Sekretaris daerah Sugiono, menyambut baik maksud dan tujuan Bawaslu Kendal, beliau mendukung upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu. 


"Saya sepakat dengan Bawaslu bahwa netralitas ASN pada Pemilu ini sangat penting, karena sekarang sudah mendekati masa kampanye. Harapan saya tidak ada pelanggaran netralitas ASN di lingkup Kabupaten Kendal. Kedepannya saya minta keterlibatan Bawaslu untuk memberikan sosialisasi tentang netralitas ASN kepada ASN di Kabupaten Kendal," ujar Sugiono. [BK] 






Rabu, 20 September 2023

Tingkatkan Informasi Publik, Bawaslu Kendal Lakukan Pelatihan Penulisan Berita dan Video

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal tingkatkan kapasitas pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik dikemas dengan dalam pelatihan penulisan berita dan video, Selasa (19 September 2023) di di ruang serba guna, H. Ubaidillah, Kantor Bawaslu Kendal.

 

Kegiatan ini di hadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal dengan narasumber konten kreator, Arif Gunawan.

 

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan pentingnya penulisan berita dalam sebuah lembaga, "saat ini saya lihat belun 20 Kecamatan aktif memberikan informasi kepada masyarakat, artinya medsos kita tidak hanya mengupload kegiatan saja, tapi juga memberikan edukasi atau himbauan," ujar hevy 

 

Masih dalam keterangan Hevy jangan sampai pemberitaan menjadi boomerang bagi Bawaslu sendiri karena tidak berdasarkan fakta yang dapat memicu konflik.

 

Narasumber pada kegiatan ini, mengawali penyampaian materi terkait dasar-dasar pembuatan berita "pemberitaan ini di bagi menjadi dua, yaitu tertulis dan lisan, berita yang tertulis ini merupakan berita yang sudah ada sejak peninggalan dahulu kala. Seiring berkembangnya zaman pemberitaan dikemas dalam bentuk lisan yang juga divisualkan dalam bentuk video," ujar Arief.

 

Pada akhir sesi kegiatan dilakukan pelatihan pembuatan video pendek reels instagram dengan membagi kelompok dan mempresentasikan isi yang akan di sampaikan dari video yang dibuat.

 

Koordinator Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan masyarakat Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi menyampaikan dengan adanya pelatihan ini dapat mengembangkan kreativitas media sosial Bawaslu Kendal sehingga dapat memberikan informasi kepemiluan kepada lapisan masyarakat. [BK]






 

 

Hadapi Pemilu 2024 Bawaslu Kendal Gandeng Pengadilan Negeri

Kendal, Bawaslu – Berbagai persiapan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal dalam rangka upaya pengawasan Pemilu 2024. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kendal, Selasa (19 September 2023) di Kantor  Pengadilan Negeri Kendal. 


Dalam audiensi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria bersama Anggota Muhammad Atho'illah, Solikin, dan Muhammad Habibi.


Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan tujuan Bawaslu audiensi  ke Pengadilan Negeri  Kendal yang pertama untuk silaturahmi dan memperkenalkan diri ketua dan anggota Bawaslu periode 2023-2028. 


"PN salah satu pihak yang terlibat dalam proses penananganan pidana pemilu, walaupun kita berharap jangan sampai ada pidana  pemilu di kendal, maka dari itu Bawaslu Kendal akan berkerja keras melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggran pidana pemilu," ujar Hevy. 


Ketua Pengadilan Negeri Kendal Christina Endarwati, menyambut baik kedatangan audiensi Bawaslu Kendal, "kami telah menyiapkan hakim-hakim khusus yang akan menangani penanganan pelanggaran pidana pemilu, sehingga kami menerima baik komunikasi dan koordinasi dari pihak Bawaslu Kendal untuk bersinergi bersama," ujarnya. [BK]






Senin, 18 September 2023

Pemilu 2024 Semakin Dekat Bawaslu, Tingkatkan Layanan Hukum

Kendal, Bawaslu – Menuju Pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 yang semakin dekat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan berbagai persiapan. Salah satu persiapan penting yang dilakukan dengan melakukan Rapat Pengelolaan Layanan Hukum, Jum'at, (15 September 2023) di ruang serba guna. H. Ubaidillah, Kantor Bawaslu Kendal.


Kegiatan ini di hadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal dengan narasumber Dian Permata, Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. 


Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan "sebentar lagi adalah tahapan pengawasan kampanye yang akan dimulai 28 November sampai dengan 10 Februari 2024. Penting bagi kita untuk memahami aturan kampanye karena nanti kitalah yang akan bekerja mengawasi," ujarnya. 


Hevy juga menjelaskan, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan, "kita harus peka dan bergerak lebih cepat untuk mencegah adanya kemungkinan suatu pelanggaran yang mungkin saja terjadi. Hal tersebut dapat tercapai jika kita memetakan kerawanan  potensi pelanggaran serta menjalin komunikasi yang baik dengan peserta  Pemilu," katanya. 


Narasumber pada kegiatan ini, Dian Permata pada sesi ini menyampaikan terkait tahapan kampanye. "Nanti temen-temen ketika menertibkan APK hati-hati, tanya dulu, ini dibiayai KPU atau tidak, jangan asal main diturunkan. Kalo ada APK dan APS nempel di pohon misalnya, itu bisa diturunkan namun bawaslu harus berkoordinasi dulu dengan Satpol PP, jangan dirusak, kalian bisa simpan, dicatat, nanti bisa dilakukan ekspose data kepada publik" jelasnya.


Sebagai pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai tantangan pemilu dan kompleksitas pemilih ataupun peserta pemilu, harus mampu meningkatkan kapasitas pengetahuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [BK]









Langkah Awal Koordinasi Pemilu 2024, Bawaslu Audiensi Wakil Bupati Kendal

Kendal, Bawaslu – Pemilihan umum (Pemilu) serentak akan jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang. Untuk sukseskan Pemilu serentak 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, salah satunya dengan melakukan audiensi kepada Wakil Bupati Kabupaten Kendal, Senin, (18 September 2023) di Ruang Wakil Bupati Kendal.

 

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan maksud dan tujuan audiensi Bawaslu Kendal untuk memperkenalkan ketua dan anggota Bawaslu Kendal terlantik periode 2023 s.d 2028.

 

Hevy menyampaikan audiensi yang dilakukan merupakan awal langkah yang baik untuk kedepan bisa saling komunikasi dan koordinasi proses pengawasan Pemilu serentak 2024. “Saat ini Bawaslu Kendal mengedepankan upaya pencegahan agar dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran pemilu,” tuturnya.

 

Selain itu dalam kesempatan ini juga disampaikan kedepan menjelang kampanye akan ada penertiban baliho atau alat peraga, Bawaslu akan berkoordinasi dg satpol PP dalam penertiban tersebut, karena saat ini yang berwenang melakukan penertiban adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Wakil Bupati Kendal H. Windu Suko Basuki, menyampaikan terimkasih atas audiensi sekaligus koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kendal. Beliau menyampaikan semoga koordinasi dengan Bawaslu Kendal dapat berjalan dengan baik, serta mendukung penuh upaya pencegahan dan pengawasan pada Pemilu serentak 2024 mendatang. [BK]




Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...