Selasa, 29 April 2025

Audiensi Bawaslu Kendal Dengan Dinarpus Kabupaten Kendal

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan audiensi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal terkait pengelolaan Arsip Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, Rabu (9/30/2025). 


Hal ini bertujuan untuk mengelola arsip-arsip tersebut, disimpan, dan diakses. Sehingga arsip-arsip pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar pengarsipan, termasuk bagaimana arsip-arsip tersebut dilindungi dari kerusakan, kehilangan, atau akses tidak sah.


Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan dengan adanya kolaborasi antara Dinarpus dengan Bawaslu  kedepannya ada bentuk resmi nota kesepahaman dalam bentuk perjanjian kerjasama. 







Minggu, 27 April 2025

Apel Pagi 28 April 2025

 Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Apel Pagi Hari Senin di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (28/7/2025). Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Atho'illah sebagai pembina apel.


Dalam amanat pembina apel disampaikan untuk minggu ini dan selanjutnya kita bisa fokus pada penataan arsiparis, semuanya bisa terlibat nantinya akan dibagi menjadi beberapa tim, jadi ada yang bagian membongkr, menginput dan ada yang menulis tangan. 


Dalam dalam apel ini dipimpin oleh staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Azkarrizal dengan diikuti oleh seluruh para anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Kendal. Apel dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai.[BK]





 

Kamis, 24 April 2025

Supervisi dan Monitoring SDM Bawaslu Jawa Tengah

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menerima supervisi monitoring dari staf SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait pengelolaan arsip dan penyerahan buku dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (25/4/2025). 


Dalam kesempatan ini hadir staf SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Siti Rohaeti dan Disti Kumaladri untuk mendistribusikan 10 (Sepuluh) Buku “Eviden Pengawas Ad Hoc Pemilihan 2024 di Jawa Tengah” dan 10 (Sepuluh) Buku “Kronik Pengawasan Pilkada 2024”. 


Supervisi dilakukan untuk memastikan dan memantau proses pembuatan buku dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Jawa Tengah telah selesai dan terdistribusikan.


Adapun buku yang dibuat oleh Kabupaten Kendal telah memasuki proses editing, dengan judul Bawaslu Kabupaten Kendal menjaga kejujuran demokrasi jejak pengawasan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Kendal,  berisi cerita pengawasan pelaksanaan Pemilihan tahun 2024. Bagaimana Bawaslu Kendal bersama jajaran Adhoc sampai tingkat TPS bekerja keras untuk menjaga Pemilihan bisa terlaksana sesuai dengan rules perundang-undangan yang berlaku, walaupun terkadang dipandang sebelah mata. Namun demi menjaga kejujuran proses demokrasi, buku ini akan bercerita banyak jatuh bangunnya jajaran pengawas menjaga demokrasi yang jujur di Kabupaten Kendal. [BK]







Rabu, 16 April 2025

Bawaslu Kabupaten Kendal Terima Audiensi Dari FAI Uniss Kendal

Kendal, 16 April 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menerima audiensi dari perguruan tinggi, yakni Fakultas Agama Islam Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal. 

Audiensi disambut baik oleh anggota Bawaslu Kendal, M. Bahrul Amik & Solikin. Dalam audiensi ini bermaksud untuk melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan seperti penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia, serta Bawaslu Kendal siap memberikan edukasi tentang demokrasi melalui berbagai forum. 

Fakultas Agama Islam Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal ini merupakan fakultas baru di Uniss Kendal sehingga membuka lebar hubungan antar lembaga untuk memperluas jaringan, terutama di fakultas ini terdapat Program Studi (Prodi) Hukum Islam, yang berkaitan dengan Bawaslu salah satunya dalam perihal penyelesaian sengketa proses/hasil pemilu. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Bahrul Amik menyampaikan meskipun menghadapi kendala anggaran pasca-pemilu, Bawaslu Kendal tetap berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan terus berinovasi dalam menjalankan tugas. 

Dalam kesempatan ini Bawaslu juga memberikan beberapa hasil karya, yang berupa buku dengan judul Menjaga Daulat Rakyat Catatan Pengawas Ad Hoc Kabupaten Kendal Dalam Pemmilu 2024 dan Harmoni Jalan Penyelesaian Sengeketa Di Bumi Bahurekso untuk menjadi referensi dan diletakkan di ruang pojok pengawasan ataupun perpustakaan kampus. (BK)










Rabu, 09 April 2025

Serangkaian Hari Ulang Tahun Bawaslu RI Ke-17

Kendal, Bawaslu -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan Apel HUT ke-17 Bawaslu, Rabu (09/04/2025) di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal. 

Hadir dalam apel tersebut Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Bendahara dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, pembina apel, ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, dengan pemimpin apel, Staf Bawaslu Kendal Danang G.D. Peserta apel adalah seluruh Anggota dan pegawai Bawaslu Kabupaten Kendal.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal Andika Asykar. 

Setelah pelaksanaan apel dilakukan pemotongan tumpeng yang merupakan tradisi yang umum dilakukan dalam berbagai acara di Indonesia, dalam kesempatan ini potong tumpeng dapat memiliki makna syukur dan rasa syukur yang dapat diartikan sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan dan pencapaian Bawaslu selama ini. Selain itu juga bermakna kebersamaan dan solidaritas dengan melibatkan banyak orang, sehingga dapat memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara anggota Bawaslu dan stakeholder lainnya. Selain itu bermakna awal yang baru yang juga dapat diartikan sebagai simbol awal yang baru, menandai babak baru dalam perjalanan Bawaslu ke depan. Dalam konteks Bawaslu, potong tumpeng dapat menjadi simbol harapan untuk terus menjadi lembaga yang efektif dan independen dalam mengawasi proses pemilu di Indonesia.








Rabu, 26 Maret 2025

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Bupati Kendal Periode 2025 s.d 2030

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan audiensi kepada Bupati Kabupaten Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari di Ruang Kerja Bupati, Gedung Paringgitan, Kamis, (27/03/2025). 


Audiensi dihadiri juga oleh Kepala Bakesbangpol Kendal, Kepala Baperlitbang Kendal dan Kepala BPKAD Kabupaten Kendal. Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan maksud dan tujuan audiensi Bawaslu Kendal untuk memperkenalkan ketua dan anggota Bawaslu Kendal kepada Bupati Kendal terlantik periode 2025 s.d 2030. Harapannya dengan dilakukan audiensi ini dapat memperkuat sinergi anatara Bawaslu dengan Bupati Kendal dan OPD di Kabupaten Kendal. 


Dalam hal ini, Bupati Kendal menyambut baik kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal dan rombongan, dalam kesempatan ini Bupati kendal mendukung penuh upaya program kerja Bawaslu dimasa non tahapan, dalam kegiatan pendidikan politik. 


Mengakhiri audiensi, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal kembali menyampaikan besar harapan agar Bupati Kendal dapat bersinergi dalam program-program kerja Bawaslu. Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama. [BK]







Penyerahan Laporan Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024 kepada Bawaslu RI di Jakarta

Kendal, 18 Maret 2025 – Dalam rangka pertanggungjawaban atas pelaksanaan Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah telah menyelesaikan sejumlah permohonan penyelesaian sengketa yang terjadi selama proses pemilihan. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, laporan penyelesaian sengketa ini diserahkan kepada Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 18 Maret 2025 di kantor Bawaslu RI yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat.


Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah melalui surat resmi nomor 34/PS.00.02/K.JT/03/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025, memberikan instruksi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun dan menyerahkan laporan terkait penyelesaian sengketa pada Pemilihan 2024. Surat tersebut menyebutkan bahwa laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelesaian sengketa yang telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


Ada tiga Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah yang telah menyelesaikan permohonan sengketa pemilu, yakni Bawaslu Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Kendal. Ketiga daerah ini dipandang telah berhasil mengatasi permasalahan sengketa yang muncul dalam proses Pemilihan 2024, baik dalam hal administrasi maupun prosedur.


Kegiatan penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas Pemilihan 2024, sekaligus memastikan bahwa setiap permasalahan yang timbul selama pelaksanaan pemilihan dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal menyampaikan rasa terima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu RI. Mereka juga berharap agar proses pemilihan yang berjalan di seluruh Indonesia dapat tetap terlaksana dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.


Penyelesaian sengketa pada Pemilihan 2024 ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilihan dan peserta pemilihan ke depan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung.


Dalam kesempatan ini, Adityan Nugroho Tenaga Ahli Bawaslu RI juga mengapresiasi kerja keras Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan sengketa pemilihan dengan penuh integritas. Bawaslu RI berharap bahwa langkah ini akan memperkuat sistem pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel di masa yang akan datang.







Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...