Senin, 16 Juni 2025

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan Arsip Divisi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan Arsip Divisi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui ZOOM Meeting bertempat di ruang H. Ubaidillah, Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (16/6/2025).


Kegaiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husein. Kepala Bagian P3SP, Sadhu Sudiyarto dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Turut membersamai, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius dan diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beserta Staf di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husein dalam kesempatan ini menerangkan "diadakannya kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana progres Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengarsipan berkas, pelaksanaan digitalisasi arsip divisi penanganan pelanggran, maka dari itu perlu dilakukan pengecekan dan validasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah." ujarnya.


Staf penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Budi Evantri menambahkan "Untuk kode pengarsipan disesuaikan dengan Perbawaslu Pengarsipan".


Pengarsipan adalah tugas lembaga, tugas kita bersama yang dilaksanakan oleh semua divisi, disini kita tunjukkan bahwa divisi penanganan pelanggaran selalu siap. Harapannya dengan adanya Rapat Koordinasi ini dapat mempermudah Bawaslu Kabupaten Kendal dalam melakukan pengarsipan berkas divisi penangan pelanggaran baik Pemilu maupun Pemilihan. [BK]






Minggu, 15 Juni 2025

Apel Pagi Senin, 16 Juni 2025

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Apel Pagi Hari Senin di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (16/6/2025). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Atho'illah sebagai menjadi pemimpin apel.

Dalam amanat Pembina apel disampaikan bahwa walaupun tidak ada tahapan pemilu, pada minggu ini akan ada banyak pelatihan-pelatiha dan juga orientasi kepada CPNS Tahun 2025. Harapannya teman-teman staf dapat mempersiapkan segala bentuk persiapan dan bisa mengikuti serangkaian kegiatan tersebut.

Apel yang diselenggarakan di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal ini dihadiri oleh para anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Kendal. [BK]











Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Hibah tahun 2024 dan Pengelolaan di bidang Arsip

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal  Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Hibah tahun 2024 dan Pengelolaan di bidang Arsip yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kendal di Aula Badan Kesbangpol Kendal, Kamis (12/6/2025) pukul 09.00 WIB - selesai. 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kendal, Sugiarto, S.T. sebagai narasumber dan Kabid Poldagri dan Ormas, Ratih Susi Purnani, S.H., M.H. Adapun peserta yang hadir dari eksternal dari PC Muhammadiyah, PC NU, KPU Kendal dan Bawaslu Kendal.


Sekretaris Badan Kesbangpol Kendal, Sugiarto dalam kesempatan ini menjelaskan terkait Evaluasi Hibah Pemilihan 2024 dan Pengelolaan Arsip dalam penjelasannya terkait dana hibah yang telah dilaksanakan baik dari Bawaslu dan KPU,  dalam penyampain pelaporan dan permitaan data yang berkaitan dengan pemeriksaan inspektorat maupun BKP Bawaslu dan KPU sangat komunikatif dalam pemenuhan pelaporan Pertanggungjawaban. 


Sekbanpol Kendal menegaskan kegiatan ini sebagai dari upaya Pemerintah Kabupaten Kendal  dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional, khususnya dalam bidang kearsipan. Arsip pelaporan penggunaan dana hibah bukan hanya sekedar dokumen biasa, dokumen pelaporan penggunaan dana hibah adalah rekam jejak sejarah, bukti hukum serta identitas kelembagaan dan daerah yang harus dikelola dengan baik.


Di era digital saat ini, pengelolaan arsip juga dituntut untuk bertransformasi secara digital. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang dalam membuka akses yang lebih luas terhadap warisan dikumentasi pemerintahan yang bernilai tinggi bagi generasi mendatang.


Harapan Kesbangpol Kab Kendal, Bawaslu dan KPU dapat mendukung program Pemerintah dalam upaya mewujudkan pengelolaan arsip, dan apabila di kemudian hari ada permintaan data terkait dengan pelaporan, kami dari kesbangpol meminta kerjasamanya guna memenuhi data pelaporanya.








Rapat Koordinasi Progres Penataan Arsip Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting mengenai Rapat Koordinasi Progres Penataan Arsip Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/8/2025)


Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin menjelaskan terkait dengan pengelolaan arsip ini sudah dijelaskan pada Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang kearsipan. "Pasca tahapan ini memang waktu yang pas untuk merapikan arsip yang kita miliki karena arsip yang kita miliki banyak dari tahun 2017 sampai dengan sekarang," sambutnya.


Agenda rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui progres yang sudah dilakukan di Kabupaten/Kota dan sejauh mana koordinasi dengan Dinaspurs dan adakah kendala dilapangan.


Ketua Bawaslu Jawa Tengah juga menjelaskan Kegiatan lain yang dilakukan seperti kehumasan untuk pengetahuan kepada publik dimana setiap minggunya berbeda-beda tema agar publik mengetahui kalau pasca pemilu ini bawaslu tetap bekerja.


Kordiv. SDMOD Bawaslu Jawa Tengah, M. Rofiuddin menuturkan progres pengarsipan saat ini sudah baik dan bisa dilanjutkan, beliau menyampaikan, "jadwalkan antar divisi atau antar bagian, segerakan mana yang bisa di proses untuk dimusnahkan, dan mana yang belum bisa agar tempat penyimpanan bisa dikelola dengan baik," jelasnya.


Selain itu beliau menambahkan untuk bisa memperkuat koordinasi terutama dengan Divisi Datin dan Humas mengenai proses digitalisasi dan pelayanan informasi, mengingat data-data arsip bisa dikemas untuk sajian informasi, konten medsos, dan lain-lain.


Tambahan dari staf Bawaslu Jawa Tengah, Bella menambahkan terkait dengan MoU untuk segera dilakukan, mengingat target pemusnahan paling akhir pada bulan Desember mendatang.









Rabu, 11 Juni 2025

Rapat Pleno Progres Penataan Arsip dan Tindak Lanjut MoU Dengan Dinarpus

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Kendal Tahun 2025, bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Rabu (11/6/2025).


Dalam Rapat Pleno ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal, membahas tentang Progres penataan arsip dan tindak lanjut MoU dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kendal.


Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, hevy Indah Oktaria, “Rapat pleno kita hari ini akan membahas mengenai Tindak Lanjut Arsip MOU Dinarpus, Rencana Kegiatan dan Tindak Lanjut Kegiatan Konten Sesuai Surat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Tolong saya minta progres terkait Pengarsipan dan MOU dengan Dinarpus dari divisi SDMO Diklat, dan rencana kegiatan pembuatan konten dari divisi PPH,” ujarnya


Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Habibi menambahkan setiap divisi bisa menyiapkan time line kegiatan-kegiatan yang akan melibatkan divisi kehumasan, karena selama masa nontahapan ini kerja-kerja Bawaslu perlu dipublikasi agar masyarakat mengetahui  kinerja Bawaslu dimasa nontahapan pemilu. 






Senin, 09 Juni 2025

Orientasi CPNS Bawaslu Kabupaten Kendal Tahun 2025

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan orientasi CPNS Bawaslu Kabupaten Kendal Tahun 2025, bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Selasa (10/6/2025). 


Orientasi ini tidak hanya diikuti oleh CPNS tetapi juga oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal, kegiatan orientasi ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kendal, Andika Asykar, beliau menyampaikan “dengan adanya orientasi ini harapannya teman-teman CPNS dapat mengetahui mengenai detail kelembagaan Bawaslu dan juga tugas pokok kewenangannya, sedangkan bagi jajaran yang lama materi-materi yang disuguhkan dapat membantu mengingat kembali materi-materi yang pernah dipelajari,” ujarnya. 


Rencananya kegiatan orientasi ini akan dilaksanakan secara berlanjut setiap hari selasa.


Materi yang disampaikan hari ini, dengan tema Regulasi Pemilu dan Pilkada yang disampaikan narasumber staf Bawaslu Kabupaten Kendal, A.A Khakim dan Jehan Fuliza Ahmad. Setelah dilakukan pemaparan materi dibuka sesi diskusi dan tanya jawab. 


Pada penghujung kegiatan, Andika Asykar memberikan tugas kepada teman-teman CPNS tahun 2025 untuk membuat matriks mengenai perbedaan antara undang-undang Pemilu dan undang-undang Pilkada/Pemilihan yang nantinya dikumpulkan kepada narasumber untuk dikoreksi. [BK]







Selasa, 03 Juni 2025

Puslitbangdiklat Bawaslu RI Sosialisasikan Learning Management System kepada jajaran Bawaslu Kendal

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menerima kunjungan Puslitbang Diklat Bawaslu Republik Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Reza Syamsuri, untuk melakukan sosialisasi dan uji coba LMS (Learning Management System) ,bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Selasa (3/6/2025). 


LMS Bawaslu merupakan sarana pembelajaran daring yang terstruktur, fleksibel, dan inklusif bagi jajaran pengawas pemilu.  LMS merupakan salah satu bentuk inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi sekaligus komitmen Bawaslu dalam menciptakan pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan berpengetahuan luas.


Dalam kesempatan ini Reza Syamsuri membedah secara detail terkait fitur-fitur yang ada dalam LMS. Selain itu, ia juga mempraktekan bagaimana cara membuat akun sebagai peserta dan penyelenggara pelatihan, kemudian setelahnya ia melakukan ujicoba LMS secara langsung.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal baik Ketua, anggota, Kepala Sekretariat, dan Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, dengan maksud agar seluruh jajaran memahami betul bagaimana cara kerja dari aplikasi dimaksud. Kedepannya LMS rencananya akan diimplementasikan sebagai media pelatihan jajaran pengawas pemilu adhoc seperti Panwascam/PKD/PTPS.


Dalam kesempatan ini, dibuka sesi diskusi dan tanya jawab mengenai LMS Bawaslu yang masih dalam tahap pengembangan. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Andika Asykar memberikan masukan terkait fitur-fitur yang belum tersedia dalam LMS, sehingga kedepannya LMS tersebut diharapkan bisa menjadi lebih sempurna. Selain itu, ia juga mengapresiasi akan adanya inovasi LMS ini,  LMS diharapkan dapat mempermudah jajaran Pengawas Pemilu dalam rangka mendapatkan pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM jajaran pengawas pemilu. [BK]








Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...