KENDAL, Panwas Kendal – Warga Kabupaten Kendal yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 20 kecamatan masih tergolong minim.
Menilik pendaftaran yang dibuka
sejak Rabu, (06/09/2017) lalu, sampai dua hari jumlah pendaftar baru mencapai
29 orang pada sore hari.
Itu pun ada 9 kecamatan yang
jumlah pendaftarnya masih kosong. Di antaranya Weleri, Ringinarum, Kaliwungu
Selatan, Boja, Limbangan, Singorojo, Patean, Plantungan dan Sukorejo. Sedangkan
11 kecamatan lain jumlah pendaftarnya terbilang sedikit.
Divisi Organisasi dan SDM
Panwas Kendal Odilia Amy Wardayani menganggap situasi ini wajar. Mengingat
pengalaman pada waktu lalu juga minim di awal pendaftaran.
“Dulu juga demikian, di awal
pendaftaran masih sedikit, jelang akhir masa pendaftaran biasanya membeludak,”
kata Odilia di Kendal, (07/09/2017), siang.
Namun, sesuatu yang dirasa
biasanya ini diharapkan tidak terjadi lagi. Karena saat ini tidak ada masa
perpanjangan pendaftaran yang mana itu ada pada kesempatan lalu.
“Diharapkan para pendaftar
Panwascam menyerahkan berkas diawal masa pendaftaran. Sehingga ada waktu
perbaikan berkas, yakni, sampai pendaftaran ditutup Selasa sore besok, dan
tidak ada perpanjangan waktu,” tambah Odilia.
Maka, Panwas Kendal berharap
warga Kabupaten Kendal yang memenuhi syarat segera berbondong-bondong menyerahkan
berkas pendaftarannya di Sekretariat Panwas Kendal Jl. Mangga II No. 8 Purin
Kendal
Pendaftaran dibuka setiap hari
(Sabtu dan Minggu buka). Keterangan selanjutnya bisa ditanyakan langsung ke
Sekretariat Panwas Kendal, lihat https://panwaskabkendal.blogspot.co.id
atau via narahubung 081.665.664.1 (B. Amik).[A1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar