Rabu, 17 Oktober 2018

Disurati Bawaslu, Kesbangpol Batalkan Ketua DPC PPP Kendal sebagai Narasumber

Bawaslu Kendal melayangkan surat kepada Kantor Kesbangpol untuk mencegah kesan tidak netral terhadap penyelenggara negara dalam membuat acara. Kepala Kantor Kesbangpol Kendal membalas dengan surat pembatalan Ketua DPC PPP Kendal Mustamsikin sebagai salah satu narasumbernya.
"Benar, sabtu kemarin kami layangkan surat himbauan dan pencegahan nomor 808 kepada Kantor Kesbangpol Kendal," kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Selasa (18/9).
Odilia menerangkan maksud surat tersebut agar ASN atau aparat pemerintah menjaga netralitas dalam Pemilu. Menghimbau kepada Kesbangpol Kendal agar tidak mengundang atau menghadirkan narasumber pada acaranya dari unsur partai politik atau Peserta Pemilu. "Intinya kami mencegah potensi timbulnya kesan tidak netral dalam acara Kesbangpol. Apalagi sekarang ini memasuki tahun politik. Jadi harus lebih hati-hati," lanjut Odilia.
Masih dari keterangan Odilia, bahwa per hari ini, 17 September, Kantor Kesbangpol mengeluarkan surat nomor 270 yang berisi pembatalan Mustamsikin sebagai narasumber Kesbangpol. Di mana memang awalnya Mustamsikin dijadwalkan sebagai pembicara Pembinaan Organisasi Kemayarakatan.
Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kendal Ubaidillah ikut menguatkan keterangan Odilia. Pejabat negara, struktural maupun fungsional tidak boleh membuat kegiatan mengarah keberpihakan pada peserta Pemilu.  "Pasal 283 UU Pemilu melarang pejabat negara, struktural dan fungsional, serta ASN, mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan kepada peserta Pemilu," timpal Ubaidillah lelaki berkumis klimis ini.

Menurut Ubaidillah, larangan tersebut berlaku sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. "Sebelum tidak boleh, selama dan setelah masa kampanye juga tidak boleh. Perlu diperhatikan lagi untuk semua pihak agar mematuhi aturan terkait Pemilu," tutup Ubadilliah.
https://www.suaramerdeka.com/news/baca/126020/disurati-bawaslu-kesbangpol-batalkan-ketua-dpc-ppp-kendal-sebagai-narasumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringati Hari Pers Nasional, Bawaslu Kendal Rajut Kolaborasi Strategis dengan Forwaken dan Kominfo

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal (Bawaslu Kendal) memperkuat kemitraan dengan in...