#SahabatBawaslu, sebanyak 7.299 dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang sudah diproses oleh Bawaslu. Dugaan pelanggaran tersebut terdiri dari dugaan pelangaran pidana, dugaan pelanggaran administrasi, dugaan pelanggaran kode etik, kategori bukan pelanggaran, dugaan pelanggaran masih dalam proses dan pelanggaran hukum lainnya. Bawaslu berkomitmen untuk selalu bekerja keras untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron
Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...
-
SELEKSI PANWASCAM SE-KABUPATEN KENDAL Informasi tentang Pengumuman Seleksi Panwascam se-Kabupaten Kendal silahkan download pada lin...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar