#SahabatBawaslu, sebanyak 7.299 dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang sudah diproses oleh Bawaslu. Dugaan pelanggaran tersebut terdiri dari dugaan pelangaran pidana, dugaan pelanggaran administrasi, dugaan pelanggaran kode etik, kategori bukan pelanggaran, dugaan pelanggaran masih dalam proses dan pelanggaran hukum lainnya. Bawaslu berkomitmen untuk selalu bekerja keras untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PASTIKAN AKURASI DATA, BAWASLU AWASI PLENO PDPB TRIWULAN II
KENDAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PD...
-
SELEKSI PANWASCAM SE-KABUPATEN KENDAL Informasi tentang Pengumuman Seleksi Panwascam se-Kabupaten Kendal silahkan download pada lin...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar