
KENDAL, Bawaslu – Ketua
Bawaslu RI Abhan hadiri Grand Opening Pengawasan Berbasis Video Conference
(Vidcon) Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin, (23 Maret 2020), sore. Program
Pengawasan Berbasis Vidcon merupakan langkah Bawaslu Kendal tetap bergiat dalam
suasana Indonesia pendemi Virus Corona atau Covid-19.
Dalam grand opening
Abhan menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan
se-Kabupaten Kendal melalui teknologi informasi audio dan video. Pusat grand
opening di Kantor Bawaslu Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal, sedangkan dua puluh
Panwaslu Kecamatan di kantor kecamatan masing-masing.
“Vidcon ini salah satu
langkah terbaik yang bisa kita tempuh dalam suasana pendemi korona. Kita
terapkan protokal kesehatan sebagaimana himbauan pemerintah. Membatasi
pertemuan banyak orang dengan tetap melaksanakan pekerjaan kita,” kata Abhan.
Abhan mengarahkan untuk
diterapkan jawal piket di masing-masing kantor. “Instruksi kami yang sudah kami
turunkan di kantor harus masih ada yang jaga. Kalau bisa dipiket. Prinsipnya
tidak berkumpul terlalu banyak orang. Jangan sampai terakumulasi lebih dari
sepuluh orang,” lanjut Abhan.
Selain pengaturan jadwal
piket dan menjaga prosedural SOP kesehatan, Abhan juga menyampaikan giat
pengawasan saat ini. Apalagi setelah KPU keluarkan SE menghentikan sementara
pelanikan PPS di berbagai tempat, verfak dukungan perseorangan dan coklit
mutarlih.
“Vekfak dukungan calon
perseoranan di Kendal tidak ada, tidak masalah. Pada tahap coklit mutarlih
semua yang ada Pilkada akan melakukan semua. KPU sudah menghentikan sementara
dan kita tidak tahu kapan akan dilakukan lagi. Maka, sementara rekan-rekan
menunggu instruksi kami lebih lanjut. Kami masih koordinasi dengan KPU,”
terangnya.
Grand opening lewat
dunia maya ini dihadiri seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kendal yaitu Odilia
Amy Wardayani (Ketua), Achmad Ghozali, Arief Musthofifin, Firman T. Sudibyo dan
Ubaidillah sebagai anggota, serta Koordinator Sekretariat Sri Wahyuning.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar