Rabu, 29 Juni 2022
Totalitas Bawaslu Kendal Dalam Laksanakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Bawaslu, Kendal – Persiapan yang dilakukan Bawaslu Kendal untuk melaksanakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu sangat matang. Simulasi dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut dimulai pada hari Kamis, (23 Juni 2022), hingga Selasa, (28 Juni 2022). Lamanya waktu simulasi ini dikarenakan seluruh proses simulasi dilaksanakan agar dapat dipahami oleh pimpinan maupaun sekretariat Bawaslu Kendal tanpa terkecuali.
“Kami melaksanakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dimulai dari simulasi penerimaan laporan dan simulasi registrasi permohonan di hari Kamis, kemudian dilanjutkan simulasi mediasi dan ditutup dengan simulasi sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu,” kata leadingsector kegiatan Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid.
Pelaksanaan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dibuat semirip mungkin dengan kejadian yang sebenarnya. Hal itu bertujuan agar dapat lebih mudah dipahami oleh seluruh jajaran di Bawaslu Kendal karena nantinya semua akan terlibat.
“Segala komponen dalam pelaksanaan simulasi ini kami buat semirip mungkin dengan kejadian asli. Bahkan seting ruang tata letak komponen yang dibutuhkan hingga naskah yang kami gunakan dibuat semirip mungkin. Semoga dengan dilaksanakannya simulasi ini SDM sekretariat Bawaslu Kendal menjadi paham ketika nanti ada sengketa pada proses pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayan.[BK]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Peringati Hari Pers Nasional, Bawaslu Kendal Rajut Kolaborasi Strategis dengan Forwaken dan Kominfo
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal (Bawaslu Kendal) memperkuat kemitraan dengan in...
-
SELEKSI PANWASCAM SE-KABUPATEN KENDAL Informasi tentang Pengumuman Seleksi Panwascam se-Kabupaten Kendal silahkan download pada lin...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...













Tidak ada komentar:
Posting Komentar