Kendal, Bawaslu --
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 telah resmi dirilish
oleh Bawaslu RI, Minggu (16 Desember 2024) di Redtop Hotel, Jakarta. Kabupaten Kendal masuk kategori kerawanan tinggi.
Pengumpulan data dalam penyusunan IKP dimulai sejak bulan
Oktober hingga November 2022 berdasarkan data dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ada empat dimensi
untuk mengukur IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dimensi penyelenggaraan
pemilu menjadi dimensi paling tinggi dibandingkan dimensi konteks sosial
politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik, dalam mempengaruhi
terjadinya kerawanan pemilu.
Konstribusi dimensi penyelenggaraan pemilu yang lebih besar
peluangnya melahirkan kerawanan di pemilu, tidak saja terlihat di IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di
tingkat provinsi, namun juga terekam di tingkat kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten/kota, IKP Pemilu dan
Pemilihan Serentak 2024 merekam ada 85 kabupaten/kota (16,54 persen) yang masuk
kategori kerawanan tinggi. Kemudian ada 349 kabupaten/kota (67.90 persen) yang
masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 80 kabupaten/kota (15,56 persen)
yang masuk kategori kerawanan rendah.
Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabupaten
Kendal masuk kategori kerawanan tinggi dengan
masuk peringkat ke 64. Di Provinsi Jawa tengah sendiri terdapat enam
Kabupaten/Kota yang masuk kedalam kategori kerawanan tinggi, diantaranya yaitu
Kota Semarang dengan skor IKP 73.26, Kabupaten Sukoharjo dengan skor IKP 70.20,
Kabupaten Temanggung dengan skor IKP 59.05, Kabupaten Wonosobo dengan skor 58.35, Kabupaten Magelang dengan skor IKP
54.25, dan Kabupaten Kendal dengan skor IKP 53.25.
Untuk menekan angka kerawanan pemilu, terdapat sejumlah isu
strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara
pemilu agar proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang lebih terbuka, jujur,
dan adil. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat,
dan Humas Bawaslu Kendal Achmad Ghozali menyampaikan “walaupun Kendal bukan juara
umum dengan predikat kerawanan tinggi, namun Kendal harus gencar menekan angka
kerawanan pemilu dengan menyiapkan isu-isu strategis seperti netralitas penyelenggara
pemilu, kondusifitas dukungan masyarakat selama tahapan pemilu, intensitas
penggunaan media sosial, danmasih
banyak aspek yang harus di
perhatikan lagi,” Ujar Ghozali.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar