Kendal, Bawaslu – Pemilu telah usai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal sudah mulai melakukan Pengawasan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025.
Dalam pengawasan tahapan ini Bawaslu Kabupaten Kendal memastikan pelaksanaan PDPB sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Kendal berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Kendal, Senin, (23 Juni 2025) di Ruang Pertemuan Dispenduk Capil Kabupaten Kendal.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Habibi menyampaikan maksud dan tujuan audiensi Bawaslu Kendal untuk permohonan update data yang dimiliki Dispenduk Capil untuk mendukung proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu, beliau menyampaikan, "saat ini kami membutuhkan pendataan untuk mengetahui pembaharuan data kependudukan masyarakat baik yang sudah berusia genap tujuh belas belas tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin yang dibuktikan dengan KTP-el, KK, Biodata Penduduk, atau IKD, tidak dicabut hak politiknya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengetahui pengawasan dan singkronisasi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimiliki oleh jajaran KPU.”
Kepala Dispendukcapil Kendal menyampaikan, Ratna Mustika Ningsih menyampaikan terimkasih atas audiensi sekaligus koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kendal. Beliau menyampaikan dukungan yang baik terhadap proses pengawasan yang sudah mulai dilakukan, namun saat ini terhenti juga terdapat kendala dimana pengguna pendataan untuk instansi yang bersangkutan saat ini belum melakukan update data, sehingga harapannya dengan hadirnya Bawaslu ini dapat mendorong instansi-instansi terkait untuk dapat berkolaborasi mengisi pendataan pada situs/pengguna yang telah diberikan oleh Dispenduk Capil Kabupaten Kendal. [BK]
.jpeg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar