Kendal, Bawaslu – Demi tertib administrasi dan mendukung transparansi kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan penataan arsiparis di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Rabu (18/6/2025).
Semua jajaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal terlibat dalam ini. Adapun jenis arsip yang di kelola yaitu meliputi Hasil Pengawasan Pemilu, Pengelolaan Keuangan, dan dokumen-dokumen penting lainnya sejak tahun 2018 s.d. tahun 2024.
Penataan ini dilakukan dengan mengacu pada: Perbawaslu No. 11 Tahun 2020 - Kode Klasifikasi Arsip dan Perbawaslu No. 14 Tahun 2020 Jadwal Retensi Arsip
Dengan penataan yang tepat, dokumentasi kinerja Bawaslu akan lebih terorganisir, akuntabel, dan siap diakses sesuai kebutuhan.

.jpeg)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar