Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Publikasi dan Pemberitaan Bulan Juli serta Rencana Publikasi Kehumasan Bulan Agustus yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (31/7/2025).
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2025 tentang Koordinasi Peliputan dan Pemberitaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap publikasi dan juga pemberitaan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota setiap bulannya.
Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bayu Indra Permana menyampaikan bahwa dalam penilaiana yang telah dilakukan berdasarkan 2 (dua) hal yaitu dari sisi kuantitas dan kuantitas publikasi yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, "penilaiannya kita ambil dari jumlah postingan di berbagai media sosial dan dari sisi pemberitaannya. Kemudian dari sisi kualitas kita juga menilai yaitu ada tiga kategori poster terbaik, video terbaik, dan juga berita terbaik" ujar Bayu.
Dengan adanya kegiatan evaluasi ini terdapat peningkatan terhadap publikasi Bawaslu Kabupaten/Kota. Bayu menambahkan"sebelum dan setelah adanya evaluasi tematik bulanan, sekedar sampel saja untuk konten Instagram itu kenaikannya rata-rata sekitar 200% dibandingkan evaluasi sebelumnya," imbuhnya.
Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa kerja humas ini adalah cerminan lembaga yang dapat mempengaruhi opini publik. Oleh karena itu kelembagaan ini sedang membranding diri, kreativitas sudah berjalan dengan baik di 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota, namun masih perlunya ada evalusi dan kontrol dari Bawaslu Provinsi untuk meningkatkan kualitas, "ada beberapa hal yang mesti kami sampaikan terutama menyangkut konsistensi produksi serta kualitas baik itu digambar, ide, narasi-narasi yang kita tahu kalau standar dari jurnalis itu 5W 1H yang memang kadang masih belum tertata dengan baik. Selain itu juga cara merespon publik dengan quick respon, nanti monggo kebijakan kami serahkan ke Kabupaten/Kota masing-masing," jelasnya
Dilanjutkan dengan penyampaian evalusi yang disampaikan oleh Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan mengingatkan kembali untuk Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bisa memposting minimal 1 (satu) konten setiap harinya, baik itu poster, info grafis, reels, dan sebagainya serta minimal 3 (tiga) publikasi pemberitaan dalam 1 (satu) minggunya.
Beliau menyampaikan apresiasiasi atas kuantitas yang telah dicapai pada saat ini, harapan kedepannya dapat menyeimbangi antara kuantitas dan kualitas dari isi postingan yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Disampaikan dalam kesempatan ini tema postingan bulan agustus tentang Merdeka Memilih, Merdeka Mengawasi, "Minggu Ke Satu Bersama Bawaslu, Rakyat Merdeka Memilih, Minggu Ke Dua Pemilu Demokratis Hadiah Terbaik Untuk Republik, Minggu Ke Tiga Pemilih Cerdas, Demokrasi Kuat, Minggu Ke Empat Pemilu Untuk Semua, Suara Untuk Setara," ujarya.
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar