Minggu, 14 September 2025

Bawaslu Kendal Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Persiapan Pemeriksaan Inspektorat

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (25/08/2025) pukul 08.00 WIB-selesai. Apel dipimpin oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Edi Kurniawan, dan diikuti seluruh anggota serta staf Bawaslu.


Pada kesempatan tersebut, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kendal, M. Habibi, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan pencabutan Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penerapan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Bawaslu.


“Dengan adanya pencabutan WFA ini, diharapkan kita semua dapat meningkatkan kinerja masing-masing divisi,” ujar Habibi.


Ia juga mengingatkan seluruh jajaran terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pemeriksaan inspektorat. “Seperti yang sudah dijelaskan di grup WhatsApp, mohon bantuan dan kerja sama semua pihak dalam kelancaran serta penyediaan data dukung yang dibutuhkan,” imbuhnya.


Apel pagi ini berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, kebersamaan, dan komitmen bersama dalam mengawal integritas pemilu di Kabupaten Kendal. [BK]





Bawaslu Kendal Dorong Literasi Digital Pemilu Di Kampus Stik

 Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal mengajukan permohonan kepada Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK) untuk mengunggah buku dan buletin digital ke perpustakaan daring kampus tersebut pada Jumat (12/09/2025).


Literasi pengawasan pemilu/pemilihan dipandang sebagai salah satu kunci peningkatan kualitas demokrasi. Perguruan tinggi berperan sebagai wadah pembinaan kepemimpinan sekaligus ruang diskusi pengembangan ilmu pengetahuan.


“Mahasiswa adalah agen perubahan yang diharapkan mampu memanfaatkan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya,” ujar Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria.


Ia menambahkan, keberadaan perpustakaan digital STIK mempermudah mahasiswa mengakses berbagai koleksi bacaan, sehingga tepat apabila publikasi Bawaslu Kendal tersedia di sana.


“Program literasi digital ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Bawaslu Kendal dan sektor pendidikan untuk mendorong kemajuan bangsa,” tegas Hevy.


Menanggapi surat tersebut, Rektor STIK, Dr. H. Ahmad Tantowi, M.Si., M.Pd., menyampaikan apresiasinya. “Tambahan buku dan buletin ini akan memperkaya referensi dan memberi dampak positif bagi mahasiswa,” ungkapnya.


“Surat tersebut segera kami tindak lanjuti agar buku dan buletin digital Bawaslu Kendal dapat segera diakses,” tutup Tantowi.





Bawaslu Kendal Turut Wakafkan Buku Pada Unjuk Karya Litefest 2025

Kendal - Bawaslu Kabupaten Kendal hadiri kegiatan Unjuk Karya Kendal Litefest 2025 yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kendal, Sabtu (13/9/2025).


Acara Unjuk Karya Kendal Litefest 2025 berlangsung selama dua hari, dari 13 -14 September 2025.


Berbagai kegiatan dilakukan seperti penampilan seni tari, praktik bahasa isyarat, pantomim, dongeng ceria, kesenian barongan, bazar UMKM hingga wakaf buku.


Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan peduli dengan literasi.  


"Era perkembangan digital saat ini, kita semua harus meningkatkan kecakapan literasi guna meningkatkan kesejahteraan. Karenanya saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi, mendorong aksi nyata seluruh pihak dalam mengoptimalkan peran perpustakaan, baik perpustkaan desa, taman baca masyarakat, perpustakaan sekolah, maupun instansi,” sambutnya.


Anggota Bawaslu Kendal Muhammad Athoillah, hadir dan turut berpartisipasi mewakafkan satu buku berjudul Sejarah Jawa Jilid I dalam giat tersebut.


"Kami sangat mendukung acara yang diselenggarakan Dinarpus Kendal, sekaligus juga ikut mewakafkan buku agar bisa bermanfaat. Langkah ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama Bawaslu Kendal dengan Dinarpus Nomor : 494/HK.02.00/K.JT-13/06/2025" ungkap Atho.


Kegiatan Litefest 2025 dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Lembaga Negara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), komunitas, pegiat literasi, mahasiswa hingga masyarakat umum.


Kepala Dinarpus Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi, menyampaikan bahwa Litefest 2025 ini merupakan puncak peringatan Hari Kunjung Perpustakaan.


“Hari ini merupakan puncak dari beberapa kegiatan yang telah kita laksanakan. Selain itu kita juga pamerkan beberapa hasil karya pelatihan maupun produk UMKM,” jelas Wahyu.


Melalui giat Litefest 2025 ini, pihaknya ingin menguatkan kolaborasi berbagai elemen, termasuk komunitas disabilitas.






"Kami ingin semua pihak berperan, memajukan gerakan literasi di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.[BK]

Jumat, 12 September 2025

Mahasiswa Jadi Ujung Tombak, Bawaslu Kendal Tawarkan Publikasi Digital ke UMKABA

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal pada Jumat (12/09/2025) mengirimkan surat permohonan kepada Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA) agar buku dan buletin digitalnya dapat diunggah ke perpustakaan daring kampus tersebut. 


Literasi pengawasan pemilu/pemilihan dipandang sebagai salah satu faktor penting dalam peningkatan kualitas demokrasi. Perguruan tinggi berperan sebagai tempat pembinaan kepemimpinan sekaligus forum diskusi pengembangan ilmu pengetahuan. 


“Mahasiswa merupakan ujung tombak perubahan yang diharapkan mampu memanfaatkan ilmu, pengetahuan, dan teknologi secara optimal,” ujar Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. 


Hevy menjelaskan bahwa perpustakaan digital UMKABA memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mengakses berbagai koleksi bacaan, sehingga kehadiran publikasi Bawaslu Kendal di platform tersebut menjadi sangat relevan. 


“Program literasi digital ini adalah bentuk nyata kolaborasi Bawaslu Kendal dengan sektor pendidikan dalam mendorong kemajuan bangsa,” tegas Hevy. 


Menanggapi surat tersebut, Rektor UMKABA, Dr. Sri Rejeki, Skp., M.Kep., Sp.Mat., menyampaikan apresiasinya. “Tambahan buku dan buletin ini akan memperkaya referensi dan memberikan dampak positif bagi mahasiswa,” ungkapnya. 


“Surat ini akan segera kami tindak lanjuti agar buku dan buletin digital Bawaslu Kendal dapat segera diakses,” tambah Sri Rejeki.





Perkuat Literasi Pengawasan, Bawaslu Kendal Gandeng UNISS Kendal Hadirkan Buku & Buletin Digital

Kendal – Dalam upaya meningkatkan literasi pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengirimkan surat permohonan unggah buku dan buletin digital kepada Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal, Jumat (12/9/2025).

Literasi pengawasan pemilu dan pemilihan menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan kualitas demokrasi yang lebih baik. Perguruan tinggi dipandang sebagai “rumah besar” pembentuk kepemimpinan dan pusat diskusi pengembangan ilmu pengetahuan.

“Mahasiswa adalah agen penggerak perubahan yang memanfaatkan ilmu serta pengetahuan yang dimilikinya,” ujar Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria.

Hevy menambahkan, keberadaan Digital Library UNISS menjadi sarana strategis bagi mahasiswa untuk mengakses koleksi buku secara mudah. Karena itu, publikasi Bawaslu Kendal yang tersedia di sana diharapkan dapat memperkaya referensi mahasiswa.

“Inisiatif literasi digital ini merupakan wujud nyata upaya kolaboratif Bawaslu Kendal dengan sektor pendidikan untuk mendorong kemajuan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor UNISS Kendal Prof. Dr. Hj. Ismawati, M.Ag., menyambut baik permohonan tersebut. “Tambahan buku dan buletin ini akan menambah referensi dan berdampak positif bagi mahasiswa,” ungkapnya.

Ia memastikan pihaknya akan segera memproses surat tersebut agar buku dan buletin digital dari Bawaslu Kendal bisa segera diakses oleh mahasiswa dan masyarakat luas. [BK]






Selasa, 09 September 2025

Bawaslu Kendal Gaungkan Tertib Arsip Digital dalam Apel Pagi

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Apel Pagi Hari Senin di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (08/09/2025) pukul 08.00 WIB. Apel ini dipimpin oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Azkarrizal, dan diikuti seluruh anggota serta staf Bawaslu Kabupaten Kendal.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menekankan Arsip adalah memori sekaligus bukti akuntabilitas kinerja kita. Arsip yang tertata rapi akan memudahkan kita dalam bekerja, mendukung pelayanan, dan memastikan tidak ada data atau informasi penting yang hilang.


“Di era digital sekarang, penataan arsip bukan hanya soal kertas, tetapi juga mencakup arsip digital yang harus dijaga keamanannya, diatur sistem penyimpanannya, serta digunakan sesuai kebutuhan” jelas Hevy.


Selain itu, Hevy mengingatkan Mari bersama-sama kita wujudkan penataan arsip digital yang tertib, rapi, dan berkelanjutan, demi mendukung transparansi, akuntabilitas, serta keberlangsungan lembaga kita.


Apel pagi ini berjalan dengan tertib dan lancar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat disiplin dan kebersamaan dalam mengawal integritas Pemilu di Kabupaten Kendal. [BK]







Senin, 01 September 2025

Bawaslu Kendal Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 5: Soroti Tantangan dan Peluang KKN Tematik dalam Pengawasan Partisipatif

Kendal – Bawaslu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 1 September 2025 pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini mengangkat tema: “Pengawasan Partisipatif: Antara Tantangan, Hambatan, dan Peluang” dan diikuti oleh seluruh koordinator serta staf Bawaslu yang membidangi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.


Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang dalam sambutannya menyoroti pentingnya penguatan kerja sama antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam pengawasan partisipatif. “Hingga saat ini kerja sama dengan kampus masih terbatas dan belum berkelanjutan. Tantangan utamanya adalah kalangan intelektual seringkali belum terhubung secara langsung dengan realitas masyarakat," Kata Amin.


Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, menegaskan bahwa pelaksanaan KKN Tematik harus menyentuh aspek substansial pengawasan pemilu. “KKN Tematik seharusnya tidak hanya seremonial, tapi menyentuh pengawasan tahapan pemilu, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, hingga pendidikan demokrasi. Sayangnya, kerja sama dengan kampus masih banyak yang terbatas pada MoU dan seminar,” jelas Kholiq.


Dalam sesi pemaparan, Amir Fudin dari Bawaslu Kabupaten Brebes menyampaikan bagaimana KKN Tematik dapat berjalan efektif meskipun tanpa dukungan anggaran besar, asalkan terdapat sinergi yang kuat antara kampus, mahasiswa, dan Bawaslu. Dalam hal ini mahasiswa terlibat aktif dalam: Mengecek status daftar pemilih tetap (DPT) melalui DPT Online; Membantu pelaporan data pemilih bermasalah ke Bawaslu melalui link pengaduan khusus; serta Menyelenggarakan edukasi politik di masyarakat melalui simulasi pemungutan suara dan dialog interaktif, "Kata Fudin.


Sementara itu, Agus Sulistyo, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Surakarta, menegaskan urgensi KKN Tematik sebagai medium strategis untuk membumikan pengawasan partisipatif, mengingat bahwa 58% pemilih berasal dari generasi Z dan milenial. Menurut Agus, mahasiswa KKN perlu berperan sebagai: Edukator – menyampaikan pendidikan politik kepada masyarakat, Fasilitator – menjembatani masyarakat dan Bawaslu dalam memahami proses pemilu, Pengawas Partisipatif – terlibat dalam pemantauan tahapan pemilu, dan Katalisator – mendorong terbentuknya komunitas pengawasan partisipatif. Namun, Agus juga mencatat sejumlah tantangan yang dihadapi: Belum adanya standar tata kelola dan kurikulum KKN Tematik dalam konteks pengawasan, Durasi KKN yang terbatas, sehingga tidak semua masyarakat dapat menerima kehadiran mahasiswa sebagai pemantau secara maksimal; Keterbatasan pelatihan substansial untuk mahasiswa, khususnya dalam memahami jenis pelanggaran dan prosedur pelaporan,"Kata Sulistyo.


Rekomendasi dan Harapan Ke Depan adalah perlu adanya kurikulum khusus KKN Tematik berbasis pengawasan partisipatif agar mahasiswa dibekali secara maksimal; KKN Tematik tidak hanya dijadikan rutinitas kampus, melainkan sebagai gerakan berkelanjutan dalam membangun demokrasi yang sehat; Dibutuhkan sistem tata kelola dan standar operasional pemantauan oleh mahasiswa agar pengawasan partisipatif melalui KKN menjadi efektif dan terukur.






Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...