Selasa, 31 Maret 2026

Perkuat Sinergitas Guna Kawal Demokrasi, Bawaslu Kendal Sambangi Kejaksaan Negeri Kendal

Kendal – Dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum pemilu, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan audiensi dan konsolidasi demokrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kendal pada Kamis, 26 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam mengawal integritas proses demokrasi di wilayah Kabupaten Kendal.


Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan, terutama dalam mengoptimalkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


"Konsolidasi ini adalah langkah preventif sekaligus kuratif agar penegakan hukum demokrasi di Kendal berjalan tegak lurus sesuai regulasi yang berlaku," ungkap pihak Bawaslu Kendal dalam pertemuan tersebut.


Kajari Kendal, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh tugas-tugas pengawasan yang diemban Bawaslu. Beliau menekankan bahwa profesionalisme dan komunikasi yang intens antarlembaga adalah kunci utama keberhasilan penegakan hukum pemilu.


"Kami menyambut baik inisiatif konsolidasi ini. Kejaksaan Negeri Kendal berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bawaslu demi memastikan setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Kendal berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum," tegas Dr. Ahmad Hajar Zunaidi.

"Konsolidasi ini adalah langkah preventif sekaligus kuratif agar penegakan hukum demokrasi di Kendal berjalan tegak lurus sesuai regulasi yang berlaku," ungkap pihak Bawaslu Kendal dalam pertemuan tersebut.


Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan integritas demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kendal.







Penyerahan Arsip Permanen Bawaslu Kabupaten Kendal ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal resmi menyerahkan arsip statis/permanen kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpus) Kendal pada Senin (16/3). Penyerahan ini mencakup 77 berkas dalam 7 boks yang berisi dokumen penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran Pemilu serta Pilkada periode 2018 hingga 2024.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kendal, M. Bahrul Amik, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kendal menjadi Bawaslu tingkat kabupaten pertama yang berhasil menuntaskan proses kearsipan hingga tahap penyerahan statis. Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk pemusnahan arsip tertentu yang dapat dilakukan dalam jangka waktu satu tahun ke depan.
Kami berterima kasih atas bimbingan Dinarpus Kendal sehingga proses pengarsipan ini berjalan lancar. Capaian ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga dokumen negara," ujar Bahrul.
Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Bawaslu. Meski bukan bagian dari struktur pemerintah daerah, Bawaslu Kendal dinilai memiliki kesadaran tinggi dalam pengelolaan arsip yang bernilai sejarah.
Wahyu berharap langkah ini dapat menjadi teladan bagi instansi lain di Kabupaten Kendal agar nilai informasi pengawasan pemilu tetap terjaga secara rutin dan periodik, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang.
"Melalui penyerahan ini, Bawaslu Kendal resmi mengukuhkan komitmennya dalam tertib administrasi negara. Sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa keteraturan dokumen adalah cermin dari kematangan sebuah lembaga dalam mengawal demokrasi di tingkat daerah."







Bawaslu Kendal Gandeng Majelis Al-Munawar Kecamatan Ngampel, Perkuat Benteng Demokrasi Melalui Tokoh Agama

​Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif guna menciptakan ekosistem demokrasi yang bersih. Kali ini, Bawaslu Kendal menggelar agenda Konsolidasi Demokrasi yang berfokus pada pengawasan pemilu dan pencegahan money politic (politik uang) dengan merangkul tokoh agama serta Pengasuh Majelis Al Munawar Kecamatan Ngampel, Senin (30/3/2026).

​Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam menginternalisasi nilai-nilai integritas pemilu ke dalam basis komunitas keagamaan. Anggota Bawaslu Kendal menegaskan bahwa peran tokoh agama sangat sentral dalam mengedukasi masyarakat (umat) agar tidak terjebak dalam praktik politik uang yang kerap muncul menjelang pesta demokrasi.

​"Tokoh agama adalah panutan yang memiliki suara didengar oleh masyarakat. Melalui Majelis Al Munawar, kami berharap pesan-pesan tentang bahaya politik uang dan pentingnya pengawasan mandiri dapat tersampaikan dengan bahasa yang lebih menyentuh aspek moral dan spiritual," ujar perwakilan Bawaslu Kendal di lokasi kegiatan.

​Pengasuh Majelis Al Munawar Ngampel Dr. H. Ahmad Munadirin,M.PD.I. menyambut baik inisiatif ini. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan pemahaman kepada jamaah bahwa memilih pemimpin harus didasarkan pada rekam jejak dan visi-misi, bukan karena imbalan materi semata yang dapat merusak tatanan demokrasi.

​Konsolidasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran di tingkat akar rumput, sekaligus memperkuat sinergi antara pengawas pemilu dengan elemen masyarakat sipil di Kabupaten Kendal.






Kamis, 12 Februari 2026

Peringati Hari Pers Nasional, Bawaslu Kendal Rajut Kolaborasi Strategis dengan Forwaken dan Kominfo

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal (Bawaslu Kendal) memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui kunjungan ke Kantor Sekretariat Forum Wartawan Kendal (Forwaken) pada Jumat (13/2/2026).


Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, secara langsung menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional kepada para jurnalis yang tergabung dalam Forwaken. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran krusial dalam mendukung pengawasan pemilu serta memperkokoh konsolidasi demokrasi di tingkat daerah.


“Saya bersama jajaran Bawaslu Kendal hadir di press room media. Kami berharap pertemuan ini dapat semakin mengoptimalkan upaya penguatan konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu,” ujar Hevy.


Ia juga mengapresiasi sambutan hangat dari para wartawan. “Matur nuwun atas sambutan teman-teman media. Semoga komunikasi dan kolaborasi ini terus terjaga dengan baik,” imbuhnya.


Ketua Forwaken, Wahyudi, menilai kunjungan tersebut sebagai wujud nyata sinergi antara media dan Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Kendal. Menurutnya, hubungan yang harmonis akan berdampak positif terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat.


“Ini merupakan bentuk sinergi media dengan Bawaslu. Kunjungan dalam rangka konsolidasi demokrasi ini menjadi momentum untuk saling mendukung agar peran masing-masing berjalan maksimal,” ungkapnya.


Ia menambahkan, kerja sama antara Bawaslu dan media perlu terus diperkuat, khususnya dalam penyampaian informasi kepemiluan yang akurat, objektif, dan berimbang kepada publik.


Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kendal, Eko Istanto. Ia berharap kolaborasi antara Bawaslu dan media semakin memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.


“Selamat Hari Pers Nasional. Semoga kolaborasi ini semakin bermanfaat dan kerja sama pemberitaan kian solid. Informasi dari Bawaslu perlu terus ditingkatkan penyampaiannya kepada masyarakat,” tuturnya.





Bawaslu Kendal Lantik 39 Anggota Saka Adhyasta Pemilu, Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengawasan Demokrasi

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan Pelantikan Anggota Peserta Didik Saka Adhyasta Pemilu pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 39 anggota Saka Adhyasta Pemilu yang berasal dari berbagai pangkalan SMA, SMK, dan universitas di Kabupaten Kendal.


Pelantikan dipimpin langsung oleh Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kendal, M. Habibi, S.H.I., dan menjadi momentum penguatan peran generasi muda sebagai agen pengawasan partisipatif Pemilu.


“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal pengabdian untuk ikut mengawal Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Anggota Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi agen perubahan, pelopor pengawasan partisipatif, serta mampu mengedukasi masyarakat mulai dari lingkungan terdekat,” ujar Habibi.


Dalam arahannya, Andalan Pengawas Internal Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kendal, Iryanto, menegaskan bahwa Pramuka, khususnya Saka Adhyasta Pemilu, memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas.


“Pramuka adalah wadah pembinaan karakter. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, adik-adik Pramuka diharapkan menjadi generasi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan siap menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Iryanto.


Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pengawasan Pemilu sejak dini, terlebih Saka Adhyasta Pemilu kini telah berkembang hingga tingkat nasional.


Kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan lokakarya krida yang membekali peserta didik dengan pemahaman teknis pengawasan Pemilu. Instruktur Krida Pengawasan, Danang Gatot Dwijoyo, menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan saat tahapan berlangsung, tetapi juga di luar tahapan.


“Pengawasan Pemilu bisa dimulai dari hal paling dekat, seperti memastikan data pemilih dalam keluarga sudah benar. Generasi muda harus melek data pemilih karena mereka adalah pemilih masa depan,” jelas Danang.


Sementara itu, Instruktur Krida Pencegahan, Cahya Wulan Martiana, menyoroti pentingnya edukasi kepemiluan untuk meningkatkan literasi demokrasi masyarakat.


“Pencegahan pelanggaran Pemilu tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat, termasuk melalui edukasi di sekolah, kampus, komunitas, dan media sosial yang dekat dengan generasi muda,” katanya.


Materi terakhir disampaikan oleh Instruktur Krida Penanganan Pelanggaran, Afida Nur Asasi, yang menekankan keberanian dan kepedulian sebagai kunci pengawasan partisipatif.


“Pemilu yang sukses adalah Pemilu dengan minim pelanggaran. Anggota Saka harus berani melapor jika menemukan pelanggaran, termasuk politik uang dan pelanggaran netralitas,” tegas Afida.


Melalui pelantikan dan rangkaian lokakarya ini, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap Saka Adhyasta Pemilu semakin solid sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan nilai-nilai pengawasan partisipatif, menekan potensi pelanggaran, serta menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.











Lantik 39 Saka Adhyasta Siapkan Generasi Muda Kawal Demokrasi

 


Minggu, 08 Februari 2026

Tiga Pejabat Bawaslu Kendal Resmi Dilantik, Perkuat Kinerja Pengawasan Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Bawaslu secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (6/2/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai.


Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan diikuti oleh pejabat dari berbagai daerah di Indonesia.


Pada kesempatan tersebut, tiga pejabat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kendal resmi dilantik, yaitu:

Susanto sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal

Frasanti sebagai Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Kendal

Mizan Malik sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kabupaten Kendal


Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.


“Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan profesional, berintegritas, serta mampu memperkuat kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kendal dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu,” ujar Hevy.


Hevy menambahkan, pengisian jabatan administrasi dan fungsional ini merupakan bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan pengawasan pemilu di daerah.


Pelantikan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Kendal, khususnya dalam mendukung pengawasan tahapan pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.






PASTIKAN AKURASI DATA, BAWASLU AWASI PLENO PDPB TRIWULAN II

KENDAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PD...