Senin, 04 Agustus 2025

Apel Pagi Di Awal Agustus

 Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Apel Pagi Hari Senin di Halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (04/08/2025). Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, M. Atho’illah, S.Ag. sebagai Pembina Apel.


Dalam amanat Pembina apel menyampaikan terkait kegiatan Bawaslu Kendal memasuki Bulan Agustus ini, “minggu pertama di bulan Agustus dan terima kasih telah mempersiapkan kelengkapan untuk audit BPK dengan baik,” jelas Atho’illah. Dalam kesempatan ini beliau juga mengingatkan untuk kedepannya untuk mempersiapkan segala kelengkapan yang masih kurang agar ke depannya bisa tetap produktif meskipun bekerja di masa non tahapan.


Dalam apel ini dipimpin oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Edi Kurniawan dengan diikuti oleh seluruh anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Kendal. Apel ini dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai. [BK]







Jumat, 01 Agustus 2025

Rapat Penyusunan SKP Tahun 2025

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan SKP Tahun 2025 sebagai Langkah Awal Peningkatan Kinerja Akuntabilitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (31/7/2025).


Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius menyampikan penilaian kerja PNS dan ASN merupakan penilaian kinerja yang sangat penting bagi ASN, karena melalui penilaian kinerja Inilah bisa dijadikan sebagai dasar kenaikan pangkat ataupun jabatan lainnya dimana dalam Permenpan RB 6 Tahun 2022 sudah diatur terkait dengan pengelolaan kinerja ASN. Diharapkan kepada bapak ibu yang mempunyai kewenangan untuk menilai nantinya bisa memberikan penilaian secara objektif tanpa kita melibatkan rasa suka dan tidak suka. Karena penilaian yang objektif dapat membantu para ASN mendapatkan nilai yang baik dan dapat membantu ASN tersebut dalam mengembangkan karinya.


Koordinator Divisi SDM dan Organisasi  Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Roffi’udin memberikan selamat kepada para PPPK yang sudah dilantik, khususnya bagi tenaga pendukung walaupun pekerjaannya masih tetap sama sampai menunggu tenaga outsourcing untuk mengantikan, diharapkan sebisa mungkin bisa beradaptasi sesuai dengan jabatan yang telah dipilih karena hal itu akan berpengaruh dalam pengisian SKP. Pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi, harapannya ASN terus belajar dan mengembangkan diri agar talenta yang dimiliki dapat dikembangkan kuncinya terus belajar dan tidak menutup diri.


Roffi’udin berpesan selagi tidak ada tahapan mari tingkatkan dan kembangkan kemampuan kita, karena ketika sudah ada tahapan kita akan disibukan dengan berbagai macam kegiatan maka dari itu perbanyak belajar dari manapun karena itu akan berimbas kepada diri kita sendiri dan kita sendirilah yang akan menikmati hasilnya.






Rapat Koordinasi Evaluasi & Produksi Konten Bulan Juli Menuju Agustus

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Publikasi dan Pemberitaan Bulan Juli serta Rencana Publikasi Kehumasan Bulan Agustus yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (31/7/2025).


Berdasarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2025 tentang Koordinasi Peliputan dan Pemberitaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap publikasi dan juga pemberitaan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota setiap bulannya. 


Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bayu Indra Permana menyampaikan bahwa dalam penilaiana yang telah dilakukan berdasarkan 2 (dua) hal yaitu dari sisi kuantitas dan kuantitas publikasi yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, "penilaiannya kita ambil dari jumlah postingan di berbagai media sosial dan dari sisi pemberitaannya. Kemudian dari sisi kualitas kita juga menilai yaitu ada tiga kategori poster terbaik, video terbaik, dan juga berita terbaik" ujar Bayu. 


Dengan adanya kegiatan evaluasi ini terdapat peningkatan terhadap publikasi Bawaslu Kabupaten/Kota. Bayu menambahkan"sebelum dan setelah adanya evaluasi tematik bulanan, sekedar sampel saja untuk konten Instagram itu kenaikannya rata-rata sekitar 200% dibandingkan evaluasi sebelumnya," imbuhnya. 


Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa kerja humas ini adalah cerminan lembaga yang dapat mempengaruhi opini publik.  Oleh karena itu kelembagaan ini sedang membranding diri, kreativitas sudah berjalan dengan baik di 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota, namun masih perlunya ada evalusi dan kontrol dari Bawaslu Provinsi untuk meningkatkan kualitas, "ada beberapa hal yang mesti kami sampaikan terutama menyangkut konsistensi produksi serta kualitas baik itu digambar, ide, narasi-narasi yang kita tahu kalau standar dari jurnalis itu 5W 1H yang memang kadang masih belum tertata dengan baik. Selain itu juga cara merespon publik dengan quick respon, nanti monggo kebijakan kami serahkan ke Kabupaten/Kota masing-masing," jelasnya


Dilanjutkan dengan penyampaian evalusi yang disampaikan oleh Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan mengingatkan kembali untuk Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bisa memposting minimal 1 (satu) konten setiap harinya, baik itu poster, info grafis, reels, dan sebagainya serta minimal 3 (tiga) publikasi pemberitaan dalam 1 (satu) minggunya. 


Beliau menyampaikan apresiasiasi atas kuantitas yang telah dicapai pada saat ini, harapan kedepannya dapat menyeimbangi antara kuantitas dan kualitas dari isi postingan yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. 


Disampaikan dalam kesempatan ini tema postingan bulan agustus tentang Merdeka Memilih, Merdeka Mengawasi, "Minggu Ke Satu Bersama Bawaslu, Rakyat Merdeka Memilih,  Minggu Ke Dua Pemilu Demokratis Hadiah Terbaik Untuk Republik, Minggu Ke Tiga Pemilih Cerdas, Demokrasi Kuat, Minggu Ke Empat Pemilu Untuk Semua, Suara Untuk Setara," ujarya. 

Selasa, 29 Juli 2025

Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti agenda rutin Selasa Menyapa, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pada diskusi yang dilaksanakan melalui zoom meeting kali ini membahas menganai Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu, Selasa , 29 Juli 2025.

 

Diskusi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, “Masa kampanye merupakan tahapan yang sarat regulasi, tidak hanya diatur dalam peraturan teknis Bawaslu dan PKPU, tetapi juga oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Selain itu larangan kampanye juga memiliki aturan yang kompleks, termasuk siapa saja yang boleh dan tidak boleh mengikuti kampanye,” kata Amin dalam sambutannya.


Diana Arianti Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membuka diskusi dengan menyampaikan pokok pembahasan apa saja yang akan dibahas pada diskusi. “Tema diskusi hari ini yaitu dentifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang, semoga dapat menambah wawasan kita mengenai regulasi, objek Pengawasan Kampanye, metode kampanye, sengketa Alat Peraga Kampanye, dana kampanye yang akan disampaikan oleh narasumber kita,” kata Diana.


Narasumber pada diskusi kali ini yaitu Lutfi Dwi Yoga Anggota Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan beberapa kasus di Kabupaten Batang. “Pada tahapan kampanye kasus yang kami temui yaitu dugaan kampanye terselubung oleh kepala desa dan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah desa. Namun semua itu dapat  diselesaikan, kami juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam kampanye,” kata Lutfi.


Agus Riyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang menjadi narasumber yang kedua, dalam pemaparan materinya agus menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu harus mempunyai mental yang kuat. “Dalam mengawasi tahapan kampanye perlu adanya pengiatan regulasi agar  pengawasan kampanye dapat lebih efektif. Selain itu argumentasi hukum dari para praktisi pengawas menjadi dasar penguatan revisi regulasi ke depan,” kata Agus.[BK]







Senin, 28 Juli 2025

Bawaslu Kendal Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-420 Kendal

Kendal, Bawaslu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal hadiri upacara Peringatan Hari Jadi ke-420 Kabupaten Kendal di Stadion Utama Kebondalem, Senin (28/7/2025). 


Dalam upacara ini Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, sebagai inspektur upacara mengucapkan selamat hari ulang tahun Kabupaten Kendal ke-420. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan pesan untuk masyarakat Kabupaten Kendal, agar dapat menjadikan momentum ini sebagai awal untuk mengevaluasi dan meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan rakyat Kendal.


Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420 ini adalah semangat perubahan, kolaborasi, dan kemandirian.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan menyengkuyung pembangunan Kendal,” tutur Ibu Bupati.


Pada tahun 2025 harapannya menjadi momentum penting pembangunan sumber daya manusia melalui program unggulan seperti Kendal Cerdas untuk pendidikan, Kendal Sehat untuk layanan kesehatan, serta Kendal Cekatan untuk pelayanan publik.


Tak hanya itu, pemerataan infrastruktur juga menjadi fokus utama. “Kami terus berupaya mewujudkan Kendal yang mantap dalam pembangunan infrastruktur agar lebih maju dan merata,” ujar Bupati.


Upacara ini sebagai simbol tekad bersama membangun Kendal yang berdikari, sekaligus kesiapan menghadapi tantangan masa depan.


“Upacara sebagai cermin semangat kita semua untuk menjadikan Kendal lebih mandiri serta tangguh menghadapi tantangan yang ada,” kata Bupati Kendal.





Minggu, 27 Juli 2025

Apel Pagi Senin, 28 Juli 2025

 Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Apel Pagi Hari Senin di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (28/7/2025). Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Habibi sebagai pembina apel.


Dalam amanat pembina apel menyampaikan terkait kesiapan pemeriksaan BPK, “Lakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap divisinya, semoga kita semua bisa segera selesai melengkapi kekurangan dalam mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemeriksaan," jelas Habibi. Dalam kesempatan ini beliau juga mengingatkan akan pentingnya menjaga kesehatan ditengah-tengah pekerjaan dan tugas yang ada.


Dalam dalam apel ini dipimpin oleh staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Danang Gatot Dwijoyo dengan diikuti oleh seluruh para anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Kendal. Apel dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai.[BK]








Jumat, 25 Juli 2025

Rapat Penggalian Masukan Atas Rancangan Perbawaslu Pengembangan SDM Dan Kebijakan Strategis

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat Penggalian Masukan Atas Rancangan Perbawaslu Pengembangan SDM Dan Kebijakan Strategis yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (25/7/2025). 


Rofiuddin mengatakan kegiatan penguatan kelembagaan rencananya akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, jadi perlu kesiapan dari masing-masing daerah dalam hal teknis pelaksanaan, termasuk penginapan dan konsumsi harus ada perencanaan yang matang, Perlu digaris bawahi untuk dibuat penjadwalan tidak mendadak agar narasumber yang direncanakan dari anggota DPR RI Komisi II bisa hadir sesuai dengan jadwal yang direncanakan. 


Bawaslu RI sedang menyusun Perbawaslu tentang Pengembangan SDM dan Kebijakan Strategis. Dimana tujuannya yakni untuk meningkatkan kompetensi SDM pengawas Pemilu, mengatasi ketimpangan kompetensi antar divisi dan memperbaiki perencanaan anggaran pelatihan. Masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan karena bersentuhan langsung dengan pelaksanaan di lapangan, ujar Rofi’uddin.


Kebutuhan Payung Hukum dan Regulasi saat ini belum ada peraturan khusus tentang pengembangan SDM terbaru, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masih menggunakan versi lama, harus ada rencana strategis Bawaslu untuk memaksimalkan upaya peningkatan kapasitas SDM. Evaluasi penyelenggaraan pengembangan SDM pengawas pemilu 2024 dan Persiapan pengembangan SDM pengawas pemilu menuju pemilu 2029, ujar Rofiuddin.







Bawaslu Kendal Hadiri Rakor Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana ...