Rabu, 17 Oktober 2018

Bawaslu Kendal Minta KPU Kendal Lebih Terbuka

KPU Kendal diharapkan lebih kooperatif dan terbuka terkait dengan pengawasan pemilu. Harapan ini disampaikan  Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani saat Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Pilgub oleh KPU Kendal, Rabu (29/8/2018). Dikatakan, tugas dan wewenang Bawaslu adalah mengawasi tahapan pemilu. Oleh karena itu KPU harus lebih kooperatif diawasi agar kewenangan dari UU ini terlaksana dengan baik.
“Wujud sikap kooperatif yang dimaksud  yaitu KPU mudah dan terbuka terhadap akses data dan informasi oleh pengawas,”katanya.
Sementara Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin menyoroti minimnya pemahanan aturan Pilkada. Menurutnya, jajaran KPU, khusunya PPK, PPS dan KPPS, tidak hanya dibekali teknis pelaksanaan saja, tapi mesti dibekali pemahaman hukum. Juga tentang larangan dan sanksi jika jajarannya melanggar aturan.

“Dengan bekal pemahaman hukum, maka dapat mengurangi potensi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara,”ujarnya.

sumber:http://swarakendal.com/2018/08/29/bawaslu-kendal-minta-kpu-kendal-lebih-terbuka/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

APEL PAGI senin, 2 Februari 2026

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ke...