Pada Hari Minggu, 6 Januari 2019 Bawaslu Kabupaten Kendal Melaksanakan Sosialisasi Pengawas PEMILU Partisipatif Dengan Cara Membagikan Poster dan Stiker Kepada Masyarakat Kabupaten Kendal di sekitar Alun-alun Kabupaten Kendal. Tepatnya di depan Shelter/ Di samping Polsek Kota Kendal. Acara Ini dimulai sejak pukul 06:00 WIB.
Acara Ini Dimeriahkan Dengan Pertunjukan Seni Singo Barong
Yang Berasal Dari Desa Cepiring. Acara Ini Membuat Para Masyarakat Tertarik dan Menonton
Pentas Kesenian Singo Barong Serta Mendengarkan Orasi Yang Disampaikan Oleh
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kendal. Dalam Acara Ini Komisioner Bawaslu Kabupaten
Kendal Menyampaikan Orasi Untuk Mengajak Masyarakat Untuk Menjadi Pengawas Partisipatif Dengan Menolak Money Politik, Menolak Berita Hoax, Menolak Ujaran
Kebencian, dan Menolak Isu Sara.
Dalam Acara Ini Juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Kendal Juga Mengingatkan Masyarakat Tentang Aturan Yang Dilarang Dalam Kampanye Serta Mengajak Masyarakat Untuk Bersama-Sama Menyukseskan Pemilu Yang Jujur, Adil, Dan Bersih, dan Apabila Masyarakat Menemukan/ Menjumpai Adanya Pelanggaran Pemilu Diharapkan Agar Dapat Melaporkan Ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal atau Dapat Juga Melaporkan Ke Kantor Panwaslu Tingkat Kecamatan ataupun Tingkat Desa.
Dalam Acara Ini Juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Kendal Juga Mengingatkan Masyarakat Tentang Aturan Yang Dilarang Dalam Kampanye Serta Mengajak Masyarakat Untuk Bersama-Sama Menyukseskan Pemilu Yang Jujur, Adil, Dan Bersih, dan Apabila Masyarakat Menemukan/ Menjumpai Adanya Pelanggaran Pemilu Diharapkan Agar Dapat Melaporkan Ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal atau Dapat Juga Melaporkan Ke Kantor Panwaslu Tingkat Kecamatan ataupun Tingkat Desa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar