Senin, 19 Maret 2018

KENDAL - Komisi A DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Panwaslu Kabupaten Kendal, Senin (19/3/2018), untuk melihat proses pengawasan Pilgub yang sedang berjalan. Saat pertemuan, Ketua Panwaslu Kabupaten Kendal Ubaidillah mengatakan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye ini yakni pemasangan alat peraga.
"Sepanjang pemasangan itu sudah sesuai dengan aturan yang difasilitasi KPU sesuai Undang Undang, tidak masalah," kata Ubaidillah.
Ia juga mengeluhkan soal sikap Satpol PP dalam penertiban alat peraga kampanye. Menurut dia pihaknya sering bersinggungan dengan satpol saat akan menertibkan alat peraga.
"Sampai sekarang kami masih kesulitan saat berkoordinasi dengan satpol," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, ada pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota DPRD (tanpa menyebut parpolnya) saat masa reses. Pelanggarannya, anggota dewan itu melakukan kampanye pasangan calon (paslon) yang diusung partainya dan memberikan uang kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses.
"Ada dewan yang melakukan kampanye pada masa resesnya," katanya.
Soal rekrutmen pengawas di tingkat kecamatan hingga desa, ia mengaku saat ini belum menemui kendala berarti. Dengan kata lain, pihaknya siap melakukan pengawasan hingga ke pelosok daerah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputro mengakui persoalan alat peraga kampanye masih menjadi kendala di lapangan. Terlebih, penertiban itu ikut melibatkan Satpol PP.
"Memang, saat penertiban Satpol PP itu lebih condong memilih untuk menertibkan alat peraga yang berseberangan dengan 'pilihan' kepala daerahnya. Hal itu juga dikarenakan satpol tidak mendapat dana pengawasan dalam setiap kali pilkada. Untuk itu, diharapkan panwaslu tetap harus meningkatkan koodinasinya dengan pemkab," kata Politikus Partai Gerindra itu.
Soal anggota dewan yang diduga melakukan kampanye saat reses, Anggota Komisi A DPRD Jateng Amir Darmanto menjelaskan sebenarnya hal itu bukan kampanye. Karena, selama masa reses anggota dewan bertemu dengan kader dan struktural partai.
"Sebenarnya hal itu wajar ngomongin soal pilgub karena dewan saat reses bertemu dengan struktural partai. Jangan dibilang itu pelanggaran, apalagi langsung 'dilempar' ke media massa persoalan tersebut," kata Legislator dari Fraksi PKS itu. (ariel)

sumber: http://wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id/post/panwaslu-kendal-pelototi-alat-peraga-kampanye-pilgub





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringati Hari Pers Nasional, Bawaslu Kendal Rajut Kolaborasi Strategis dengan Forwaken dan Kominfo

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal (Bawaslu Kendal) memperkuat kemitraan dengan in...