Pada
bulan ini memasuki tahapan pengawasan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan
Presiden. Hal ini memerlukan perhatian ekstra dan semangat tim yang lebih
solid.
Demikian
disampaikan oleh Odilia Amy Wardayani, S.Sos, koordinator Divisi Organisasi dan
SDM Panwas Kabupaten Kendal di sela kegiatan Outbond PPD se-Dapil 1 dan 6 di
Tirto Arum Kendal, Minggu (22/4).
Menurutnya,
di tengah kesibukannya mengawasi pelaksanaan Pilgub Jateng tahun 2018, Panwas
PemiluDesa/Kelurahan (PPD/K) di Kabupaten menggelar outbond se Dapil 1 dan 6
Kendal. Kegiatan outbond diadakan untuk penyegaran dan sekaligus meningkatkan
semangat kerja tim jajaran Panwas di tingkat kecamatan dan desa.
Kegiatan
ini diikuti oleh personil Panwascam, sekretariat dan staf beserta PPD se Dapil
1 dan 6 yang meliputi Kecamatan Kendal kota, Ngampel, Patebon, Pegandon,
Cepiring, Kangkung dan Rowosari.
Dalam
kegiatan ini, tambah Odilia, tim Panwascam dan PPD membaur dalam kegiatan
permainan yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat kerja tim.
Semoga
ke depan kita bisa mengadakan kegiatan seperti ini yang diikuti oleh semua PPD
di Kabupaten Kendal. Kerja pengawasan membutuhkan kerjasama tim yang solid, dan
hal itu bisa diwujudkan salah satunya melalui kegiatan semacam ini,” kata Ubaidilah,MH.
saat membuka acara.
Dari
sekian banyak temuan pelanggaran Pilkada Jateng 2018 di Kabupaten Kendal, satu
kasus telah disidangkan di pengadilan. Hal ini tak lepas dari kontribusi kerja
keras tim PPD yang merupakan ujung tombak dari pengawasan pemilu.
Kasus
dugaan money politic yang melibatkan pengurus partai politik dan oknum anggota
DPRD tersebut pada mulanya dilaporkan oleh personil PPD Desa Gondang,
Kecamatan Cepiring. Temuan tersebut kemudian diteruskan oleh Panwascam setempat
ke Panwas Kabupaten Kendal.
Kita tidak perlu berkecil hati atas hasil persidangan dari
kasus temuan di Cepiring itu. Yang terpenting adalah bahwa kita sudah
melaksanakan apa yang menjadi bagian kita sesuai undang-undang,” terang Arif
Musthofifin, SHI Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Panwas
Kabupaten
Kendal.
Sebagaimana
diberitakan, terdakwa kasus dugaan money politic dalam temuan pelanggaran
Pilkada Jateng 2018 yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kendal akhirnya
diputuskan bebas oleh hakim.
Dikatakan
oleh Arif, pihaknya bersama Bawaslu Provinsi akan mengajukan banding atas
putusan tersebut.
Menjadi pengawas itu tidak mudah. Ada
saja pihak yang merasa terganggu dengan kehadiran kita. Mereka akan berusaha
mendekati kita atau malah sebaliknya melakukan teror. Teman-teman PPD tidak
perlu cemas dan takut, mari kita kawal secara profesional proses pelaksanaan
Pilgup Jateng, dan sekarang ditambah tahapan Pileg dan Pilpres,” pungkas
Odilia.
Sumber: http://www.rmoljateng.com/read/2018/04/23/3344/Panwaskab-Kendal-Gelar-Outbond-Untuk-Tim-PPD-Se-Dapil-1-dan-6-