Senin, 23 April 2018

Panwaskab Kendal Gelar Outbond Untuk Tim PPD Se Dapil 1 dan 6


Pada bulan ini memasuki tahapan pengawasan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Hal ini memerlukan perhatian ekstra dan semangat tim yang lebih solid.
Demikian disampaikan oleh Odilia Amy Wardayani, S.Sos, koordinator Divisi Organisasi dan SDM Panwas Kabupaten Kendal di sela kegiatan Outbond PPD se-Dapil 1 dan 6 di Tirto Arum Kendal, Minggu (22/4).

Menurutnya, di tengah kesibukannya mengawasi pelaksanaan Pilgub Jateng tahun 2018, Panwas PemiluDesa/Kelurahan (PPD/K) di Kabupaten menggelar outbond se Dapil 1 dan 6 Kendal. Kegiatan outbond diadakan untuk penyegaran dan sekaligus meningkatkan semangat kerja tim jajaran Panwas di tingkat kecamatan dan desa. 

Kegiatan ini diikuti oleh personil Panwascam, sekretariat dan staf beserta PPD se Dapil 1 dan 6 yang meliputi Kecamatan Kendal kota, Ngampel, Patebon, Pegandon, Cepiring, Kangkung dan Rowosari.

Dalam kegiatan ini, tambah Odilia, tim Panwascam dan PPD membaur dalam kegiatan permainan yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat kerja tim.

Semoga ke depan kita bisa mengadakan kegiatan seperti ini yang diikuti oleh semua PPD di Kabupaten Kendal. Kerja pengawasan membutuhkan kerjasama tim yang solid, dan hal itu bisa diwujudkan salah satunya melalui kegiatan semacam ini,” kata Ubaidilah,MH. saat membuka acara.

Dari sekian banyak temuan pelanggaran Pilkada Jateng 2018 di Kabupaten Kendal, satu kasus telah disidangkan di pengadilan. Hal ini tak lepas dari kontribusi kerja keras tim PPD yang merupakan ujung tombak dari pengawasan pemilu.

Kasus dugaan money politic yang melibatkan pengurus partai politik dan oknum anggota DPRD tersebut pada mulanya dilaporkan oleh personil PPD Desa  Gondang, Kecamatan Cepiring. Temuan tersebut kemudian diteruskan oleh Panwascam setempat ke Panwas Kabupaten Kendal.

Kita tidak perlu berkecil hati atas hasil persidangan dari kasus temuan di Cepiring itu. Yang terpenting adalah bahwa kita sudah melaksanakan apa yang menjadi bagian kita sesuai undang-undang,” terang Arif Musthofifin, SHI Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Panwas Kabupaten
Kendal.

Sebagaimana diberitakan, terdakwa kasus dugaan money politic dalam temuan pelanggaran Pilkada Jateng 2018 yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kendal akhirnya diputuskan bebas oleh hakim.

Dikatakan oleh Arif, pihaknya bersama Bawaslu Provinsi akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Menjadi pengawas itu tidak mudah. Ada saja pihak yang merasa terganggu dengan kehadiran kita. Mereka akan berusaha mendekati kita atau malah sebaliknya melakukan teror. Teman-teman PPD tidak perlu cemas dan takut, mari kita kawal secara profesional proses pelaksanaan Pilgup Jateng, dan sekarang ditambah tahapan Pileg dan Pilpres,” pungkas Odilia.

Sumber: http://www.rmoljateng.com/read/2018/04/23/3344/Panwaskab-Kendal-Gelar-Outbond-Untuk-Tim-PPD-Se-Dapil-1-dan-6-


Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...