Senin, 02 Agustus 2021

Penerapan Prokes Ketat Akan Dilakukan Pada Pelaksanaan SKKP 2021

 


Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yaitu Rapat Koordinasi SKPP Tingkat Dasar, melalui zoom meeting dalam rangka mengkoordinasikan kelanjutan rencana pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif tahun 2021 yang terkendala pandemi sehingga tertunda beberapa waktu dari jadwal semula yaitu pada bulan Juli 2021, Selasa (03 Agustus 2021).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Solikhatun menyampaikan bahwa SKPP merupakan program nasional. Program ini akan tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk disyaratkannya vaksinasi dan swab pada para peserta SKPP.

“Pihak Bawaslu Kabupaten/Kota yang masuk dalam daftar SKPP tahun ini juga telah diminta berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian Covid di daerah masing-masing sehingga sudah dapat dipetakan kemungkinan-kemungkinan dalam penyelenggaraan SKPP di enam titik se-Jawa Tengah,” kata Anik.

Saat ini wilayah Kabupaten Kendal masuk kategori PPKM level 4 makadari itu untuk melaksanakan kegiatan lembaga maupun perjalanan ke luar kota ada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dilakukan.

“Kita sedang dalam masa PPKM, banyak kegiatan yang belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan. Kita harus mengikuti kebijakan pemerintah karena Kendal masuk dalam zona darurat level 4,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Achmad Ghozali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kendal merupaakan satu dari 18 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang terpilih mengikuti program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara Nasional.[BK]



 

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...