Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang
No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan
Pengawas Pemilihan Umum No.10 tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terahir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No. 10 tahun 2012
tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pengantian Antar Waktu Badan Pengawas
Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kab/Kota, Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Luar Negri, telah melakukan pemeriksaan keabsahan dan
legalitas berkas persyaratan administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kendal.
Berikut daftar nama-nama yang Lolos Seleksi Administrasi. silahkan bisa didownload link dibawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar