Kendal, Bawaslu – Tahapan Pemilu
2024 sudah masuk pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai
Politik pesesrta pemilu 2024, Bawaslu Kendal perkuat kinerja jajaran pengawas ad hoc dengan mengadakan Konsolidasi
Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten dan Pengawas Ad Hoc dengan tema
“Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Dalam Mengawal Pengawasan
Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024” Rabu (14 Desember 2022) di Aldila
Resto, Kendal.
Ketua Bawaslu Kendal, Odilia
Amy Wardayani membuka kegiatan ini dengan menyampaikan, "Panwaslu
Kecamatan harus tetap menjaga soliditas, karena kita adalah satu kesatuan dalam
sebuah lembaga yang bernama Bawaslu. Dalam menjalankan tugas sebagai pengawas
itu tetap menjaga integritas mengingat pengawas adalah seorang wasit sehingga
kita di tuntut untuk menjaga netralitas kita dalam bertugas” Odilia berpesan dalam
sambutannya.
Dalam kegiatan ini menghadirkan
Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria, sebagai narasumber. Melihat pertambahan
jumlah penduduk yang signifikan KPU menggunakan sarana teknologi informasi melalui
aplikasi sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil) untuk membantu
dalam menyusun dan mengelola penataan Dapil dan Alokasi Kursi. “Selain memperhatikan
penataan dapil dan alokasi kursi hal yang perlu dicermati yaitu terkait data
pemilih untuk melindungi hak pilih warga negara indonesia dalam pemilu mempersiapkan
penyelenggaraan pemungutan suara mempersiapkan
distribusi logistik, surat suara dan kelengkapan pemungutan suara,” tutur Hevy.
Untuk mempersiapkan Pemilu 2024
yang berintegritas maka harus dilakukan pemetaan kerawanan sosial politik di
kabupaten kendal pada pemilu 2024. Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal Bapak Suharjo sebagai
narasumber ke dua menjelaskan “dalam pemetaan kerawanan sosial politik pada
pemillu serentak 2024 maka harus memperhatikan betul hal-hal terkait kewajiban pemerintah
daerah (pemda) sesuai UU pemilu, dan juga hal-hal menyangkut daftar pemilih
seperti daftar pemilih khusus (DPK), dan juga terkait bagaimana cara mengurus
pindah memilih,” jelas Suharjo.
Dalam membangun kepercayaan
publik dan akuntabilitas kepada masyarakat sebagai lembaga pengawas penting
untuk mendokumentasikan dan mempublish hasil pengawasan baik dalam bentuk
gambar, tulisan, dan vidio. Sebagai narasumber ke tiga Ketua persatuan wartawan
Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud menyampaikan, “pentingnya publikasi
kepemiluan adalah sebagai update informasi tentang pengetahuan dan dinamika
kepemiluan, evaluasi dan kontrol sosial dalam pelaksanaan tahapan pemilu, serta
menjadi pendamping strategis sistem pengawasan tahapan pemilu yang sedang
berlangsung,” terang Amir.[BK]