Senin, 27 Juli 2020

Hari Jadi ke415 Kabupaten Kendal

 

Bawaslu Kabupaten Kendal Mengucapkan

Selamat Hari Jadi Kabupaten Kendal Ke-415

28 Juli 1605-28 Juli 2020

"Tetap Bersatu Untuk Kendal Mendunia"

(Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"

Wujudkan Pengawas Pemilihan Bebas Narkoba, Bawaslu Gandeng BNN

 

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan dengan Kepala BNN Heru Sunarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).

Dalam naskah penandatangan MoU itu terdapat beberapa upaya yang akan dilakukan Bawaslu dan BNN. Diantaranya penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Bawaslu. Lalu ada pula peningkatan peran serta Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan anti-narkotika.

Abhan menuturkan kesadaran untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika merupakan tanggung jawab bersama baik Bawaslu, BNN, dan seluruh lembaga. Terutama dalam menciptakan pengawas pemilihan yang bersih dan bebas narkoba.

"Jadi, sama-sama mencegah, jika Bawaslu mencegah pelanggaran pemilu, BNN mencegah penyalahgunaan narkotika. Ketika dua kata pencegahan ini menyatu, maka kita memiliki jawaban tentang bagaimana kita memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap pengawas pemilihan adalah pribadi-pribadi berintegritas, sehat, dan jauh dari narkotika," paparnya.

Abhan menjelaskan teknis pencegahan dimulai dengan melaksanakan kerja sama dalam penyebarluasan informasi. "Tentu saja, informasi itu terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," kata laki-laki asal Pekalongan itu.

Selain itu, kata dia, Bawaslu dan BNN memahami perlu deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Maka dari itu secara bersama-sama Bawaslu dan BNN akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

"Karena itu, Bawaslu dan BNN, membutuhkan pertukaran data dan/atau informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara," jelas Abhan.

Kepala BNN Heru Sunarko berharap seluruh pegawai Bawaslu bersih dari Narkoba dan berintegritas. "Karena bagian pengawas itu yang penting berintegritas. Jangan sampai dipegang kakinya (terjerat narkoba). Kalau pengawas sudah dipegang kakinya dia tidak bisa ngapa-ngapain," ujarnya.

Dengan pengawas yang bebas dari Narkoba, lanjut Heru, maka kerja-kerja pengawasan pemilihan untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas bisa tercapai. "(Pengawas yang bersih) supaya dalam mengawasi Pilkada ini benar-benar menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan untuk memajukan wilayahnya. Yang pasti yang tidak terlibat Narkoba," ucapnya.


Sumber : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/wujudkan-pengawas-pemilihan-bebas-narkoba-bawaslu-gandeng-bnn

Rabu, 22 Juli 2020

Bawaslu Jateng Awasi Coklit Daerah Pelosok di Kendal


KENDAL, Bawaslu – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih Pilkada 2020 sedang berlangsung. Dalam rangka pengawasan, Bawaslu Jateng melakukan supervisi pengawasan di wilayah pesisir Kabupaten Kendal yang berpotensi rawan, Kamis, (23 Juli 2020).

Anggota Bawaslu Jateng Anik Sholihatun terjun langsung ke lokasi yaitu Dukuh Randusari, Desa Gempolsewu, Rowosari. Dukuh ini terpencar dan akses untuk menuju ke lokasi harus menggunakan perahu.

“Kendal jadi salah satu wilayah yang kami kunjungi karena ada daerah yang rentan pendataan serta membutuhkan perhatian khusus. Seperti Desa Gempolsewu yang lokasi geografisnya unik karena untuk menuju lokasi harus menggunakan perahu,” kata Anik.

Selain itu, di desa ini juga mempunyai kepadatan penduduk yang tinggi dengan jumlah dukuh sebanyak lima belas.

“Dengan wilayah yang luas, akses yang tidak mudah, serta kepadatan penduduk di Gempolsewu, kita melakukan supervisi pengawasan untuk memastikan bahwa coklit yang dilakukan PPDP berjalan baik sesuai tatacara, mekanisme dan prosedur pencoklitan,” lanjut Anik.

Anik Sholihatun tidak sendiri. Dia didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kendal, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa.

"Di Kabupaten Kendal Desa Gempolsewu yang terletak di Kecamatan Rowosari ini merupakan desa dengan jumlah TPS terbanyak yaitu 28 TPS. Dengan bentuk geografis desa yang dipisahkan dengan sungai besar dibutuhkan perhatian khusus untuk pengawasan coklit,” Kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

Pelaksanaan pengawasan tahapan coklit dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Di Kabupaten Kendal ini terdapat 20 Kecamatan dan 286 Kelurahan/Desa. Karena diterapkan protokol kesehatan maka jumlah TPS di Kendal bertambah, dari yang sebelumnya 1.845 menjadi 2.242. [BK]


Kamis, 16 Juli 2020

Bawaslu Kendal Buka 307 Posko Aduan Data Pemilih


KENDAL, Bawaslu – Bawaslu Kendal buka Posko Aduan Data Pemilih pada gelaran Pilbup 2020 ini. Posko berjumlah ratusan itu tersebar di seluruh kecamatan dan semua kelurahan/desa di Kabupaten Kendal.

“Total 307 Posko Aduan. Ada 286 posko di tempat Panwaslu Kelurahan/Desa, lalu 20 posko di Kantor Panwaslu Kecamatan, serta 1 posko di Kantor Bawaslu Kendal. Posko sudah beroperasi sejak Rabu, 15 Juli lalu,” kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin, Jum’at, (17 Juli 2020), pagi.

Posko Aduan dibuat sebagai sarana penyaluran informasi dan laporan masyarakat tentang permasalahan data pemilih. “Dengan adanya Posko Aduan akan memudahkan masyarakat memberikan informasi atau laporan data pemilih bermasalah. Misal, dia belum didata, warga meninggal masih didata sebagai pemilih, dan sebagainya,” lanjut Arief.

Sementara Kordiv Pengawasan dan Hubal Achmad Ghozali menyampaikan pihaknya terus mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih. “Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih akan berlangsung lama. Saat ini pengawasan fokus pada tahapan coklit atau pencocokan dan penelitian,” kata Ghozali.

Ghozali mengakui pihaknya telah mengerahkan semua jajaran pengawas untuk mengawasi proses coklit. “Jajaran pengawas kami sudah bergerak mengawasi coklit. Khususnya Panwaslu Kelurahan/Desa yang mengawasi langsung petugas coklit di lapangan. Proses pengawasan coklit ini berlansung sejak Rabu, 15 Juli dan akan berakhir Kamis, 13 Agustus nanti,” terangnya.[BK]


Kamis, 09 Juli 2020

Ketua Bawaslu Kendal: Pentingnya Netralitas & Profesionalitas Penyelenggara Pemilu

KENDAL, Bawaslu – Ketua Bawaslu Kendal sampaikan materi mengenai pentingnya netralitas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu kepada jajaran KPU Kendal. materi ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani yang disampaikan dalam acara FGD bertema Pentingnya Netralitas dan Profesionalitas Penyelenggara Pilkada untuk Suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020 yang diseelengarakan Polres Kendal dengan peserta Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kendal, Jumat, (10 Juli 2020) siang.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani menyampaikan penyelenggara dan pengawas Pilkada harus memegang teguh integritas. “Sikap dan tindakan kita sebagai penyelengara tidak boleh memihak. Memberikan layanan yang sama atau equal dan tidak diskriminatif,” kata Odilia.

Integritas bagi penyelenggara Pemilu/Pemilihan menentukan baik tidaknya Pilkada 2020. “Kita sebagai Pengawas dan penyelenggara tahapan harus sama-sama memiliki integritas agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kendal berjalan sesuai aturan,” kata Odilia.

Lebih lanjut, Odilia mengatakan selain berintegritas pengawas dan penyelenggara Pilkada harus Profesionalitas. Selain Bawaslu, jajaran Polres dan KPU juga sampaikan paparan materi. Yaitu Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Rohmadi Hartono, dalam paparannya Hartono menyampaikan pihaknya siap mengawal keamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Hadir pula ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria yang mengatakan KPU Kendal siap tahun 2020 sesuai dengan aturan.[BK]


Panwaslu Ad Hoc di Kendal Dibekali APD

 

Kendal, Bawaslu – Panwaslu Ad Hoc di Kendal dibekali Alat Pelindung Diri (APD) agar terlindung dari ancaman Covid-19. APD berjumlah ratusan paket itu merupakan perangkat wajib yang harus dipakai pengawas selama bertugas mengawasi tahapan Pilkada 2020.

“Sebanyak 469 APD kami distribusikan. Sejumlah 160 paket APD untuk Panwaslu Kecamatan dan 286 paket untuk Panwaslu Kelurahan/Desa. Juga ditambah APD untuk jajaran pengawas di kabupaten sebanyak 23 paket,” kata Korsek Bawaslu Kendal Sri Wahyuning, Jum’at, (10 Juli 2020).

APD yang disediakan sekretariat Bawaslu Kendal berisi paket standar sederhana untuk masyarakat. “Paket yang kami bagikan hari ini berisi masker, hand sanitizer, vitamin, face shield dan sarung tangan untuk Panwaslu Kelurahan/Desa. Sedangkan Panwaslu Kecamatan kami tambah termometer infrared atau biasa disebut termogun,” imbuh Sri Wahyuning.

APD memang jadi perangkat wajib seluruh masyarakat. Tidak terkecuali bagi pengawas Pemilu/Pilkada saat bertugas. “APD ini kami berikan untuk memenuhi standar protokol kesehatan pengawas. Karena giat pengawas itu banyak di lapangan maka beresiko terhadap Covid-19. Kami ingin jajaran kami terlindungi saat bertugas,” kata BPP Bawaslu Kendal Asih Ludfiana.

Bahwa jajaran Bawaslu di Kabupaten Kendal hingga saat masih aman dari Covid-19. “Kami saat ini masih bisa dibilang aman. Tetapi tidak bisa tidak mengatakan tidak beresiko. Oleh karena itu kami harus disiplin menjaga diri,” tutup Asih.[BK]


Rabu, 08 Juli 2020

Bawaslu Kendal: Puluhan Calon PPDP Diduga Bermasalah

 

KENDAL, Bawaslu – Bawaslu Kendal temukan puluhan Calon Anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diduga bermasalah. Puluhan temuan PPDP yang sedang dibentuk KPU Kendal untuk Pemilihan Bupati Kendal Tahun 2020 itu masuk data Sistem Infomasi Partai Politik (SIPOL), lalu belum cukup umur dan terdaftar sebagai Caleg DPRD Kendal pada Pemilu 2019.

“Hasil pengawasan kami ada 21 Calon PPDP masuk SIPOL. Diduga mereka anggota parpol, artinya tidak netral. Lalu satu orang belum menuhi syarat umur minimal dua puluh tahun, satunya lagi kemarin jadi Caleg DPRD Kendal Dapil IV saat Pemilu 2019,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, Kamis, (09 Juli 2020) siang.

Terhadap temuan ini, Bawaslu Kendal sudah melayangkan surat kepada KPU Kendal berisi saran perbaikan. “Kami sudah mengirim surat kepada KPU Kendal perihal saran perbaikan dengan surat Nomor 543 Tahun 2020. Agar temuan pengawasan ini segera ditindaklanjuti KPU Kendal,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

Odilia menambahkan bahwa dalam rekrutmen PPDP agar pihak KPU Kendal lebih cermat. “KPU Kendal harus lebih cermat dalam rekrutmen jajarannya, khususnya saat ini PPDP. Sebagai pelaksana rekrutmen harus melakukan mekanisme internal lebih ketat untuk memastikan calon PPDP netral,” lanjut Odilia.

Bawaslu Kendal beserta Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa mengawasi rekrutmen PPDP KPU Kendal ini sejak masa pengumuman rekruitmen 24 Juni 2020. Sampai saat ini proses pengawasan masih berlangsung. Calon PPDP ini berasal dari usulan PPS diteruskan ke PPK dan kemudian ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kendal. Sebelum dilantik calon PPDP melakukan proses Rapid Test Covid-19.[BK]


Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...