Minggu, 31 Januari 2021

Berakhirnya Masa Tugas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kendal pada Pilkada 2020

KENDAL, Bawaslu – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal sudah terlaksana. Maka dari itu masa tugas Panwaslu Kecamatan sudah berakhir. Perpisahan dilakukan melalui video conference (vidcon) di Kantor Bawaslu Kendal Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal yang terhubung langsung ke dua puluh kantor Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kendal, (Senin, 01 Februari 2021).

Pada vidcon tersebut Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani menyampaikan dengan selesainya pelaksanaan Pilkada 2020 maka tugas Panwaslu sebagai pengawas Ad Hoc telah selesai. “Berdasarkan surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 0357 tentang Penegasan Masa Kerja Lembaga Pengawas Pemilihan Ad Hoc, masa kerja Panwaslu Kecamatan berakhir di bulan Januari 2021 apabila tidak ada perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” kata Odilia.

Berakhirnya masa kerja Panwaslu Kecamatan diberitahukan melalui vidcon yang diikuti seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kendal, Ketua Odilia Amy Wardayani, Firmat T. Sudibyo, Arief Musthofifin dan Achmad Ghozali masing-masing sebagai anggota, serta Korsek Sri Wayuning. Setiap pimpinan menyampaikan pesan dan ucapan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras kepada seluruh pengawas Ad Hoc yang mempunyai peran besar dalam mengawasi Pilkada 2020.

Pimpinan Bawaslu Kendal yang diwakili oleh Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi menyampaikan terimakasih atas dedikasi Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas pengawasan. “Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Bapak/Ibu Panwaslu Kecamatan yang sudah berdedikasi tinggi melaksanakan pengawasan”. [BK]

Kunjungan Kabag Humas RI dalam Rangka Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

 Kendal, Bawaslu – Bawaslu RI mengunjungi kantor Bawaslu Kabupaten Kendal utnuk melaksanakan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan monitoring ini dilakukan langsung oleh Kabag Humas RI Drs. Hengky Pramono, (Minggu, 31 Januari 2021).

Kunjungan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kendal. Monitoring dan Evaluasi ini sekaligus untuk melihat seberapa jauh pelayanan informasi yang dilakukan Bawaslu Kendal pada Pengawasan Pilkada 2020.

“Selama Pilkada 2020 permohonan informasi yang masuk sudah mencapai angka 500 permohonan. Sudah merilish berita hingga 100, serta membuat flayer untuk sosialisasi sejumlah 1000 desain,” kata Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kendal.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani menambahkan bahwa situasi pandemi bukan halangan untuk memberikan informasi. “Kita mencoba selalu memberikan informasi pengawasan kepada masyarakat Kendal. Maka dari itu kami semaksimal mungkin menjadikan media sosial Bawaslu Kendal selalu update dalam memberikan informasi,” kata Odilia.

Dimasa pandemi yang menerapkan protokol kesehatan mengurangi kerumunan Bawaslu Kabupaten Kendal memaksimalkan fungis media sosial untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Melalui PPID masyarakat Kendal dapat mengajukan permohonan informasi seputar pengawasan.[BK]

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...