Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal lakukan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Paska Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kamis, (22 Juni 2023) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal.
Kegiatan dibuka
oleh Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani,
dalam kesempatan ini dihadiri oleh anggota KPU Kendal, seluruh staf pelaksana
tenis Bawaslu Kendal, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kendal melalui zoom
meeting.
Dalam proses penyusunan
daftar pemilih pada Pemilu 2024 Bawaslu Kendal lakukan evaluasi pengawasan
mulai dari penyusunan DPS, DPSHP, DPSHP Akhir hingga DPT. Anggota Bawaslu
Kendal divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Achmad Ghozali
menyampaikan, “kita melakukan manajemen dan perbaikan tiap tahapan antara
jajaran Bawaslu sampai jajaran KPU. Kami sepakat setiap mutarlih proses
tahapannya harus selalu diiringi koordinasi pasca penetapan dan sebelum
penetapan harus diiringi koordinasi dan konsolidasi,” jelas Ghozali.
Ghozali
menambahkan berkaitan dengan patroli untuk pengawasan DPT besok patrolinya
dimohon tidak hanya langsung ke penduduk tapi mungkin bisa koordinasi dengan
mantan pantarlih tentang patroli pengawasan di tingkat desa, di tingkat
kecamatan nanti patrolinya disesuaikan bisa koordinasi ngobrol-ngobrol dengan
dukcapil yang ada di kecamatan. Kemudian di tingkat kabupaten bisa mendatangi
majelis taklim kemudian dengan elemen-elemen masyarakat ormas untuk ikut
mengawal hak pilih, karena mungkin dari konstituen atau anggota dari ormas ada
yang belum tercatat bisa di cover lewat ormas tersebut.
Anggota KPU Kendal divisi Perencanaan, Data dan Informasi Akhmad Zaenutolibin menjelaskan sesuai dengan
PKPU 7 2023 tentang perubahan PKPU 7 Tahun 2022 dan KPT 27 tahun 2023 KPU
Kendal menyampaikan salinan daftar pemilih tetap kepada PPS sebanyak 3
eksemplar atau 3 rangkap untuk diumumkan di balai desa atau kelurahan, yang
kedua diumumkan di tempat-tempat strategis bisa di RT atau RW atau bisa dibalai
RT atau RW atau di pos kamling yang bisa dibaca banyak orang, yang ketiga yaitu
untuk arsip PPS guna pemeliharaan daftar pemilih.
Zaenut
mengimbuhkan, “harapan kami teman-teman pengawas bisa memberikan masukan kepada
jajaran kami seperti hal-hal yang lalu, untuk memperbaiki kami memberi masukan ke
arah data kami yang lebih baik,” ujar Zaenut.