Rabu, 29 Juni 2022

Totalitas Bawaslu Kendal Dalam Laksanakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu, Kendal – Persiapan yang dilakukan Bawaslu Kendal untuk melaksanakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu sangat matang. Simulasi dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut dimulai pada hari Kamis, (23 Juni 2022), hingga Selasa, (28 Juni 2022). Lamanya waktu simulasi ini dikarenakan seluruh proses simulasi dilaksanakan agar dapat dipahami oleh pimpinan maupaun sekretariat Bawaslu Kendal tanpa terkecuali. “Kami melaksanakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dimulai dari simulasi penerimaan laporan dan simulasi registrasi permohonan di hari Kamis, kemudian dilanjutkan simulasi mediasi dan ditutup dengan simulasi sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu,” kata leadingsector kegiatan Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid.
Pelaksanaan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dibuat semirip mungkin dengan kejadian yang sebenarnya. Hal itu bertujuan agar dapat lebih mudah dipahami oleh seluruh jajaran di Bawaslu Kendal karena nantinya semua akan terlibat. “Segala komponen dalam pelaksanaan simulasi ini kami buat semirip mungkin dengan kejadian asli. Bahkan seting ruang tata letak komponen yang dibutuhkan hingga naskah yang kami gunakan dibuat semirip mungkin. Semoga dengan dilaksanakannya simulasi ini SDM sekretariat Bawaslu Kendal menjadi paham ketika nanti ada sengketa pada proses pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayan.[BK]

Selasa, 28 Juni 2022

Bawaslu Kendal 'Sidangkan' Sengketa Proses Pemilu

Kendal, Bawaslu – Pemilu 2024 berpotensi adanya sengketa proses pemilu. Di sini Bawaslu menjadi tumpuan penting para pencari keadilan agar mendapat solusi terbaik. Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, Bawaslu Kendal menggelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Selasa, (28 Juni 2022), di ruang sidang Bawaslu Kendal, Jl. Kyai Gembang No. 23 Ngilir Kendal.

Persidangan adjudikasi merupakan tugas melekat bagi Bawaslu Kendal. Sehingga harus bersiap atas segala sesuatunya manakala sidang yang sesungguhnya benar-benar digelar. “Sidang simulasi ini sengaja kami gelar untuk meningkatkan kesiapan lembaga dalam menyelesaian sengketa proses Pemilu 2024,” terang Ketua Majelis Simulasi Sidang Adjudikasi Arief Musthofifin usai persidangan.


Sidangan adjudikasi bukan satu-satunya yang disimulasikan. Sebelum adjudikasi, hari-hari sebelumnya dilaksanakan simulasi penerimaan permohonan sengketa. “Sebelum simulasi adjudikasi, sudah lebih dulu simulasi penerimaan permohonan sengketa, dari permohonan lalu kami plenokan,” imbuh Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid. 



 Hamid melanjutkan bahwasanya simulasi tidak hanya kali ini saja. “Pada kesempatan yang akan datang kita akan buat lagi simulasi penyelesaian sengketa proses dengan beragam konsep dan kasus. Saat ini kita baru simulasikan kasus sengketa proses pendaftaran calon legislatif,” lanjut Hamid. 

Dalam simulasi sidang ini terlibat pula sebagai anggota majelis yaitu Odilia Amy Wardayani dan Firman Teguh Sudibyo. Namun, komposisi majelis tidak bersifat permanen. “Pada simulasi berikutnya akan ada pergantian komposisi majelis sidang dengan beragam kasus lain,” tutup Arief.[BK]

Selasa, 21 Juni 2022

Bawaslu Kendal Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu



Kendal, Bawaslu – Tahapan Pemilu resmi dibuka pada tanggal 14 Juni 2022. Guna mengawal kelancaran setiap tahapan yang nantinya akan berlangsung Bawaslu secara resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. Pendaftaran pemantau pemilu dibuka lebih awal dari tahapan yaitu tanggal 10 Juni 2022. Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu.

“Bawaslu telah membuaka pendaftaran pemantau pemilu yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu. Dengan adanya meja Layanan, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024,” kata Abdul Hamid Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal yang saat ini sementara menjadi penanggungjawab Divisi Pengawasan dan Hubal.

Bawaslu berharap Meja Layanan Pemantau Pemilu dapat meningkatkan partisipasi dalam pemantauan pemilu, baik dalam jumlah lembaga dan perseorangan yang terakreditasi, maupun dalam hal aktivitas dan fokus pemantauannya. “Keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu mutlak diperlukan. Komitmen Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum,” kata Hamid

Seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat secara umum dapat melaporkan kepada Bawaslu jika terdapat indikasi maupun bukti ketidak netralan pemantau pemilu. Selain itu, pemantau pemilu harus berkomitmen tinggi untuk menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada jajaran Bawaslu sesuai dengan program dan wilayah pemantauannya. Selain untuk monitoring dan konsolidasi data pengawasan, hal ini bertujuan untuk memperkaya analisis tindak lanjut serta sebagai bahan evaluasi kegiatan pengawasan secara komprehensif.[BK]

Selasa, 14 Juni 2022

Bawaslu Kendal Laksanakan Apel Siaga Menyambut Dimulainya Tahapan

 Kendal, Bawaslu – Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia. Dilaksanakannya Apel siaga sebagai langkah simbolis dalam rangka menyiapkan seluruh jajaran dari Bawaslu pusat hingga Kabupaten/Kota menghadapi tahapan pemilu yang dimulai pada 14 Juni 2022. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, tahapan pemilu pertama (penyusunan perencanaan, program, dan anggaran Pemilu) dimulai pada, Selasa, 14 Juni 2022.


“Pada hari ini akan dimulai tahapan pemilu 2024 yang pertama bertepatan tanggal 14 Juni 2022, maka seluruh Bawaslu di Indonesia melaksanakan apel siaga pengawasan. Maka dengan kata lain mulai hari ini kita siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Nantinya ada atau tidaknya jadwal tahapan kita harus selelu siap dan sigap, maka dari itu persiapkan diri, jaga kesehatan,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani pada sambutan apel.

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu dalam amanatnya selaku komandan apel menyampaikan beberapa instruksi dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Selama lebih dari dua tahun ke depan, godaan untuk melakukan kecurangan dan korupsi akan berdatangan, perbedaan pendapat akan sering muncul. Karena itu kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas, soliditas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas ke depan. Bawaslu adalah eksistensi penegak hukum dan keadilan pemilu, sehingga wajib hukumnya bagi Bawaslu untuk selalu bersikap netral dan mandiri.



“Netral dan mandiri bukan hanya dimiliki dan dijaga, tetapi harus diperlihatkan kepada masyarakat. Manfaatkan media masa dan media sosial untuk mengakrabkan diri kita kepada masyarakat. Kepercayaan Publik adalah bahan bakar kita dalam menjalankan business core Bawaslu.” ujar Bagja.

Bagja mengingatkan kepada seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, baik dari segi infrastruktur maupun SDM. Kedepannya jam kerja Bawaslu akan menjadi fleksibel mengikuti kebutuhan dan tahapan pemilu, sehingga seluruh pegawai diminta bersiap diri sebaik mungkin dan tetap menjaga kesehatan untuk mengikuti ritme kerja tersebut. [BK]

Minggu, 12 Juni 2022

TATA CARA PENDAFTARAN DAN AKREDITASI PEMANTAU PEMILU

 





Jelang Tahapan, Bawaslu Kendal Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu



Kendal, Bawaslu – Tahapan Pemilu Pemilihan tahun 2024 akan dibuka tanggal 14 Juni 2022. Guna mengawal suksesnya tiap tahapan Bawaslu membuka pendaftaran pemantau Pemilu. Hal ini disampaikan dalam rakor yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng terkait Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Persiapan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Rakor diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kamis, (09 Juni 2022).

Menindak lanjuti rakor tersebut Bawaslu Kendal melaksanakan rapat internal untuk mempersiapkan pembentukan tim pendaftaran pemantau Pemilu tahun 2024. “Hari ini kami melaksanakan rapat internal untuk menindak lanjuti hasil rakor Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kemarin terkait Pemantau Pemilu perbawaslu nomor 4 Tahun 2018,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Jumat, (10 Juni 2022).



Tahapan pemilu direncanakan tanggal 14 Juni mendatang pendaftaran akan dibuka sebelum tahapan dimulai. “Sebelum tanggal 14 kita harus sudah siap terlepas ada pemantau pemilu yang mendaftar atau tidak kita paling tidak sudah siap. Secara teknis nanti kita akan berdiskusi dengan staf divisi pengawasan bagaimana teknik pendaftaran pemantau pemilu itu seperti apa,” kata Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Abdul Hamid

Melalui konfersi pers dari Bawaslu RI akan ada bantuan meja pemantau pemilu. “Gambarannya meja pemantau pemilu itu seperti basecamp, jadi kita sediakan tempat, jika  Bawaslu RI ada seperti itu kita juga akan lauching meja pemantau pemilu agar pemantau pemilu tersebut bisa ke kantor. Flayer hari ini membuat pembukaan pemantau pemilu,” kata Kordiv Hukum, Humas, Datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin.

Pemantau pemilu merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pemantau Pemilu untuk memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Syarat untuk menjadi pemantau Pemilu Harus: berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten / Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. Untuk persyaratan pemantau perseorangan: bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, mempunyai kompetensi dan / atau pengalaman sebagai Pemantau Pemilu, terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten / Kota sesuai dengan wilayah kerja pemantauan.[BK]

Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Prov Jateng






Reposted from @bawaslujateng #sahabatbawaslu, Tim Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah.


Pendaftaran tanggal 22 s.d 30 Juni 2022.


Info selengkapnya silakan kunjungi website Bawaslu Jawa Tengah : jateng.bawaslu.go.id


#bawaslu

#bawaslujateng

#bawaslujatengrekrutmen

#bawaslumengawasi

#bawaslucegahawasitindak

Selasa, 07 Juni 2022

Semangat Bawaslu Kendal Dalam Melakukan Pencegahan Pelanggaran

Kendal, Bawaslu – Pemilu Pemilihan yang akan dilaksanakan tahun 2024 sebentar lagi memasuki masa tahapan. Mempersiapkan tahapan yang akan dimulai Bawaslu Kendal melaksanakan rakor dengan tema Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan Stakeholder. Rakor dihadiri oleh Rozikin, S.H. Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim, Eko Rubiyanto, Fendi S, S.H., dari Polres Kendal, Budi Sulistyo, S.H Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Adri dari Kejaksaan Negeri Kendal, Selasa, (07 Juni 2022), di Kantor Bawaslu Kendal.

Firman Teguh Sudibyo Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal menyampaikan bahwa sedini mungkin harus melakukan pencegahan. "Tidak ada satupun pengawas Pemilu yeng mempunyai semangat untuk mencari pelanggara ataupun pidana pemilu, tugas utama Bawaslu melakukan pencegahan, adapun pencegahan tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka akan dilakukan penindakan,” kata Firman.


Pemilu 2024 kemungkinan akan timbul terjadinya pelanggaran pemilu maka perlu dibentuknya Tim Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Kendal, Polres Kendal dan Kejaksaan Kendal. Materi rakor kali ini akan membahas Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu untuk terlapor anak dibawah umur. "Kalau di ranah penuntutan ada klasifikasi tertentu, untuk anak sifatnya adalah lex specialis sistem peradilan anak," kata Budi Sulistyo, S.H Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal.

Penyelesaian pidana pada anak mengacu pada SE Kapolri nomor 8 tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif (restorative Justice) dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Jika ditemukan pelaku pidana pemilu terlapor anak dibawah umur (12 tahun hingga sebelum 18 tahun) ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Apabila ancaman hukuman dibawah 7 tahun maka penyidik bisa mengupayakan diversi hukuman menurut UU Perlindungan Anak.[BK]


ek

Jumat, 03 Juni 2022

Tahapan Akan Dimulai, Sekretariat Bawaslu Kendal Perkuat SDM

  



Kendal, Bawaslu – Pelaksanaan tahapan Pemilu Pemilihan tahun 2024 sudah ditetapkan yaitu tanggal 14 Juni 2022. Sektretariat Bawaslu Kendal beserta 35 Kabupaten/Kota mengikuti rakor yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Tengah melalui daring terkait Rapat Kesiapan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Jumat (03 Juni 2022).

“Tahapan akan dimulai 14 Juni 2022, jajaran Bawaslu provinsi, maupun Kabupaten/Kota agar memastikan kesiapan menjelang Pemilu, baik secara fisik maupun lainnya. Meskipun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) belum keluar, kita bisa mempedomani draft untuk persiapan. Sistem kerja di jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota masih dalam sistem kerja secara tim, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), namun untik Bawaslu yang sudah Satker dengan adanya penambahan CPNS diharapkan bisa membantu kinerja,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng Kartini Tjandra Lestari,SH.,MM., dalam pemaparan materinya.




Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Sadhu Sudiyarto, SH menyampaikan bahwa tahapan pertama adalah verifikasi partai politik. “Tahapan pertama nanti kita akan dihadapkan dengan verifikasi partai politik yang menetapkan lolos tidaknya sebuah partai di Provinsi maupun Kabupaten Kota, ini akan berpotensi adanya sengketa antara peserta pemilu dan penyelenggara Pemilu. Bawaslu Kabupaten/Kota bisa melaksanakan simulasi persidangan sengketa sebagai bentuk persiapan,” kata Sadhu

Bawaslu Kabupaten Kendal sendiri dalam rangka mempersiapkan Pilkada 2024 sudah melakukan pembahasan Anggaran Hibah dengan sekretariat TAPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal. Hal tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan ketersedian anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024.[BK]

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...