Selasa, 22 Desember 2020

Pilkada Kendal Tanpa Covid, Pengawas Pemilihan Berjibaku Siang Malam


Kendal, Bawaslu -- Bawaslu Kendal sampaikan tidak ada Klaster Covid19 pada Pilkada Kendal Tahun 2020. Kesimpulan itu diambil setelah jajaran Pengawas di Kabupaten Kendal berjibaku langsung di lapangan mencegah pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada.

"Memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan mencegah pelanggaran protokol kesehatan merupakan tugas baru Pengawas dalam Pemilihan yang digelar pada masa pendemi Covid19. Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kendal sudah melakukannya dengan maksimal," kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Rabu, (23 Desember 2020), di Tirto Arum Kendal.

Untuk kerja maksimal itu Pengawas Pemilihan di Kendal berjibaku pagi, siang, sore dan tengah malam. "Pagi sampai tengah malam kami mengawasi seluruh tahapan Pilkada, seperti kampanye. Plus juga mengawasi kegiatan lainnya untuk memastikan prokes dipatuhi, bila tidak dipatuhi kami sampaikan saran perbaikan saat itu juga," lanjut Odilia.

Dari data informasi yang dimiliki Bawaslu Kendal ada ratusan kampanye dan puluhan kegiatan masyarakat yang telah diawasi dan dicegah pelanggaran prokesnya. "Kami setidaknya mengawasi 840 kampanye pertemuan langsung dan mengawasi puluhan giat nonkampanye. Kerap peserta tak pakai masker, tak cuci tangan dan tidak jaga jarak. Langsung kami minta prokesnya dipatuhi. Yang bawa anak-anak juga kami cegah," terang Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Arief Musthofifin.

Bawaslu Kendal mengapresiasi seluruh jajarannya yang tak lelah mencegah pelanggaran prokes dalam Pilkada Kendal 2020. "Apresiasi setinggi-tingginya bagi jajaran Pengawas kami yang tak lelah mencegah pelanggaran prokes. Sehingga pada 840 kampanye pertemuan langsung tidak ada klaster kampanye, tidak ada klaster masa tenang, dan tidak ada klaster covid19 di 2.242 titik pemungutan suara, sehingga secara umum tidak ada klaster pilkada," tandas Arief.[BK]


Senin, 07 Desember 2020

IKP Kendal Paling Rawan Di Jateng

Kendal, Bawaslu – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bulan Desember telah resmi dirilish oleh Bawaslu RI, Minggu, 06 Desember 2020. Kabupaten Kendal menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/Kota di Indonesia dan nomor satu di Jawa Tengah dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring.

Ke-10 Kabupaten/Kota dengan kerawanan tertinggi itu adalah Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14), Kota Tangerang Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).

Ada lima faktor yang penyebab IKP Kendal tinggi. “Kendal Menjadi yang peling rawan di Jateng merupakan penilaian dari Bawaslu RI. Ada lima dimensi penilaian, yang pertama adalah pandemi selain itu dimensi sosial politik, dimensi Pemilu yang bebas dan adil, konfestasi dan partisipasi,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, pada pelaksanaan Webinar Bawaslu Bicara episode 23, Selasa, 08 Desember 2020.

Berdasarkan analisis dari Bawaslu faktor yang peling berpengaruh pada peringkat IKP Kendal adalah tingginya kasusu abah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kendal. “Terakhir kami melaporkan kasus Covid-19 Kendal di Bulan November ditemukan sebayak 2.611 30 kasus. Itu merupakan angka yang sangat tinggi,” kata Ghozali.

Pilkada 2020 akan dilaksanakan esok hari tanggal 09 Desember 2020. Bawaslu Kendal beserta jajarannya akan mengawasi dengan sepenuh hati. Bukan hanya Pungut Hitung yang diawasi, namun juga protokol kesehatan yang diterapkan tidak luput dari pengawasan Bawaslu Kendal.[BK]

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...