Kamis, 30 September 2021

Bawaslu: Awasi Pemilu, Jaga Kedaulatan Rakyat

Kendal, Bawaslu -- Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Kendal gencar membangun komitmen bersama warga masyarakat Kabupaten Kendal untuk menjaga kedaulatan itu.

"Bapak Ibu semua memiliki kedaulatan. Kedaulatan itu dilaksanakan melalui sarana Pemilu," kata Kordiv Hukum Bawaslu Kendal Arief Musthofifin dalam Deklarasi Desa Tratemulyo sebagai Desa Pengawasan, Kamis, (30 September 2021), di Balai Rembug Dukuh Desa Tratemulyo, Weleri.

Arief menerangkan pula bahwa pendelegasian kedaulatan itu harus dijaga supaya tidak disalahgunakan. "Mari jaga kedaulatan itu bersama-sama dengan cara mengawasi proses Pemilu agar sesuai tata aturan," terangnya.



Sementara itu, Kepala Desa Tratemulyo Ari Sigit Cahyono menyambut baik Bawaslu. "Kami sangat berterima kasih Tratemulyo dijadikan Desa Pengawasan. Komitmen kami jelas yaitu ikut mengawasi Pemilu 2024 secara partisipatif agar Pemilu berhasil dan mendapat pemimpin yang amanah," katanya.

Hal itu juga sesuai isi deklarasi Desa Tratemulyo yang dibacakan Aliyah Warga Tratemulyo dan diikuti peserta. "Berkomitmen menjadikan Desa Tratemulyo sebagai Pelopor Desa Pengawasan. Mendukung tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum," ucap seluruhnya.

Dalam rangka menjaga kedaulatan rakyat melalui Pemilu, selain Tratemulyo (Weleri), ada tiga desa lain yang sudah deklarasi sebagai Desa Pengawasan pada 2021 ini. Yaitu, Protomulyo (Kaliwungu Selatan), Ngampel Kulon (Ngampel), dan Mojo (Ringinarum).(BK)

Kamis, 23 September 2021

Bawaslu: Kendalikan Jempolmu Saat Pemilu




Kendal, Bawaslu — Pemilu 2024 sudah ramai dibincangkan. Bawaslu Kendal mengingatkan masyarakat bahwasanya di antara sumber persoalan dalam Pemilu adalah jempol tangan. Bila jempol seseorang tidak terkendali maka bisa berurusan dengan masalah hukum.

“Jempol tangan Anda semua bisa jadi sumber masalah Pemilu,” kata Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kendal pada Sosialisasi Pelanggaran Medsos dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan oleh KPU Kendal, di Balai Desa Johorejo, Gemuh, Kamis, (23 September 2021), siang.

“Yakni bilamana jempol Anda untuk like, komen, dan mengunggah hal-hal terlarang dalam Pemilu. Seperti, menghina, hasut, adu domba, menebar isu sara, fitnah dan kebohongan, juga menebar ancaman melalui medsos,” lanjut Arief.

Selain Bawaslu, Diskominfo Kendal juga mengingatkan pengaruh besar media sosial yang harus disikapi bijak. “Bahwa sebagai infuencer, seseorang dapat memberi pengaruh besar melalui medsos. Karena melalui medsos informasi lebih cepat menyebar,” terang Juweni Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kendal yang juga hadir sebagai narasumber.



Sementara Komisioner KPU Kendal Zainut Tholibin menyampaikan maksud acaranya berada di Johorejo. “Johorejo ini termasuk rawan partisipasi karena hanya sekitar 65 persen yang menggunakan hak pilih. Ideal pemilih mencapai 77,5 persen,” katanya. Zainut berharap ke depan partisipasinya meningkat.(BK)

Selasa, 21 September 2021

Ngampel Kulon Deklarasi sebagai Desa Pengawasan



Bawaslu, Kendal -- Bawaslu Kendal terus gencar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Kali ini giliran Ngampel Kulon yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Pengawasan di Gedung NU Ngampel dalam acara Pengembangan Desa Pengawasan Bawaslu Kendal, Selasa, (21 September 2021) petang.

"Kami, masyarakat Desa Ngampel Kulon, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, bersama Bawaslu Kabupaten Kendal, berkomitmen: Menjadikan Desa Ngampel Kulon sebagai Pelopor Desa Pengawasan," kata Siti Umi Fadhilatun Pemandu Deklarasi ditirukan seluruh peserta.

Kordiv Hukum, Humas, datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin mengingatkan pentingnya pengawasan rakyat dalam Pemilu. "Pengawasan masyarakat sangat penting. Karena Pemilu adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pastikan delegasi kedaulatan itu dilaksanakan dengan baik sesuai aturan," katanya dalam penyampaian materi.

Sementara Kepala Desa Ngampel Kulon Abdul Aziz menyampaikan komitmennya bersama Bawaslu Kendal. "Terima kasih kepada Bawaslu kami dipercaya sebagai Desa Pengawasan. Kami harap nanti belajar dari Bawaslu kita akan makin tahu tentang politik yang sehat. Agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain," katanya.[BK]

Sabtu, 18 September 2021

Bawaslu Kendal Jadikan Kedungboto Limbangan Sebagai Desa Anti Politik Uang



KENDAL, Bawaslu – Pengembangan Desa Anti Politik Uang yang pertama sudah terlaksana di Kebumen, Kecamatan Sukorejo, program yang sebelumnya terhenti karena diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilaksanakan. Bawaslu Kendal menggandeng masyarakat Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan untuk melaksanakan program ini, (Jumat, 17 September 2021).

“Kami baru saja melaksanakan program Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, lokasi yang jauh tidak menghambat kami untuk membrikan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini sebagai bentuk persiapan pelaksanaan pemilihan yang akan dilakukan pada tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu kendal Odilia Amy Wardayani.

Tujuan Bawaslu Kendal membentuk Desa Anti Politik Uang ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakata mengenai larangan politik uang. “Penjelasan secara gamblang kepada masyarakat terkait dampak dan kerugian dari politik uang sangat perlu, sehingga masyarakat lebih mengerti bagaimana harus menyikapi jika menemukan adanya politik uang” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal Firman Teguh Sudibyo dalam pemaparan materinya.

Kepala Desa Kedungboto, Turkamun dalam wawancaranya menyampaikan antusias yang tinggi desanya telah terpilih menjadi salah satu desa yang menjadi pelopor Pengembangan Desa Anti Politik Uang. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan dari Bawaslu menjadi ilmu untuk kita semua. Semoga masyarakat menjadi lebih tau mengenai kegiatan demokrasi dan hal-hal yang dilarang serta sanksi yang diterima apabila melanggar,” kata Turkamun. [BK]

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...