Kamis, 15 April 2021

Bawaslu Kendal Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Pada Ahli Waris Pengawas Pilkada

 


Kendal, Bawaslu – Berita duka menyelimuti pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020, pasalnya ada Pengawas kelurahan Desa yang meninggal dunia pada saat melaksanakan tugas pengawasan. Sebagai bentuk perhatian, Bawaslu Kabupaten Kendal berkesempatan menyerahkan bantuan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Alhmarhumah Puji Astuti Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Johorejo, Kecamatan Gemuh, (Kamis, 15 April 2021) di Kantor Bawaslu kendal.

Puji Astuti yang meninggal dunia karena sakit pada Rabu, 2 Desember 2020 lalu. Sebelumnya seluruh jajaran Pengawas Pelaksanaan Pilkada 2020 dari Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan Desa, sampai dengan Pengawas TPS sudah didaftarkan oleh Bawaslu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu. Sehingga ahli waris yang ditinggalkan mendapat santunan. Pemberuian santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhumah.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani menjelaskan, Puji Astuti adalah anggota Panwaslu Desa yang meninggal dunia pada saat melaksanakan pengawasan. “Almarhumah merupakan PKD dari Desa Johorejo, meskipun beliau meninggal sebelum Pilkada terlaksana, namun selama menjadi PKD beliau merupakan sososk yang bertanggung jawab. Hari ini kami menyerahkan santunan kepada ahli waris, semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan”, kata Odi.

Santunan diterima langsung oleh ahli waris suami dari almarhumah Bapak Yusuf dan putrinya Evi Budiah Ningsih, pihak keluarga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kendal dan BPJS ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan tersebut. “Semoga santunan ini bermanfaat bagi kami. Apalagi bapak saat ini sedang sakit stroke. Terima kasih kepada Bawaslu Kendal dan BPJS atas bantuan ini,” ungkap Evi.

Kepala Bidang Kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan, Diky Hardianto mengatakan, almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia Karen sakit, bukan meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak menerima santunan sebesar 42 juta rupiah.[BK]

Selasa, 06 April 2021

Bawaslu Jadikan Kebumen Sukorejo sebagai Desa Anti Politik Uang

 


KENDAL, Bawaslu – Pengembangan desa Pengawasaan yang pertama sudah terlaksana di Desa Proto Mulyo, Kec. Kaliwungu Selatan, program yang dilaksanakan selanjutnya yaitu Pengembangan Desa Anti Politik Uang. Bawaslu Kendal menggandeng masyarakat desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo untuk melaksanakan program ini, (Rabu, 07 April 2021).

Sebelumnya Bawaslu Kendal sudah melaksanakan program Pengembangan Desa Pengawasan, kegiatan kedua ini merupakan Pengembangan Desa Anti Politik Uang. “Kami memilih melaksanakan di Desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo karena karena kami mencintai Desa Kebumen. Sosialisasi ini sebagai bentuk persiapan pelaksanaan pemilihan yang akan dilakukan pada tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu kendal Odilia Amy Wardayani dalam sambutannya.

Tujuan Bawaslu Kendal membentuk Desa Anti Politik Uang ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakata mengenai larangan politik uang. “Penjelasan secara gamblang kepada masyarakat terkait dampak dan kerugian dari politik uang sangat perlu, sehingga masyarakat lebih mengerti bagaimana harus menyikapi jika menemukan adanya politik uang” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Firman Teguh Sudibyo dalam pemaparan materinya.

Kepala Desa Kebumen Nuryanti Dewi merasa senang desanya terpilih menjadi salah satu desa yang menjadi pelopor Pengembangan Desa Anti Politik Uang. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan dari Bawaslu menjadi ilmu untuk kita semua. Semoga kita menjadi lebih tau mengenau kegiatan demokrasi. Sehingga kita dapat menghindari hal-hal yang berdampak pada pelanggaran,” kata Nuryanti. [BK]




Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...